NusaNTaRa.Com
byPakeLEE, S e n i n, 2 8 F e b r u a r y 2 0 2 2
Barang-barang di Pelabuhan Singapura |
Singapura melaporkan akan memberlakukan
sanksi berupa pelarangan masuknya barang-barang impor dari Rusia, sikap Singapura ini sebagai bentuk kritik
keras atas invasi militer yang dilakukan Rusia pada negara tetangganya,
Ukraina. Kementerian Luar Negeri Singapura mengumumkan
sederet sanksi yang akan dijatuhkan kepada Rusia, termasuk pembatasan ekspor
komoditas strategis dan kebijakan finansial lainnya, "
Kami akan memberlakukan kontrol ekspor ke produk yang secara langsung
bisa digunakan sebagai senjata untuk melukai atau menaklukkan Ukraina, serta
barang-barang yang dapat berkontribusi pada operasi siber ofensif ",
Ujar Kementerian Luar Negeri Singapura, Sabtu (05/03/2022).
Seperti diketahui, Singapura merupakan
salah satu kawasan hubungan pengiriman barang-barang ekspor-impor dari
berbagai belahan negara di dunia. Dengan adanya sanksi dan pembatasan ini,
Singapura menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengikuti negara-negara
Barat dalam memberikan “hukuman” terhadap pemerintahan Presiden Vladimir Putin
terkait kebijakan Rusia yang melepaskan serangan militer ke wilayah Ukraina.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian
Balakrishnan mengatakan serangan Rusia ke Ukraina dinilai telah melanggar hukum
internasional, sehingga Rusia patut diberi sanksi dan pembatasan yang
sesuai atas sikapnya yang arogam. " Singapura
bermaksud untuk melakukan tindakan yang sama dengan banyak negara lain dengan
menjatuhkan sanksi dan pembatasan yang sesuai terhadap Rusia ",
Ujar SiDin Balakrishnan, Senin (28/02/2022).
Balakrishnan mengungkapkan, sanksi dan
pembatasan yang dilakukan Singapura terhadap Rusia mencakup sektor perbankan
dan keuangan, serta ekspor barang-barang yang bisa digunakan sebagai senjata
untuk melukai atau menaklukkan warga Ukraina. Tak cuma itu, Singapura dikabarkan akan
melakukan pemblokiran bank-bank tertentu, serta transaksi keuangan yang
terhubung ke Rusia, Sikap pemerintah negeri Singapura itu sejalan
adanya veto atas rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB pada Jumat (25/2/2022)
lalu.
Setidaknya ada lima sanksi yang dijatuhkan
Singapura ke Rusia :
Pertam Bea Cukai Singapura akan
menolak semua permohonan izin ke Rusia yang melibatkan semua barang yang
terdaftar sebagai barang militer, elektronik, komputer, dan produk
telekomunikasi dan "keamanan informasi" dan
Kedua, Lembaga keuangan di
Singapura dilarang melakukan transaksi atau menjalin hubungan bisnis dengan
lembaga keuangan besar Rusia termasuk VTB Bank, VEB.RF, Promsvyazbank, dan Bank
Rossiya.
Ketiga,
Singapura juga melarang transaksi atau fasilitasi penggalangan dana
untuk pemerintah Rusia dan bank sentral Rusia atau entitas apa pun yang
dimiliki oleh mereka, Keempat, Singapura
melarang penyediaan jasa keuangan di wilayah separatis Donetsk dan
Luhansk di sektor transportasi, telekomunikasi
dan energy, terakhir kelima,
Penyedia layanan token pembayaran digital dilarang memfasilitasi
transaksi apa pun yang dapat membantu menghindari tindakan finansial ini.
Sejauh ini, Singapura menjadi negara Asia
Tenggara pertama dan satu-satunya yang menjatuhkan sanksi terhadap Rusia,
meskipun tujuh dari 10 negara ASEAN sudah mengutuk langkah invasi ke Ukraina. Sebagai gambaran, sejauh ini pasukan Rusia
masih terus meluncurkan serangan dan sudah mencapai wilayah ibukota Ukraina,
Kyiv. Amerika Serikat (AS) menyebut bahwa aksi serangan ini ditujukan untuk
menggulingkan Presiden Zelensky dari kursi kekuasaannya.
Rusia sendiri mendeklarasikan manuver serangannya ini pada Kamis lalu. Putin mengatakan langkah ini dilakukannya karena manuver Kyiv baru-baru ini dengan NATO memiliki ancaman keamanan yang serius terhadap negaranya. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa rezim pemerintah Ukraina telah melakukan tindakan genosida terhadap etnis Rusia di bagian Timur negara itu.
Kekuatan bersama terlahir dari sikap kompak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar