NusanTaRa.Com
byBakkaranGNunukaN, 05/Juli/2020.
Presiden
Joko Widodo bersyukur Indonesia naik status ke kategori negara berpendapatan
menengah atas dari sebelumnya menengah bawah,
sebagaimana laporan Bank Dunia pada 1 Juli 2020. “ Kemarin,
status Indonesia telah naik dari ‘lower
middle income country’ menjadi ‘upper middle income country ”,
Ujar SiDin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya di acara
Peringatan 100 Tahun ITB secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Jumat.
Peningkatan
ini taklepas adanya peningkatan “ gross
national income ” perkapita Indonesia naik menjadi 4.050 dolar AS dari posisi
sebelumnya 3.840 dolar AS. Hingga ia
mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersyukur atas status baru
tersebut, “ Kenaikan status ini harus kita syukuri dan
kita perlakukan sebagai sebuah peluang agar negara kita Indonesia terus maju,
melakukan lompatan kemajuan agar kita menjadi negara berpenghasilan tinggi dan
berhasil keluar dari ‘middle income trap’
”, Ujar SiDin Jokowi dan
mengharapkan ITB terus menciptakan SDM yang unggul dan andal serta menghasilkan
inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi rakyat dan masyarakat.
Peningkatan
ini terlihat dari Proyek strategis nasional (PSN) yang tergarap efektip yang
tergarap pada Periode I Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya terealisasi 46
persen. Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP)
Wahyu Utamo menyebut, dalam daftar
rencana pembangunan infrastruktur prioritas 2014 pemerintah mengagendakan ada
233 proyek yang akan rampung pada 2019.
Kementerian
Keuangan mengklaim Bank Dunia menaikkan peringkat Indonesia dari negara
pendapatan menengah (middle income country) menjadi negara berpenghasilan
menengah ke atas (upper middle income country), status itu kita raih di tengah ancaman resesi akibat pandemi
corona. " Sebuah prestasi membanggakan. Kenaikan status
diberikan berdasarkan penilaian Bank Dunia terkini. GNI per capita Indonesia
2019 naik menjadi US$4.050 dari posisi sebelumnya, yaitu US$3.840 ", Ujar SiDin Rahayu Puspasari Kepala Biro Komunikasi dan
Layanan Informasi Kemenkeu.
Bank
Dunia membuat klasifikasi negara tersebut berdasarkan GNI per capita dalam
empat kategori. Yakni, low income (US$1.035), lower middle income
(US$1.036-US$4.045), upper middle income (US$4.046-US$12.535), serta high
income (di atas US$12.535). Menurut
Rahayu, klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank
Dunia dan dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional.
Bank
Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan
suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk, termasuk loan
pricing (harga pinjaman). Ia menilai
kenaikan status Indonesia merupakan bukti atas ketahanan ekonomi dan
kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Peningkatan
status RI sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas akan lebih memperkuat
kepercayaan dan persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra
pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
Diharapkan, kenaikan status ini juga dapat meningkatkan investasi,
memperbaiki kinerja neraca transaksi, mendorong daya saing ekonomi, dan
memperkuat dukungan pembiayaan dan
" Kenaikan status merupakan
tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia maju 2045 untuk menjadi
ekonomi terbesar kelima di dunia ",
Ujar SiGaluh Rahayu Puspasari.
Selain
Indonesia, Bank Dunia juga menaikkan peringkat enam negara. Yakni, Rumania,
Nauru, Mauritius, Benin, Nepal, dan Tanzania, Kamis (2/7/2020), Rumania, Nauru,
dan Mauritius adalah tiga dari tujuh negara yang berhasil naik peringkat, ketiganya masuk sebagai negara dengan
pendapatan tinggi atau high income, yang akan memberikan mereka kemudahan dalam
pembangunan nasionalnya.
Rumania
mencatat kenaikan GNI per capita pada 2019,
dari US$ 11.290 ke US$12.630,
Nauru, Negara kepulauan di Mikronesia di Pasifik Tengah ini mencatat
kenaikan GNI per capitanya dari US$11.240 menjadi US$14.230 per
2019 dan Mauritius GNI per capita naik dari US$12.050 menjadi
US$12.740 pada 2019. Tiga negara
lainnya Benin, Nepal, dan Tanzania, juga naik peringkatnya dari negara
berpendapatan rendah menjadi negara kelas menengah ke bawah dengan masing-masing GNI per capita, Benin atau Dahomey mencatat GNI per capita US$ 870,
Nepal di bawah US$ 1.000 dan
Tanzania US$ 976.
Mengalami
kenaikan Status pendapatan Indonesia,
Upper
middle income country Status Pendapatan
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar