Jumat, 23 Juni 2023

PENGANGKUT BABI BY CAMAT DAN MUI KEC. SANDAI DiMOHON AGAR TIDAK MELINTASI KOTANYA

NusaNTaRa.Com

byLaSikUAgaY,      J   u   m   a   t,    0   9      J    u    n    i     2   0   2   3

Ketua MUI Kecamatan Sandai, Ustadz H Uti Kusairi.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai meminta agar truk pengangkut hewan babi potong dari Kalimantan Tengah (Kalteng)  tak lagi melintas jalur darat untuk melakukan pengiriman ke Kota Pontianak Kalimantan barat (Kalbar).   Hal itu menyusul adanya keresahan masyarakat yang bermukim di sepanjang  jalan lintas provinsi Kalteng – Kalbar dilalui  karena   terganggu dengan adanya bau busuk dan rembesan yang ditimbulkan dari truk pengangkut babi yang melintas tersebut.

Ketua MUI Kecamatan Sandai, Ustadz H Uti Kusairi mengatakan, kalau pihaknya telah mendapatkan laporan dari keresahan warga mengenai aktivitas lalu lalang truk pengangkut hewan babi potong yang sempat dihadang warga ketika melintas.      Mengenai adanya masukan-masukan dari masyarakat mengenai adanya pengiriman babi melalui jalur darat yang melewati daerah Sandai, kami dari MUI Kecamatan Sandai mengimbau kepada pihak terkait untuk merevisi kebijaksanaan melewati jalur darat itu  ”,  Ucap SiDin Ustadz h Uti Kusairi dengan Soppengernya (Jumawanya),   Kamis   (08/06/2023).

Hal ini senada disampaikan Camat Sandai, Markus yang  meminta agar truk pengangkut hewan babi potong dari Kalteng yang melintas jalur darat untuk melakukan pengiriman ke Pontianak untuk menggunakan jalur alternatif lain,   menyusul adanya keresahan masyarakat seperti itu,   bahkan, protes warga itu sempat berujung aksi penghadangan truk  yang melinyas di Kecamatan Sandai  Kalteng.

Pihaknya meminta agar pemerintah khususnya dinas terkait maupun pengusaha dapat mencari jalur alternatif lain untuk pengangkutan hewan babi potong untuk menghindari adanya gesekan dan keresahan di tengah masyarakat.     Jadi ini mungkin yang kami minta kepada pengusaha untuk dicarikan alternatif supaya tidak merugikan salah satu pihak, baik pengusaha maupun masyarakat, sehingga tidak ada rasa yang tidak nyaman di antara kita  ”,  tandasnya.

Markus mengatakan, pihaknya dari Pemerintah Kecamatan Sandai meminta kepada pemerintah khususnya lembaga terkait untuk dapat melihat dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.     Yang jelas mengganggu masyarakat dan pengguna jalan. Mereka terganggu dengan aroma yang ditimbulkan dari pengangkutan tersebut, kemudian sepanjang perjalanan angkutan tersebut disiram terus, kemudian kotoranya airnya yang membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat yang dilewati di sepanjang jalur Tayap – Sandai dan seterusnya  ”,  Ujar SiDin Sendai mantap.

Ustd H Uti Kusairi  menyebutkan, kalau penolakan warga itu bukan tanpa dasar, sebab jalur yang dilintasi oleh truk-truk pengangkut babi potong itu sebagian besar merupakan wilayah pemukiman warga mayoritas muslim,     Karena memang sebagian besar dari tempat yang dilewati itu dari Kecamatan Nanga Tayap sampai Balai Bekuak itu adalah mayoritas muslim  ”,   Ucap Uti Kusairi menambahkan.     Yang kita ketahui bahwa memang najis yang ditimbulkan babi itu adalah najis mugholadhoh atau najis yang dikategorikan berat  ”,  Timpalnya  laji.

Dirinya sangat berharap agar pihak-pihak terkait dapat mencarikan solusi terkait hal ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat luas.     Berdasarkan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada kami, mohon dengan sangat dan hormat kepada pihak pihak yang terkait pengiriman ini untuk merevisi aturan pengiriman babi lewat jalur darat ini  ”,   Pinta Uti Kusairi.

Markus  Camat  SANDAI 

 

Babi binatang  di haramkan bagi Ummat Islam.

Pengangkut Babi  agar tidak melintasi kota Warga Islam.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...