NusaNTaRa.Com
byBambanGBiunG, S e l a s a, 1 5 F e b r u a r i 2 0 2 2
PEPADI (Persatuan
Pedalangan Indonesia) Wilayah Banyumas Raya bakal melaporkan ustadz Khalid
Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan viralnya video ceramah di
media sosial yang menyatakan bahwa wayang itu haram dan lebih baik dimusnahkan. "
Kalau hanya dinyatakan dilarang (dalam Islam), itu sudah biasa. Tapi
dalam anak kalimat berikutnya ada ujaran 'lebih baik dimusnahkan', ini sangat
menyakitkan kami ", Ujar SiDin Bambang Barata Aji Koordinator Pepadi Wilayah Banyumas Raya di
Banyumas, Jawa Tengah, Minggu
(13/02/2022).
Video ceramah ustadz Khalid Basalamah yang viral
di media sosial dan dipermasalahkan oleh Pepadi Wilayah Banyumas Raya itu
berisi pembahasan atas pertanyaan yang diajukan oleh salah seorang jamaah
mengenai wayang dari sudut pandang Islam termasuk tobat yang dilakukan oleh
dalang. Kemudian Ustadz Khalid
Basalamah mengatakan wayang merupakan peninggalan nenek moyang yang bisa
dikenang sebagai tradisi orang dulu, tetapi bukan berarti harus dilakukan
karena dalam Islam dilarang, sehingga harusnya ditinggalkan, "
Kalau masalah tobat, ya tobat Nasuha, dan kalau dia punya (wayang) lebih
baik dimusnahkan, dalam arti kata dihilangkan
", Ujar SiDin Ustadz Khalid Basalamah dengan Soppenger
(Jumawa).
Terkait dengan hal itu, Bambang Barata A mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua
Pepadi Provinsi Jawa Tengah dan Ketua Pepadi Kabupaten Banyumas serta para
pelaku seni pewayangan di Kabupaten Banyumas untuk mengambil sikap atas
pernyataan ustadz Khalid Basalamah tersebut.
Baginya ujaran pengharaman produk seni budaya wayang
oleh Khalid Basalamah merupakan wacana yang sangat merugikan dan berbahaya, "
Lebih jauh lagi, dapat dimaknai sebagai upaya memperkeruh kehidupan
bermasyarakat, bahkan mengarah pada upaya disintegrasi bangsa ",
Ujar SiDin Bambang Barata Aji Laji didampingi Ketua Pepadi Kabupaten
Banyumas Sriyono.
Ia mengatakan ujaran atau pernyataan Khalid
Basalamah dapat mengarah pada upaya disintegrasi bangsa karena wayang merupakan
produk seni budaya yang ditemukan pada berbagai kelompok etnik di nusantara
dengan berbagai ekspresi, mulai dari wayang purwa, wayang orang, wayang golek,
wayang wali, wayang wahyu, wayang beber, dan sebagainya. Wayang merupakan produk seni budaya yang
mengalir dari zaman ke zaman dengan berbagai adaptasi dan pengkayaan, sehingga
tidak hanya ekspresi seninya juga kandungan filsafat atau moral dan etik
masyarakat yang terus maju ke depan.
Produk seni budaya dalam realita masyarakat
Indonesia merupakan lapangan penghidupan, sehingga pengharaman produk seni
budaya wayang menyerang dasar-dasar penghidupan pelaku seni budaya masyarakat
Indonesia untuk itu pihaknya akan
melaporkan Khalid Basalamah ke Bareskrim Mabes Polri terkait dengan
pernyataannya tentang wayang.
" Namun sebelumnya, kami
memberi kesempatan kepada saudara Khalid Basalamah untuk meminta maaf secara
terbuka terkait dengan pernyataannya tersebut melalui media massa mainstream
maupun media sosial dalam waktu 2x24 jam sejak hari ini (13/02/2022) ",
Ujar SiDin Bambang Barata Aji.
Menilik sejarahnya
wayang yang telah hadir sejak 1500 tahun sebelum
masehi. Pada masa itu wayang
diperkirakan bentuknya masih sederhana, terbuat dari rerumputan yang diikat.
Wayang dimainkan untuk ritual pemujaan roh nenek moyang. Kemudian muncul wayang kulit yang
diperkirakan dimulai sejak abad ke-2 masehi
ini mengacu pada sebuah prasasti tahun 930 yang menyebutkan adanya sosok
Galigi mawayang sebagaimana tercatat dalam kakawin Arjunawiwaha yang dibuat oleh
Mpu Kanwa pada tahun 1035.
Cerita wayang
yang ada sekarang ini pada
dasarnya bersumber dari kitab Ramayana dan Mahabharata dari negeri
India. Kisah wayang yang bersumber dari
India itu dalam perkembangannya disesuaikan dengan kebudayaan setempat, seperti
dalam wayang Jawa ada tokoh punakawan (pelayan) dari keluarga Semar
dengan anak-anaknya yaitu Petruk, Nala Gareng, Bagong, dan istrinya Dewi
Sutiragen sedang dalam cerita wayang India tidak ada dan saat kini cerita terus berkembang sesuai
kreasi para dalang pembawa curita.
Fungsi wayang adalah sebagai media efektif dalam menyampaikan pesan, informasi, pelajaran dan dahulu wayang digunakansebagai media efektif dalam menyebarkan agama (Awalin, 2018). Sebagaimana dilakukan wali sanga yang menjadikan wayang sebagai media untuk dakwah dan menyebarkan agama Islam dan tidak hanya pada Islam tapi juga pada agama Hindu. Kini fungsi wayang lebih dari itu. Wayang dapat menjadi sarana pendidikan, hiburan, bentuk ekspresi, hingga upaya melestarikan kebudayaan.
Ustad Khalid Basalamah |
Karton bergerak
memberikan gambaran,
Ust Khalid
Basalamah Wayang sebaiknya dipunahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar