Senin, 31 Desember 2018

PENGACARA TERKAYA DI DUNIA BERASAL DARI NEGARA ASIA TENGGARA

NusanTaRa.Com
byRaisALembuduT, 27/11/2018

Wichai Tongtang Pengacara Thailand

Anda pasti akan memperkirakan bahwa Pengacara terkaya di dunia berasal dari Amerika Serikat, karena sebagai Negara yang bergelimangan Dollar, berekonomi tinggi, Sejuta kasus besar dan sebagainya yang membuat hal itu Mungkin !!.  Tapi perkiraan anda itu melesek !!  karena ternyata  pengacara terkaya di dunia itu berasal dari Negara Wilayah Asia Tenggara  yakni “  WICHAI THONGTANG “,  pengacara asal Thailand berusia 71 tahun  tersebut  memiliki harta  USD 1,9 miliar,  dilansir Lawyer Monthly.   

Pengacara Wichai Thongtang asal Thailand dalam sebuah laporan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar USD 1,9 miliar atau Rp 27,6 trilliun (USD  1 = Rp 14.574).   Wichai mulai terkenal di awal 2001 sebagai seorang  pengacara dalam  kasus mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, sebuah kasus penyembunyian harta di tahun 2001 lalu namun  sekarang  ia lebih banyak aktif sebagai investor diberbagai bidang usaha.

Salah satu perusahaan miliknya yang popular  bernama Cable Thai Holdings, yang memiliki hak penyiaran untuk English Premier League di tiga negara selama 2013-2016 namun sekarang  perusahaan tersebut  telah merging dengan GMM Grammy.  

Menurut Forbes, sumber terbesar pendapatan sang pengacara terkaya itu  berasal dari sahamnya di dunia medis  yaitu sebagai  operator rumah sakit Bangkok Dusit tercatat  sahamnya  disini  sebesar 15 persen.  Besarnya saham yang ia miliki disini tentuunya akan menambah besarnya pundi-pundi kekayaan yang ia miliki untuk setiap tahunnya dan telah mencatatkan dirinya sebagai orang terkaya nomor 17 di Thailand.

Pengacara John Branca
Lawyer Monthly juga mencatat beberapa Pengacara terkaya setelah Wichai,  Seperti pengacara terkaya di dunia berikutnya adalah  “ Bill Neukom “  yang menjabat di Microsoft sebelum perusahaan itu menjadi perusahaan raksasa teknologi dengan besar kekayaan USD 750 juta  dan ada pula pengacara dengan nama “  William E. Gary “  yang terkenal juga sebagai  seorang  pembicara motivasi dengan jumlah kekyaan yang cukup memberangsangkan sekitar USD 600 juta.

Pengacara Judy Sheindlin  yang  sngat terkenal berkat  memandu acara hukum Judge Judy yang masih populer sejak 1996, juga tercacat masuk dalam daftar  pengacara terkaya di dunia dengan  peringkat 4.    Wanita pengacara ini memiliki  Harta kekayaan  sebesar USD 400 juta (Rp 5,8 triliun) dan peringkat 5. Pengacara John Branca yang popular sebagai Entertainment Lawyer yang banyak menanganni kasus-kasus diduia hiburan Amerika Serikat dengan kekayaan USD 50 juta.

Bagaimana dengan Pengacara Indonesia  ?.   Tentu kita semua telah mengenal  dengan  Pengacara “ Hotman Paris Hutapea “  sebagai pengacara Indonesia yang kaya raya yang banyak menangani kasus sensasional dan kasus selebriti  serta  sering memamerkan kekayaannya di dunia infotainment seperti pakaian, rumah, mobil dsbnya.    Sehingga tidak heran jika ia dijuluki sebagai  seorang   Pengacara Rp 30 milliar  “.
Pengacara Williem E Garry
    
Monyet hutan bersahut sahutan,
Wichai Tongtang Pengacara terkaya di dunia dari Thailan.



Jumat, 28 Desember 2018

KEMATIAN SUGITO BERUJUNG PEMBANTAIAN 300 BUAYA OLEH MASYARAKAT.

NusanTaRa.Com
byLaDollaHBantA, 24/09/2018



Sugito warga sorong yang sedang merumput untuk ternaknya sambil memetik kangkung untuk keperluannya di sekitar perusahaan PT. Mitra Lestari Abadi (MLA), tanpa disadarinya telah berada di dekat kolam dan iapun tewas karena di terkam oleh buaya yang ditangkar disitu.    Berita kematian Sugito di penangkaran tersebut  tersebar luas di masyarakat  dan tak terduga sekitar  24 jam setelah kejadian naas itu 300 buaya yang ditangkar disitu  mati di bantai  membabi buta oleh 400 warga masyarakat. 

Penangkaran buaya komersil itu dikelola perusahaan  PT Mitra Lestari Abadi sebagian masih milik Negara  di mana di dalamnya terdapat ratusan buaya tangkaran yang akan di produksi,  Sugito  tewas diterkam buaya dari situ.    "  Menurut pengakuan salah satu pegawai CV MLA, korban masuk tanpa izin. Di sekitar dan di dalam kolam tumbuh rumput dan kangkung. Kemungkinan korban mau ambil rumput dan kangkung tanpa memikirkan akibatnya  ", Ujar Sidin Wiratno,  Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK, Minggu (15/7/2018).

Kepala Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Basar Manullang dalam laporannya ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan cerita bermula saat Sugito mencari sayur dan kangkung di sekitar penangkaran buaya pada Jumat (13/7) pagi kemudian diterkam buaya dari penangkaran tersebut.    Sabtu (14/7),  Sugito dimakamkan,  tak lama setelah pemakaman berakhir sebanyak kurang lebih 400 orang warga sekitar mendatangi penangkaran yang dikelola CV MLA dan  langsung melakukan tindakan perusakan kantor.

Sebelumnya,  Pasca tewasnya sugito  Jumat malam warga sekitar menjadi  marah,  mereka mendatangi penangkaran untuk meminta agar penangkaran itu ditutup,  menanyakan izin usaha yang dimiliki leh CV MLA dan  dalam pertemuan itu  CV MLA berkomitmen akan menunjukkan izin usaha dan menyanggupi memberikan uang santunan.  "  Kelompok massa langsung melakukan tindakan perusakan kantor, mess dan membantai semua persediaan buaya yang ada di dalam kolam pemeliharaan. Dalam kerumunan massa yg anarkis tersebut, ada Wakil Bupati Sorong (Pak Sunaryo) dan aparat Polsek namun tidak mampu berbuat banyak untuk menenangkan massa  ", Ujar SiDin Basar Manullang  Kepala BBKSDA Papua Barat.

Setelah olah kejadian atas kematian dan penjarahan  buaya tersebut,  "  Pada saat olah TKP, terdapat 300 ekor buaya mati dibunuh massa, yaitu sepasang indukan dan 292 ekor berukuran 8 sampai dengan 12. Pada saat pembantaian buaya, sebagian besar masyarakat melakukan penjarahan anakan buaya berukuran di bawah 8  ", Ujar SiDin Basar.

BBKSDA maupun KLHK menyesalkan kejadian ini dan  menyerahkan pengusutan kasus ini ke polisi. Wiratno mengatakan 300buaya yang mati dibantai itu merupakan milik pemerintah atau negara.   "  Semua milik pemerintah. Indukan bisa diambil dari penangkaran lain ataupun bisa mengambil dari alam ketika masih muda. Semua satwa liar itu adalah milik kita  ", Ujar SiDin Wiratno.  Kematiaan tersebut menjadi sorotan media dunia seperti Jepang terkait isu Lingkunan.

Sementara itu polisi masih melakukan pengumpulan bahan keterangan bekerja sama dengan pemilik PT MLA.  "  Polisi melaksanakan pengumpulan bahan keterangan dan koordinasi terhadap saudara Albert Siahaan selaku pemilik PT Mitra Lestari Abadi dan masyarakat  ", Ujar SiDin Kabid Humas Polda Papua Barat Hary Supriyono.  


Menemukan Buaya itu  sulit,
Tapi warga kalap menghabisi Buaya Darat.

PERBURUAN BENUR LOBSTER MASIH MARAK DI PERAIRAN KRUI KAB. PESISIR BARAT

NusanTaRa.Com
byLaDollaHBantA, 24/12/2018



Nelayan yang mencari benur di perairan Kabupaten Pesisir Barat, hingga kini masih cukup banyak. Meski perburuan benih Lobster itu dilarang pemerintah melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen-KP) Republik Indonesia No.1/2015 tentang penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus Pelagicus spp.).   Semua itu bertujuan untuk menjaga kelestarian sumberdaya perairan dan menciptakan harga  perekonomian perikanan lebih baik dan ketersedian potensi yang terjamin dalam waktu panjang. 

Dalam aturan itu, salah satunya dijelaskan penangkapan Lobster dapat dilakukan dengan ukuran panjang karapas di atas delapan centimeter (cm) atau dengan berat 300-400 gram. Jika kurang dari ukuran itu tidak diperbolehkan ditangkap.

Meski sudah ada larangan  hingga kini nelayan masih tetap nekat mencari benih lobster,  masih maraknya aksi perburuan benih Lobster oleh nelayan di Kabupaten Pesisir Barat itu terkesan ada pihak yang melindungi, sehingga perburuan benur yang dilarang itu tetap berjalan aman dan lancar.   Selain itu harga benih Lobster yang sangat menjanjikan menjadi daya tarik yang sangat kuat untuk mendapatkan penghasilan keluarga, bisa mencapai Rp 5.000 /benur Lobster kata seorang nelayan
 
Penangkapan benur masih  terlihat hampir setiap malam, atau saat kondisi cuaca bagus dan bulan gelap, banyak nelayan yang menangkap benur menggunakan jaring, perahu dan lampu khusus ke tengah laut.   Sering jika kita turunkan Tim Pengawas mereka tak ada dilokasi sehingga hanya sebagian kecil yang bisa kita amankan dan berikan kesadaran akan pentingnya mematuhi Permen KP Nomor : 1 / 2015.  Lobster jika dijual dalam ukuran komersil akan memberikan harga lebih besar dan kesempatan untuk bertahan karena induk2 memijah masih banyak.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pesisir Barat Prov. Lampung, Ir.Hasnul Abrar, M.P., mengakui, di perairan di kabupaten setempat mulai dari Kecamatan Bangkunat hingga Lemong masih marak terjadi penangkapan benur atau benih lobster.   Pihak Dinas Perikanan akan tetap memantau dan akan mentertibkan kegiatan ini dengan menurunkan pengawasan, sosialisasi dan mengaktipkan Pokwasmas dalam menertibkan   kegiatan yang dapat merusak potensi dan kelestarian sumberdaya  laut Kab. Pesisir Barat khususnya potensi Lobster,
 
“   Nelayan menggunakan perahu tradisional (jukung) dilengkapi alat tangkap benur, setiap malam berjejer di sepanjang perairan pantai untuk menangkapn benur  ”, Ujar SiDin Hasnul Abrar, Senin (13/11).  Hasil penangkapan nelayan sangat memuaskan disamping banyak terkait musim memijah Lobster dan harga yang sangat memadai sehingga sulit bagi nelayan untuk meninggalkan propesi ini.

Menurut dia, berdasarkan hasil pantauan di wilayah perairan kecamatan Pesisir Tengah kini mulai marak nelayan menangkap benur. Meski hingga kini Dinas Perikanan setempat terus melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat nelayan soal larangan penangkapan benur itu, tapi tidak digubris.

Anak Bone Nelayan Sejati,
Menangkap Benur mengancam potensi.

Rabu, 26 Desember 2018

KISRUH PEMILIHAN GUBERNUR-WAGUB 2018 MALUKU UTARA BERAKHIR, PASANGAN A GANI KASUBA- ALI YASIN SEBAGAI PEMENANG

NusanTaRa.Com
byMuhammaDBakkaranG, 21/12/2018



Akhirnya kisruh Pilkada gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dapat terselesaikan juga, setelah KPU Maluku Utara menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara terpilih di Hotel Grand Dafam Ternate, Minggu (16/12/2018).   Rapat Pleno tersebut KPU Maluku Utara  menetapkan pasangan yang diusung PDI-P dan PKPI yakni Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin (AGK-Ya) sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dengan 176.669.

Berdasarkan rekapitulasi KPU Maluku Utara bersama  hasil pemilihan ulang dibeberapa tempat,  Syahrani Somadayo mengatakan  hasil penghitungan suara ditingkat provinsi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Malut, yang memperoleh suara terbanyak adalah pasangan nomor urut 3 atas nama Abdul Gani Kasuba dan Ali Yasin (AGK-Ya) dengan perolehan 176.669 suara,    Paslon nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar di urutan kedua dengan meraih 175.749 suara.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara sebagaimana diketahui mengalami pengulangan karena hasil penetapan KPU pertama 7 Juli 2018, menetapkan pasangan nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar dukungan PPP dinyatakan sebagai pemenang.  Namun pasangan nomor urut 3 AGK-Ya melakukan protes dan tidak teriam putusan atas kemenangan  Ahmad Hidayat Mus-Rivai Umar.

Atas tuntutan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Utara melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).      "  Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan supervisi kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara dalam melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2018  ", Ujar SiDin Anwar Usman Ketua Majelis Hakim, Senin (17/9/2018).

Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menilai telah terjadi ketidakakuratan dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemungutan suara di 6 desa serta terjadi pelanggaran di dua Kocamatan.   Adapun desa yang dimaksud adalah  Desa Bobaneigo, Desa Pasir Putih, Desa Tetewang, Desa Gamsungi, Desa Dum-dum, dan Desa Akelamo Kao dan dua kecamatan tersebut Kecamatan Senana dan Kecamatan Taliabu Barat.

Proses pemungutan suara ulang dibeberapa wilayah, Mahkamah konstitusi (MK) Menetapkan hasil akhir perolehan suara  Pilkada Maluku Utara tahun 2018.      "  Menyatakan sah hasil perolehan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di enam desa yaitu Desa Bobaneigo, Pasir Putih, Tetewang, Gamsungi, Dum-dum, dan Desa Akelamo Kao di Kecamatan Sanana dan Kecamatan Taliabu Barat pada tanggal 17 Oktober 2018, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2018  ", Ujar SiDin Anwar Usman membacakan amar putusan Mahkamah di Gedung MK Jakarta, Kamis (13/12/2018). 

Hasil pilkada Maluku Utara, kata Syahrani Somadayo Ketua KPU Maluku Utara, akan diserahkan ke Mendagri melalui DPRD.   "  Nanti DPR yang menyampaikan ke Mendagri, kita hanya menyampaikan tembusan saja, prosesnya mulai dari DPR nanti DPR paripurna kemudian hasilnya diserahkan ke Mendagri  ”, Ujar SiDin dan dengan penetapan paslon terpilih ini, lanjut dia, seluruh proses Pilkada Maluku Utara telah selesai.

    
Abdul Gapur Putra Halmahera,

Abdul Gani Kasuba 2018-2023 Gubernur Maluku Utara.
Tulisan ini atas rekomendasi Wakil Bupati Nunukan

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...