Kamis, 05 Agustus 2021

BENDERA PUTIH DIKIBARKAN oleh BURUH-PKL TANDA MENYERAH ATAS KEBIJAKAN PPKM COVID-19.

NusaNTaRa.Com

byKariTaLa  LA,  M  i  n  g  g  u, 0 1   A  g  u  s  t  u  s   2  0  2  1

Pengibaran bendera putih ramai-ramai dilakukan oleh para pengusaha kecil dan menengah  bahkan  aksi ini diikuti  para buruh  melakukannya  aksi ini secara  besar-besaran dengan mengibarkan  “ Bendera putih “.   Pengibaran Bendera putih sendiri dikibarkan sebagai tanda menyerah,   ya mereka yang mengibarkan bendera putih sebagai pernyataan menyerah terhadap keadaan yang makin krisis akibat PPKM yang makin diperketat dimasa Pandemi.

PPKM dengan tingkatan level baru saja diperpanjang akhir pekan kemarin. Perpanjangan dilakukan hingga besok, namun hingga kini belum ada informasi lebih lanjut mengenai PPKM level 4, 3, 2, atau 1 akan diperpanjang atau tidak.   Dirangkum detikcom, mulai dari buruh hingga pengusaha pariwisata,  di bawah ini  sederet pihak yang mengibarkan bendera putih  : 

 

1. Kalangan Buruh

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi mogok kerja,   puluhan ribu buruh di 1.000 pabrik pada 24 provinsi akan mengibarkan bendera putih pada 5 Agustus selama dua jam sebagai bentuk mereka menyerah menghadapi hantaman selama pandemi COVID-19.

Ketua KSPI, Said Iqbal mengungkapkan, sederet tuntutan buruh dalam aksinya kali ini  dan   peserta aksi ini akan diikuti oleh buruh yang terdampak dari mulai buruh harian yang kehilangan penghasilan hingga buruh yang bekerja 100% selama pandemi dan lokasi aksi yaitu di halaman perusahaan.   Bendera putih dan spanduk pun digunakan sebagai alat sosialisasi aksi demo.    "  Apa simbol bendera putih? Menyerah dengan situasi yang tingkat penularan covid sudah 10%, angka kematian sudah semakin tinggi, vitamin dan obat bagi buruh yang isolasi mandiri tidak didapatkan dengan BPJS kesehatan  ",  Ujar SiDin Said Iqbal  dalam konferensi pers virtual, Rabu (28/07/2021).

Selain menyerah terhadap kondisi  pandemi COVID-19,  para buruh juga menuntut beberapa isu diantaranya selamatkan nyawa buruh dan rakyat, turunkan angka penularan COVID-19  dan cegah ledakan PHK.    Buruh juga tak henti-hentinya melakukan penolakan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja.   Tuntutan dalam aksi tersebut juga tetap meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan UU Ciptaker khususnya tentang ketenagakerjaan.

Tuntutan terakhir  agar mendapat persesuaian dengan kaedah UU Omnibus Law yaitu mengenai Upah Minimum Sektoral di Kabupaten dan Kota.   Hal tersebut, kata dia, berkenaan dengan kesesuaian upah buruh dari jenis pekerjaan dan masa bekerja yang perlu mendapat penyelarasan yang bijak dan tidak memberatkan bagi pekerja dan pemilik usaha.

 

2. PKL di Berbagai Daerah

Selama sepekan ke belakang para unsur pedagang kaki lima di beberapa daerah melakukan aksi pengibaran bendera putih.    Mulai dari Cirebon, Yogyakarta  hingga Bandung.   Di Cirebon misalnya, pengibaran bendera putih itu sebagai simbol menyerah dan pasrahnya PKL terhadap kondisi saat ini. Tak sedikit PKL menutup jualannya lantaran terdampak kebijakan PPKM,  seperti yang terjadi di pusat jajanan atau shelter Alun-alun Kejaksaan Kota Cirebon.  Hanya segelintir PKL yang masih berjualan.

"  Semuanya ada 42 lapak (PKL).   Tapi sekarang cuma tinggal tujuh atau delapan pedagang yang masih berjualan. Banyak berhenti mulai PPKM, sebelum PPKM aktif semua  ",  Ujar SiDin Joko Santoso  Koordinator PKL Shelter Alun-alun Kejaksaan, Jumat (30/07/2021).   Penaikan Bendera Putih ini juga telah dilakukan Pedagang asongan dan kaki lima di Jogtakarta khusnya di Jalan Malaiboro sebagai tanda mereka menyerah menghadapi PPKM di era Covid-19.  drDetiKFinance-Minggu-01/08/2021.

Regulasi mendukung kelancaran berusaha,

PKL kibarkan bendera Putih menyerah pada  Covid-19.




NusaNTaRa.Com     Advertisessment

Melayani  Pemasangan  Iklan

Sila  Dail  Talian   0812 5856 599


1 komentar:

  1. Bangsa Indonesia meski betsabar karena ini juga musibah danien sambik pemerintah menemukan kebijakan yg tepat dan obat yg topat ........

    BalasHapus

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...