NusanTaRa.Com
byMuhammaDBakkaranG, 07/10/2019
Jika Samboja
benar-benar telah menjadi ibukota Negara maka pertumbuhan penduduk di sana
diprediksi sekitar 5-7 juta jiwa dalam 10 tahun, bandingkan dengan keberadaan
penduduk pasir disekitar wilayah tersebut yang hanya berjumlah 200 ribu jiwa. Arsiran ini tentunya membuat Masyarakat Adat
Paser di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), merasa terancam
dengan keputusan pemindahan tersebut ke sebagian wilayah mereka. Eksistensi
mereka sebagai warga lokal dikhawatirkan bakal tergerus oleh eksodus sekitar
1,5 juta penghuni baru ibu kota pada tahap awal.
Musa Kepala
Lembaga Adat Paser mengatakan, keberadaan Suku Paser sudah tersisih dalam
dominasi pembangunan di Kalimantan timur dan
ia khawatir kemajuan ibu kota baru malah memunahkan eksistensi Suku
Paser di tanah kelahirannya. “ Pemindahan ibu kota akan lebih mengancam
keberadaan kami ", Ujar SiDin Musa
di Penajam, Jumat (5/10/2019) dan " Kami terancam bahkan bisa semakin terpencar
dan punah keasliannya ", Ujarnya
laji.
Pemerintah
diminta memprioritaskan warga Paser dalam penerimaan pegawai aparatur sipil
negara (ASN) di kementerian, BUMN hingga unsur TNI/Polri. Termasuk pula
peningkatan masyarakat lokal agar mampu bersaing menghidupkan ibu kota
baru. " Mengisi lowongan di pemerintahan, TNI, dan
Polri. Memberikan peningkatan SDM seperti beasiswa jenjang pendidikan hingga strata
3 atau kursus dan modal usaha ",
Ujar SiDin Musa.
Mayoritas warga
Adat Paser pun paham keputusan Romorentah untuk memindahan ibu kota yang padat demi
kepentingan bersama, bagi mereka heterogenitas penduduk yang akan tercemin
dalam ibukota baru nanti karena itu telah ada dalam nuansa bumi Kalimantan
Timur. Keadaan itulah yang membuat Tetua
Adat Paser menggelar pertemuan khusus untuk membahas agenda pemindahan ini
dengan tujuan utamanya agar aspirasi warga
lokal didengar pemerintah. " Kami meminta presiden melibatkan secara
langsung Lembaga Adat Paser dalam proses pemindahan ibu kota ", Ujar SiDin Musa.
Musyawarah ini
juga menyoal terkait Tanah Ulayat Paser di Panajam yang telah dalam izin
konsesi hak pemanfaatan hutan (HPH), hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan
(HGB). Mayoritas tanah Adat Paser dikuasai perusahaan BUMN
dan swasta; Inhutani, ITCI Kartika Utama, ITCI Hutani Manunggal, Agro Indomas,
dan Palma. Ironisnya, masyarakat Adat Paser malah tersingkir dari wilayah
ini, " Lokasi hak ulayat Adat Paser terdapat di 11
desa dan 4 kelurahan ", Ujar SiDin
Laji.
Dalam hal ini pemerintah
pun diminta mengevaluasi area konsesi perusahaan yang malahan diduduki warga
nonlokal. " Melanggar aturan dan tidak memberi manfaat
bagi warga dan negara. Pengurusan tanah adat juga tanpa dipungut biaya ", Ujar SiDin Musa. Kawasan adat ulayat
Paser nantinya menjadi lokasi keberlangsungan warga adat Paser di Kaltim.
Keberadaannya pun mampu dimaksimalkan menjadi zona pengembangan seni budaya dan
pariwisata adat Paser.
Komposisi
masyarakat
Di tempat
terpisah, Guberbur Kaltim Isran Noor menyatakan, Kaltim dengan luas wilayah 127
ribu km2 jumlah penduduk 3,8 juta jiwa memiliki kondisi sosial kependudukan
yang unik, masyarakat suku Jawa
mendominasi Kaltim hingga 35 persen, disusul etnis Sulawesi sebesar 26 persen
dan sisanya barulah penduduk asli Kaltim
seperti Kutai, Banjar, Dayak, dan Paser," ungkap Isran. "
Tidak pernah ada masalah selama bertahun-tahun. Kalau pun nanti disebut
masyarakat asli tersingkir adanya ibu kota baru, itu sudah biasa. Karena selama
ini memang sudah tersingkir ", Seloroh
Si Isran.
Masyarakat
Kaltim menyambut terbuka pemindahan ibu kota Negara ke Sepaku Panajam dn
Semboja Kutai Kartanegara. " Menjadi sebuah kebanggaan dan kebahagiaan
luar biasa bagi Kaltim ditunjuk menjadi lokasi ibu kota. Sehingga tidak ada
penolakan itu ", Ujar SiDin Isran
Noor.
Halim dengan
Sumpit pergi berburu,
Masyarakat Paser
terancam akan ibukota Negara baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar