NusaNTaRa.Com
byLaSikUAgaY, J
u m a t, 0 9
J u n i
2
0 2 3
Ketua MUI Kecamatan Sandai, Ustadz H Uti Kusairi. |
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai meminta agar truk pengangkut hewan babi potong dari Kalimantan Tengah (Kalteng) tak lagi melintas jalur darat untuk melakukan pengiriman ke Kota Pontianak Kalimantan barat (Kalbar). Hal itu menyusul adanya keresahan masyarakat yang bermukim di sepanjang jalan lintas provinsi Kalteng – Kalbar dilalui karena terganggu dengan adanya bau busuk dan rembesan yang ditimbulkan dari truk pengangkut babi yang melintas tersebut.
Ketua MUI Kecamatan Sandai, Ustadz H Uti Kusairi
mengatakan, kalau pihaknya telah mendapatkan laporan dari keresahan warga
mengenai aktivitas lalu lalang truk pengangkut hewan babi potong yang sempat
dihadang warga ketika melintas. “ Mengenai
adanya masukan-masukan dari masyarakat mengenai adanya pengiriman babi melalui
jalur darat yang melewati daerah Sandai, kami dari MUI Kecamatan Sandai
mengimbau kepada pihak terkait untuk merevisi kebijaksanaan melewati jalur
darat itu ”, Ucap SiDin Ustadz h Uti Kusairi dengan
Soppengernya (Jumawanya), Kamis (08/06/2023).
Hal ini senada disampaikan Camat Sandai, Markus yang meminta agar truk pengangkut hewan babi
potong dari Kalteng yang melintas jalur darat untuk melakukan pengiriman ke
Pontianak untuk menggunakan jalur alternatif lain, menyusul adanya keresahan masyarakat seperti
itu, bahkan, protes warga itu sempat
berujung aksi penghadangan truk yang
melinyas di Kecamatan Sandai Kalteng.
Pihaknya meminta agar pemerintah khususnya dinas
terkait maupun pengusaha dapat mencari jalur alternatif lain untuk pengangkutan
hewan babi potong untuk menghindari adanya gesekan dan keresahan di tengah
masyarakat. “ Jadi ini mungkin yang kami minta kepada
pengusaha untuk dicarikan alternatif supaya tidak merugikan salah satu pihak,
baik pengusaha maupun masyarakat, sehingga tidak ada rasa yang tidak nyaman di
antara kita ”, tandasnya.
Markus mengatakan, pihaknya dari Pemerintah Kecamatan
Sandai meminta kepada pemerintah khususnya lembaga terkait untuk dapat melihat
dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut. “
Yang jelas mengganggu masyarakat dan pengguna jalan. Mereka terganggu
dengan aroma yang ditimbulkan dari pengangkutan tersebut, kemudian sepanjang
perjalanan angkutan tersebut disiram terus, kemudian kotoranya airnya yang
membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat yang dilewati di sepanjang jalur Tayap
– Sandai dan seterusnya ”, Ujar SiDin Sendai mantap.
Ustd H Uti Kusairi menyebutkan, kalau penolakan warga itu bukan
tanpa dasar, sebab jalur yang dilintasi oleh truk-truk pengangkut babi potong
itu sebagian besar merupakan wilayah pemukiman warga mayoritas muslim, “ Karena
memang sebagian besar dari tempat yang dilewati itu dari Kecamatan Nanga Tayap
sampai Balai Bekuak itu adalah mayoritas muslim
”, Ucap Uti Kusairi
menambahkan. “ Yang
kita ketahui bahwa memang najis yang ditimbulkan babi itu adalah najis
mugholadhoh atau najis yang dikategorikan berat
”, Timpalnya laji.
Dirinya sangat berharap agar pihak-pihak terkait dapat mencarikan solusi terkait hal ini agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat luas. “ Berdasarkan keluhan masyarakat yang disampaikan kepada kami, mohon dengan sangat dan hormat kepada pihak pihak yang terkait pengiriman ini untuk merevisi aturan pengiriman babi lewat jalur darat ini ”, Pinta Uti Kusairi.
Babi
binatang di haramkan bagi Ummat Islam.
Pengangkut
Babi agar tidak melintasi kota Warga Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar