Jumat, 28 Desember 2018

PERBURUAN BENUR LOBSTER MASIH MARAK DI PERAIRAN KRUI KAB. PESISIR BARAT

NusanTaRa.Com
byLaDollaHBantA, 24/12/2018



Nelayan yang mencari benur di perairan Kabupaten Pesisir Barat, hingga kini masih cukup banyak. Meski perburuan benih Lobster itu dilarang pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Republik Indonesia No.1/2015 tentang penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus Pelagicus spp.).   Semua itu bertujuan untuk menjaga kelestarian sumberdaya perairan dan menciptakan harga  perekonomian perikanan lebih baik dan ketersedian potensi yang terjamin dalam waktu panjang. 

Dalam aturan itu, salah satunya dijelaskan penangkapan Lobster dapat dilakukan dengan ukuran panjang karapas di atas delapan centimeter (cm) atau dengan berat 300-400 gram. Jika kurang dari ukuran itu tidak diperbolehkan ditangkap.

Meski sudah ada larangan  hingga kini nelayan masih tetap nekat mencari benih lobster,  masih maraknya aksi perburuan benih Lobster oleh nelayan di Kabupaten Pesisir Barat itu terkesan ada pihak yang melindungi, sehingga perburuan benur yang dilarang itu tetap berjalan aman dan lancar.   Selain itu harga benih Lobster yang sangat menjanjikan menjadi daya tarik yang sangat kuat untuk mendapatkan penghasilan keluarga, bisa mencapai Rp 5.000 /benur Lobster kata seorang nelayan
 
Penangkapan benur masih  terlihat hampir setiap malam, atau saat kondisi cuaca bagus dan bulan gelap, banyak nelayan yang menangkap benur menggunakan jaring, perahu dan lampu khusus ke tengah laut.   Sering jika kita turunkan Tim Pengawas mereka tak ada dilokasi sehingga hanya sebagian kecil yang bisa kita amankan dan berikan kesadaran akan pentingnya mematuhi Permen KP Nomor : 1 / 2015.  Lobster jika dijual dalam ukuran komersil akan memberikan harga lebih besar dan kesempatan untuk bertahan karena induk2 memijah masih banyak.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat Prov. Lampung, Ir.Hasnul Abrar, M.P., mengakui, di perairan di kabupaten setempat mulai dari Kecamatan Bangkunat hingga Lemong masih marak terjadi penangkapan benur atau benih lobster.   Pihak Dinas Perikanan akan tetap memantau dan akan mentertibkan kegiatan ini dengan menurunkan pengawasan, sosialisasi dan mengaktipkan Pokwasmas dalam menertibkan   kegiatan yang dapat merusak potensi dan kelestarian sumberdaya  laut Kab. Pesisir Barat khususnya potensi Lobster,
 
“   Nelayan menggunakan perahu tradisional (jukung) dilengkapi alat tangkap benur, setiap malam berjejer di sepanjang perairan pantai untuk menangkapn benur  ”, Ujar SiDin Hasnul Abrar, Senin (13/11).  Hasil penangkapan nelayan sangat memuaskan disamping banyak terkait musim memijah Lobster dan harga yang sangat memadai sehingga sulit bagi nelayan untuk meninggalkan propesi ini.

Menurut dia, berdasarkan hasil pantauan di wilayah perairan kecamatan Pesisir Tengah kini mulai marak nelayan menangkap benur. Meski hingga kini Dinas Perikanan setempat terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan soal larangan penangkapan benur itu, tapi tidak digubris.

Anak Bone Nelayan Sejati,
Menangkap Benur mengancam potensi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...