Kamis, 07 Mei 2020

KISRUH TKA ASAL CHINA DAN WARGA LOKAL DI PULAU OBI HALMAHERA.


NusanTaRa.Com
byBambanGNunukaN,       20/04/2020

Direktur Lembaga Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Maluku Utara, Hasby Yusuf mengungkap, Maluku Utara, sebagai salah satu provinsi yang banyak menampung TKA asal China di perusahan tambang yang tersebar di banyak lokasi di Halmahera, Pulau OBI, Taliabu, Pulau Gebe, Sula dan Morotai, perlu melakukan langkah konkrit selain mencegah penyebaran Covid-19 juga menindaklanjuti keputusan pemerintah tentang pelarangan orang asing selama masa pandemi Covid-19.    Sayangnya,  saat rakyat dibatasi ruang gerak oleh kebijakan menjaga jarak (physical distance), pemerintah  justru membiarkan TKA asal China terus berdatangan terlebih China adalah tempat asal virus corona, tapi mengapa  mereka justru  dibiarkan masuk ke Indonesia dan khususnya Maluku Utara.

Meningkatnya kasus pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia, maka pemerintah Indonesia resmi melarang warga negara asing (WNA) masuk maupun transit di wilayah Indonesia, sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).   Semua itu tertuang dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.  Peraturan ini berlaku mulai pada 2 April 2020 sampai waktu yang tak ditentukan.

Masuknya TKA asal China kata Hasby, tidak hanya menabrak kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang masuknya orang asing, tetapi sekaligus menohok rasa keadilan publik di negeri ini.   Selain mereka mengambil hak kesempatan kerja penduduk lokal, potensi menyebarkan virus corona juga yang terpenting adalah bahkan kehadiran TKA asal China ini menegaskan wajah diskriminatif pemerintah Indonesia.

Ketika rakyat disuruh berdiam diri di rumah, bahkan dilarang berkerumun dan melakukan aktivitas sosial dan ekonomi, tetapi TKA asal China justru bebas masuk secara bergerombol di Indonesia dan Maluku Utara.   "  Rakyat tak bisa lagi bebas beraktivitas, bahkan dalam mencari nafkahpun tak diizinkan. Semua ini dilakukan utk mencegah penyebaran virus corona. Sampai di sini rakyat pasti maklumi, ini semua karena untuk kesehatan kita semua  ",  Ujar SiDin Hasby.   Tapi dia menyoal, kenapa pemerintah seolah diam saja, saat rombongan tenaga kerja asing TKA asal China berdatangan di negeri ini ?,   "  Ini yang menurut kami pemerintah diskriminatif, kepada warga negara sendiri berlaku keras tetapi kepada warga asing dianakemaskan  ",   Jelasnya.

Sebagai pengingat kita semua, dulu kasus Pengibaran Bendera China di Obi proses hukumnya tak berjalan, tidak ada petinggi perusahaan dan orang Pemda yang tersangka.  Padahal kasus ini berkaitan dengan kehormatan kita sebagai bangsa.   Sekarang TKA asal China berdatangan di saat pandemi corona dan mengambil hak kerja anak daerah juga dibiarkan, Pemda diam tak berkutik  bahkan bercengkrama ria bersama bos-bos tambang.   Dan kasus TKA China, saya perkirakan akan didiamkan oleh pemerintah pusat dan daerah, dugaan  pemerintah akan membenarkan tindakan perusahaan tambang yang salah itu.
 
Lanjut  Hasby, alasan inilah mengapa rakyat melakukan protes meminta pemulangan TKA asal China,  terkhusus 46 orang TKA asal China yang beberapa waktu lalu ke pulau Obi yang bekerja di perusahan tambang PT. Harita Group di Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.  Mereka  tiba di Manado Sulawesi Utara dengan pesawat Batik Air Nopen ID 6276  tanggal 7 April 2020 dari Jakarta.   Sebelum masuk Manado,mereka sebelumnya dalam perjalanan dari Kamboja dan Malaysia. Di Manado mereka diinapkan oleh perusahaan di Hotel Mels Inn Kota Manado.

Dari Manado, 46 TKA asal China ini lewat kapal laut menuju Obi. Mereka lewat kapal laut agar tak terdeteksi oleh masyarakat Maluku Utara.  Mereka TKA asal China menuju Obi dari pelabuhan ruko, Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung dengan menggunakan kapal KM Budi Mulya diantara mereka adalah  1) Zhao GuangMing (2) Bao Cheng Zhou (3) Duan YingQin(4) Liu JianFeng (5) Fu LiCao.(6) Ma YingLi.(7) Zhao DongDong.(8) Yang Rong Jie  (9) Liu Yong Fu.(10) Si Min Bao.(11) Qin Xiao Bo.(12) Shi Ji Gang.(13)Li Xiao Gang(14) Li Wei. (15) Hu ShiJie dan  31 orang lainnya. 

"  Sekarang kehadiran TKA asal China ini sudah menjadi sorotan rakyat. Rakyat menghendaki pemerintah daerah melalui gubernur Maluku Utara, Bupati Halmahera Selatan, kepala imigrasi Maluku Utara dan dinas tenaga kerja Maluku Utara agar cepat merespons tuntutan rakyat ini dengan segera pulangkan TKA asal China dari Maluku Utara  ",  tegas Hasby.   Jika gubernur dan bupati Halmahera Selatan tak memulangkan mereka kata Hasby, maka dikhawatirkan ini akan menimbulkan amuk sosial yang berdampak pada kepercayaan pemerintah di hadapan rakyat.



Bikin aturan langgar sendiri  saja,
Pekerja Lokal protes kedatangan 46 TKA China.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...