Rabu, 03 Januari 2024

ANWAR IBRAHIM MENGAMOK RIBUAN KONTEN MALAYSIA DI FACEBOOK DAN TIKTOK DISENSOR, DIANGGAP KEKANG KEBEBASAN BERPENDAPAT

NusaNTaRa.Com  

byMuhammaDBakkaranG,    J  u  m  a  t,   1   5    D  e  s  e  m  b  e  r    2  0  2  3

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan pernyataan upaya pengiriman bantuan kemanusiaan
bagi rakyat Palestina dalam sidang parlemen diikuti secara daring di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (16/10/2023).

Pemilik Facebook Meta dan TikTok asal Tiongkok membatasi sejumlah besar postingan dan akun media sosial di Malaysia dalam enam bulan pertama tahun 2023 sebagaimana terungkap dalam data yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan itu di tengah lonjakan permintaan dari pemerintah Malaysia untuk menghapus konten.   Pemerintahan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, yang mulai berkuasa pada November 2022 dengan platform reformis, menghadapi tuduhan mengingkari janjinya untuk melindungi kebebasan berpendapat di tengah meningkatnya pengawasan terhadap konten online dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam enam bulan pertama tahun 2023 Facebook dan TikTok menyensor sejumlah besar postingan di Malaysia,  menurut data yang diterbitkan oleh perusahaan tersebut, di tengah lonjakan permintaan pemerintah untuk menghapus konten.   Pemerintahan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, yang mulai berkuasa pada November 2022 dengan platform reformis, menghadapi tuduhan mengingkari janjinya untuk melindungi kebebasan berpendapat di tengah meningkatnya pengawasan terhadap konten online dalam beberapa bulan terakhir.

Namun dengan tehas pemerintah  membantah tuduhan membungkam perbedaan pendapat di dunia maya  dan mengatakan pihaknya ingin mengekang unggahan provokatif yang menyentuh ras, agama, dan keluarga kerajaan.   Sekitaran  bulan Januari dan Juni tahun ini, Meta membatasi sekitar 3.100 halaman dan postingan di platform Facebook dan Instagram agar tidak dilihat oleh pengguna di Malaysia karena dilaporkan diduga melanggar hukum setempat, menurut data yang diterbitkan dalam Laporan Transparansi perusahaan yang diterbitkan dua kali setahun. bulan ini.

Angka tersebut enam kali lebih tinggi dibandingkan periode setengah tahun sebelumnya dan merupakan angka tertinggi sejak perusahaan mulai melaporkan pembatasan konten di Malaysia pada tahun 2017.   Meta mengatakan antara Juli 2022 dan Juni 2023, pihaknya membatasi akses ke lebih dari 3.500 item sebagai tanggapan atas laporan regulator komunikasi Malaysia dan lembaga pemerintah lainnya.

Konten tersebut mencakup kritik terhadap pemerintah dan postingan yang diduga melanggar undang-undang tentang perjudian ilegal, ujaran kebencian, konten yang memecah belah ras atau agama, intimidasi, dan penipuan keuangan, kata laporan Meta.   Platform video pendek TikTok, dalam laporan serupa yang dikeluarkan bulan lalu, mengatakan telah menerima 340 permintaan dari pemerintah Malaysia untuk menghapus atau membatasi konten antara Januari dan Juni 2023, yang memengaruhi 890 postingan dan akun.

TikTok menghapus atau membatasi 815 di antaranya karena melanggar undang-undang setempat atau pedoman komunitas platform – tertinggi dalam periode enam bulan sejak mulai melaporkan permintaan dari Malaysia pada tahun 2019, menurut data. Jumlah tersebut tiga kali lipat dari jumlah yang dihapus TikTok pada paruh kedua tahun 2022.   Data menunjukkan bahwa Malaysia mengajukan lebih banyak permintaan untuk membatasi konten di TikTok dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. Meta tidak mempublikasikan jumlah total permintaan pemerintah yang diterimanya untuk pembatasan konten.

Pemerintah Malaysia tidak menanggapi permintaan komentar mengenai data tersebut. Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengatakan minggu ini regulator komunikasi sering menindaklanjuti keluhan dari pengguna biasa, menyangkal tuduhan bahwa ia telah meminta badan tersebut untuk berupaya menghapus postingan yang mengkritik dirinya di media sosial.   Ras dan agama merupakan isu sensitif di Malaysia, yang mayoritas penduduknya adalah etnis Melayu Muslim, namun terdapat etnis minoritas Tionghoa dan India dalam jumlah besar. Negara ini juga mempunyai undang-undang yang melarang pernyataan menghasut atau menghina monarkinya.

Fahmi mengatakan pada bulan Oktober bahwa TikTok belum berbuat cukup untuk mengekang konten yang memfitnah atau menyesatkan di platformnya dan menuduh TikTok gagal mematuhi beberapa undang-undang setempat. TikTok menyatakan akan mengambil tindakan proaktif untuk mengatasi masalah yang diangkat.   Pemerintah juga mengancam akan mengambil tindakan hukum terhadap Meta karena gagal mengambil tindakan terhadap konten yang "tidak diinginkan" namun membatalkan rencana tersebut setelah pertemuan dengan perusahaan.

Kelompok kebebasan berpendapat Article 19 mengecam penghapusan postingan yang mengkritik pemerintah dan menyatakan keprihatinan atas meningkatnya permintaan untuk membatasi konten, dan memperingatkan bahwa hal tersebut dapat menghambat kebebasan berpendapat dan berekspresi yang sah.      Tidak diperbolehkan melarang berekspresi hanya karena hal tersebut memberikan pandangan kritis terhadap isu-isu sosial, tokoh masyarakat atau lembaga pemerintah  ”,  Ujar SiGaluH  Nalini Elumalai, staf senior lembaga itu di Malaysia.

Facebook Inc resmi berubah nama menjadi Meta. Rebranding dilakukan dengan berfokus
membangun 'metaverse', lingkungan virtual yang digadang-gadang bakal menjadi penerus internet seluler.

 

Pihak kerajaan Malaysia tak membenarkan penghinaan.

Anwar Ibrahim dalam dunia maya membatasi pemberitaan.

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...