Sabtu, 04 Juli 2020

BANK DUNIA MENETAPKAN “ UPPER MIDDLE INCOME COUNTRY “ STATUS PENDAPATAN INDONESIA 2020.


NusanTaRa.Com
byBakkaranGNunukaN,                                                              05/Juli/2020.



Presiden Joko Widodo bersyukur Indonesia naik status ke kategori negara berpendapatan menengah atas  dari sebelumnya menengah bawah, sebagaimana laporan Bank Dunia pada 1 Juli 2020.     Kemarin, status Indonesia telah naik dari  ‘lower middle income country’  menjadi  ‘upper middle income country  ”,  Ujar SiDin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di acara Peringatan 100 Tahun ITB secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.

Peningkatan ini taklepas adanya peningkatan  “ gross national income ” perkapita Indonesia naik menjadi 4.050 dolar AS dari posisi sebelumnya 3.840 dolar AS.   Hingga ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersyukur atas status baru tersebut,     Kenaikan status ini harus kita syukuri dan kita perlakukan sebagai sebuah peluang agar negara kita Indonesia terus maju, melakukan lompatan kemajuan agar kita menjadi negara berpenghasilan tinggi dan berhasil keluar dari ‘middle income trap’  ”,  Ujar SiDin Jokowi dan mengharapkan ITB terus menciptakan SDM yang unggul dan andal serta menghasilkan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat.

Peningkatan ini terlihat dari Proyek strategis nasional (PSN) yang tergarap efektip yang tergarap pada Periode I Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya terealisasi 46 persen. Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utamo menyebut,  dalam daftar rencana pembangunan infrastruktur prioritas 2014 pemerintah mengagendakan ada 233 proyek yang akan rampung pada 2019.

Kementerian Keuangan mengklaim Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara pendapatan menengah (middle income country) menjadi negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country), status itu kita raih  di tengah ancaman resesi akibat pandemi corona.   "  Sebuah prestasi membanggakan. Kenaikan status diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini. GNI per capita Indonesia 2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya, yaitu US$3.840  ", Ujar SiDin  Rahayu Puspasari Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu.

Bank Dunia membuat klasifikasi negara tersebut berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Yakni, low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036-US$4.045), upper middle income (US$4.046-US$12.535), serta high income (di atas US$12.535).   Menurut Rahayu, klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia dan dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional.

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk, termasuk loan pricing (harga pinjaman).   Ia menilai kenaikan status Indonesia merupakan bukti atas ketahanan ekonomi dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Peningkatan status RI sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas akan lebih memperkuat kepercayaan dan persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.   Diharapkan, kenaikan status ini juga dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja neraca transaksi, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan dan   "  Kenaikan status merupakan tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia maju 2045 untuk menjadi ekonomi terbesar kelima di dunia  ", Ujar SiGaluh Rahayu Puspasari.

Selain Indonesia, Bank Dunia juga menaikkan peringkat enam negara. Yakni, Rumania, Nauru, Mauritius, Benin, Nepal, dan Tanzania, Kamis (2/7/2020), Rumania, Nauru, dan Mauritius adalah tiga dari tujuh negara yang berhasil naik peringkat,  ketiganya masuk sebagai negara dengan pendapatan tinggi atau high income, yang akan memberikan mereka kemudahan dalam pembangunan nasionalnya.

Rumania mencatat kenaikan GNI per capita pada 2019,  dari  US$ 11.290 ke  US$12.630,  Nauru, Negara kepulauan di Mikronesia di Pasifik Tengah ini mencatat kenaikan  GNI per capitanya  dari US$11.240 menjadi US$14.230 per 2019  dan Mauritius  GNI per capita naik dari US$12.050 menjadi US$12.740 pada 2019.    Tiga negara lainnya Benin, Nepal, dan Tanzania, juga naik peringkatnya dari negara berpendapatan rendah menjadi negara kelas menengah ke bawah dengan  masing-masing GNI per capita,  Benin atau Dahomey  mencatat GNI per capita  US$ 870,  Nepal  di bawah US$ 1.000 dan Tanzania US$ 976.  

    
Mengalami kenaikan Status pendapatan Indonesia,
Upper middle income country  Status Pendapatan Indonesia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...