Rabu, 16 Oktober 2019

SURYO PALOH TAK SETUJU PERPPU KPK : SALAH-SALAH PRESIDEN BISA DI-IMPEACH.

NusanTaRa.Com
byMarlindaOktaviaErwanti, 02/10/2019



Ketum Partai NasDem Surya Paloh bersama empat Ketum parpol koalisi lainnya sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Paloh menjelaskan, dalam pertemuan itu, banyak hal yang dibahas, salah satunya soal Perppu KPK. Berbeda dengan pandangan sejumlah pakar hukum, Paloh menilai, jika Jokowi mengeluarkan Perppu KPK, bisa-bisa ada pemakzulan.

"  Ada kesepakatan dari partai-partai pengusung pemerintahan, bahwasanya katakanlah pikiran-pikiran yang cukup kritis, anak-anak mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa, ya kan.   Dan meminta agar dilahirkannya perppu, nah itu dibahas  ",  Ujar SiDin  Suryo Paloh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Paloh menjelaskan, terkait Perppu UU KPK, menurutnya ada permasalahan yang mengganjal lantaran proses judicial review (JR) di Mahkamah Konstitusi tengah berlangsung. Dia dan Ketum lainnya khawatir penerbitan perppu akan menimbulkan masalah baru terhadap Jokowi. Bahkan, menurut dia, penerbitan Perppu KPK rentan dipolitisasi.   "  I Thinks masalahnya sudah di MK kenapa kita harus keluarkan perppu. Ini kan sudah masuk ke ranah hukum, ranah yudisial namanya. Salah lho. Mungkin masyarakat dan anak-anak mahasiswa tidak tahu kalau sudah masuk ke ranah sana, presiden kita paksa keluarkan perppu, ini justru dipolitisir  ",  Ujar SiDin  Suryo Paloh.

"  Salah-salah presiden bisa di - impeach karena itu. Salah-salah lho. Ini harus ditanya ahli hukum tata negara. Coba deh, ini pasti ada pemikiran-pemikiran baru. Kalau itu tuntutan pada anak-anak itu melihat itu  ", Ujar SiDin menyambung.    Karena itu, menurut Paloh, penerbitan Perppu UU KPK bukan suatu hal yang bisa dengan mudah dilakukan. Dia juga mengatakan hingga saat ini Jokowi belum terpikirkan mengeluarkan perppu.

"  Untuk sementara nggak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan perppu  ", Ujar SiDin Suryo Paloh.

"  Karena sudah masuk pada persengketaan di Mahkamah Konstitusi (MK), ya salah juga kalau mengeluarkan perppu. Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama  ",  Ujar SiDin imbuh dia.   Sementara terkait RUU lain yang ditunda, Paloh mengatakan tidak ada perubahan.   "  Sejumlah UU yang ditunda tetap akan ditunda  ",  Ujar SiDin.

Dalam kesempatan sebelumnya, sejumlah pakar telah mendorong Jokowi untuk berani saja mengeluarkan perppu untuk mencabut UU KPK baru. Mantan Ketua MK Mahfud MD secara gamblang menyatakan penerbitan perppu tidak mengandung risiko pemakzulan.  "  Tidak ada konsekuensi pidana. Itu nakut-nakuti saja. Impeachment dari mana? Kalau perppu nggak bener ya ditolak DPR  ", Ujar SiDin Mahfud Md ahli hukum tata negara Mahfud Md, Senin (30/09/2019).

Perppu diterbitkan bila ada kegentingan yang memaksa. Namun ukuran kegentingan yang mengharuskan presiden menerbitkan perppu selalu menjadi perdebatan. Misalnya, saat Presiden hendak menerbitkan perppu tentang hukuman kebiri, para pengkritik mengatakan tak ada kegentingan yang memaksa. Begitu juga saat Presiden hendak menerbitkan perppu tentang tax amnesty dan perppu tentang pilkada, para pengkritik mengatakan tak ada kegentingan. Toh perppu terbit juga.

"  Tapi sesudah perppu keluar, juga nggak apa-apa  ",  Ujar SiDin Mahfud.
dr.DetikNews, 02oktober2019, MarlindaOktaviaErwanti.


Buat aturan bikin aman,

Mengatasi UU KPK dari Demonstrasi,  Perppu dikeluarkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...