NusanTaRa.Com
byMuhammaDBakkaranG, 05/01/2020
Jadi PNS suatu pengabdian pada negara,
Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan PNS pertama.
byMuhammaDBakkaranG, 05/01/2020
Meski CPNS masih jadi primadona utama pencarai kerja warga Indonesia Saat ini seperti setiap ada pembukaan penerimaan PNS maka pendaftaranya mencapai empat kali jumlah yang diterima !!. Tapi adakah warga Indonesia yang bertanya siapa ya ? warga Indonesia yang pertama menjadi Pegawai Negeri Sipil ?, serta bagaimana kisahnya dalam hal itu.
NusanTaRa.Com, menemukan bahwa Pegawai Negeri Sipil RI pertama adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX biasa disingkat Sultan HB IX merupakan ayah dari Sri Sultan Hamengkubuwono X. Dalam data PNS pertama di Indonesia dengan NIP atau Nomor Induk Pegawai 010000001 dan ditetapkan menjadi pegawai sejak tahun 1940. Hal tersebut dibuktikan dengan kartu tanda pegawai Republik Indonesia milik Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang diterbitkan pada 1 Nopember 1974 dan ditanda tangani oleh kepala BAKN saat itu A.E. Manuhuruk.
Kanjeng Raden Tumenggung Jatiningrat atau Romo Tirun, memberikan penjelasan mengenai pertanyaan tersebut. Mengenai hal ini Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta mengungkapkan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX memiliki Nomor Induk Pegawai tersebut karena diberikan oleh Pemerintah Pusat, karena sikapnya tahun 1940 atau Sri Sultan Hamengkubuwono IX mulai naik tahta menajdi Raja Keraton Yogyakarta.
Kanjeng Raden Tumenggung Jatiningrat atau Romo Tirun, memberikan penjelasan mengenai pertanyaan tersebut. Mengenai hal ini Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta mengungkapkan bahwa Sri Sultan Hamengkubuwono IX memiliki Nomor Induk Pegawai tersebut karena diberikan oleh Pemerintah Pusat, karena sikapnya tahun 1940 atau Sri Sultan Hamengkubuwono IX mulai naik tahta menajdi Raja Keraton Yogyakarta.
Saat Sri Sultan Hamengkubuwono IX naik tahta menjadi raja ia memberikan pernyataan yang fenomenal di saat situasi Indonesia yang belum merdeka. Dalam pidato naik tahtanya pada tanggal 18 Maret 1940, Ia menyatakan bahwa, “ Di pundak saya, ada satu tugas yang berat. Saya harus mengharmoniskan antara yang Barat dan yang Timur, tanpa yang Timur kehilangan kepribadiannya. Walaupun saya mendapatkan pendidikan di Barat yang sesungguhnya, saya adalah tetap orang Jawa ”, Pidato Sri Sultan Hamengkubuwono IX ditutup dengan pernyataan, “... maka saya akan mendharmabaktikan diri saya kepada nusa dan bangsa sesuai dengan kemampuan yang ada pada diri saya ”.
Pernyataan tersebutlah yang menjadi alasan pemerintah Indonesia memberikan Nomor Induk Pegawai pertama kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX, karena pernyataannya berbunyi “ saya akan mendharmabaktikan diri saya kepada nusa dan bangsa ” yang bermaksud ia akan mengabdikan diri untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun karena pada tahun 1940 Indonesia masih belum merdeka, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyebut Indonesia sebagai “ nusa dan bangsa ”. Pemerintah Indonesia mengapresiasi sikap Sri Sultan Hamengkubuwono dan mencatatnya sebagai Pegawai Negeri Sipil yang pertama di tahun 1974.
Awalnya KRT Jatiningrat, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia, Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX setelah ia wafat. Saat itu, KRT Jatiningrat mengurusi data-data dana tunjangan pensiunan janda, " Waktu itu beliau wafat, saya masih menjadi Kepala Biro Umum. Sehingga, masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX) ", Ujar SiDin KRT Jatiningrat.
Pernyataan tersebutlah yang menjadi alasan pemerintah Indonesia memberikan Nomor Induk Pegawai pertama kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX, karena pernyataannya berbunyi “ saya akan mendharmabaktikan diri saya kepada nusa dan bangsa ” yang bermaksud ia akan mengabdikan diri untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun karena pada tahun 1940 Indonesia masih belum merdeka, Sri Sultan Hamengkubuwono IX menyebut Indonesia sebagai “ nusa dan bangsa ”. Pemerintah Indonesia mengapresiasi sikap Sri Sultan Hamengkubuwono dan mencatatnya sebagai Pegawai Negeri Sipil yang pertama di tahun 1974.
Awalnya KRT Jatiningrat, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta juga tidak mengetahui bahwa Sri Sultan HB IX merupakan PNS pertama Indonesia, Ia baru mengetahui setelah melihat salinan kartu PNS Sri Sultan HB IX setelah ia wafat. Saat itu, KRT Jatiningrat mengurusi data-data dana tunjangan pensiunan janda, " Waktu itu beliau wafat, saya masih menjadi Kepala Biro Umum. Sehingga, masalah-masalah yang berkaitan dengan pensiun janda itu kan mengumpulkan data-data, masuklah NIP (salinan kartu pegawai) ini (milik Sri Sultan HB IX) ", Ujar SiDin KRT Jatiningrat.
Kartu PNS milik Sri Sultan HB IX diterbitkan oleh Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), dan ditandatangani oleh Kepala BAKN saat itu, AE Manihuruk, di Jakarta pada 1 November 1974. Di dalam kartu PNS tersebut tertulis Sri Sultan HB IX menjadi pegawai pada tahun 1940 dengan NIP : 010000001, " Waktu itu kita juga kaget, ternyata Ngarso Dalem itu NIP-nya 010000001. Berarti ini kan yang pertama ", Ujar SiDin KRT Jatiningrat.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah ayah dari Sri Sultan Hamengkubuwono X yang lahir di Ngayogyakarta Hadiningrat (kini Yogyakarta) pada 12 April 1912 dan wafat Di Rumah Sakit George Washington, Washington DC Amerika Serikat pada 2 Oktober 1988 karena serangan jantung. Selain menjadi Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga sempat menjadi wakil presiden Indonesia yang ke dua yakni di masa kepemimpinan presiden Soeharto tahun 1973 hinggaa 1978.
Peran beliau diawal perjuangan dan perjuangan untuk bangsa Indonesia tidak hanya sekadar menjadi Gubernur Yogyakarta atau Raja Keraton Yogyakarta, Wakil Presiden Indonesia namun juga sebagai Bapak Pramuka Indonesia dan menduduki beberapa jabatan penting lainnya.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX adalah ayah dari Sri Sultan Hamengkubuwono X yang lahir di Ngayogyakarta Hadiningrat (kini Yogyakarta) pada 12 April 1912 dan wafat Di Rumah Sakit George Washington, Washington DC Amerika Serikat pada 2 Oktober 1988 karena serangan jantung. Selain menjadi Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga sempat menjadi wakil presiden Indonesia yang ke dua yakni di masa kepemimpinan presiden Soeharto tahun 1973 hinggaa 1978.
Peran beliau diawal perjuangan dan perjuangan untuk bangsa Indonesia tidak hanya sekadar menjadi Gubernur Yogyakarta atau Raja Keraton Yogyakarta, Wakil Presiden Indonesia namun juga sebagai Bapak Pramuka Indonesia dan menduduki beberapa jabatan penting lainnya.
Jadi PNS suatu pengabdian pada negara,
Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan PNS pertama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar