NusanTaRa.Com
byBambanGNunukaN, 20/04/2020
Direktur
Lembaga Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Maluku Utara, Hasby Yusuf
mengungkap, Maluku Utara, sebagai salah satu provinsi yang banyak menampung TKA
asal China di perusahan tambang yang tersebar di banyak lokasi di Halmahera,
Pulau OBI, Taliabu, Pulau Gebe, Sula dan Morotai, perlu melakukan langkah
konkrit selain mencegah penyebaran Covid-19 juga menindaklanjuti keputusan
pemerintah tentang pelarangan orang asing selama masa pandemi Covid-19. Sayangnya, saat rakyat dibatasi ruang gerak oleh
kebijakan menjaga jarak (physical distance), pemerintah justru membiarkan TKA asal China terus
berdatangan terlebih China adalah tempat asal virus corona, tapi mengapa mereka justru dibiarkan masuk ke Indonesia dan khususnya
Maluku Utara.
Meningkatnya
kasus pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia, maka pemerintah Indonesia
resmi melarang warga negara asing (WNA) masuk maupun transit di wilayah
Indonesia, sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Semua itu tertuang dalam Peraturan Menkumham
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah
Negara Republik Indonesia. Peraturan ini
berlaku mulai pada 2 April 2020 sampai waktu yang tak ditentukan.
Masuknya
TKA asal China kata Hasby, tidak hanya menabrak kebijakan pemerintah Indonesia
yang melarang masuknya orang asing, tetapi sekaligus menohok rasa keadilan
publik di negeri ini. Selain mereka
mengambil hak kesempatan kerja penduduk lokal, potensi menyebarkan virus corona
juga yang terpenting adalah bahkan kehadiran TKA asal China ini menegaskan
wajah diskriminatif pemerintah Indonesia.
Ketika
rakyat disuruh berdiam diri di rumah, bahkan dilarang berkerumun dan melakukan
aktivitas sosial dan ekonomi, tetapi TKA asal China justru bebas masuk secara
bergerombol di Indonesia dan Maluku Utara.
" Rakyat tak bisa lagi bebas
beraktivitas, bahkan dalam mencari nafkahpun tak diizinkan. Semua ini dilakukan
utk mencegah penyebaran virus corona. Sampai di sini rakyat pasti maklumi, ini
semua karena untuk kesehatan kita semua ", Ujar SiDin Hasby. Tapi dia menyoal, kenapa pemerintah seolah
diam saja, saat rombongan tenaga kerja asing TKA asal China berdatangan di
negeri ini ?, " Ini
yang menurut kami pemerintah diskriminatif, kepada warga negara sendiri berlaku
keras tetapi kepada warga asing dianakemaskan
", Jelasnya.
Sebagai
pengingat kita semua, dulu kasus Pengibaran Bendera China di Obi proses
hukumnya tak berjalan, tidak ada petinggi perusahaan dan orang Pemda yang
tersangka. Padahal kasus ini berkaitan
dengan kehormatan kita sebagai bangsa. Sekarang
TKA asal China berdatangan di saat pandemi corona dan mengambil hak kerja anak
daerah juga dibiarkan, Pemda diam tak berkutik
bahkan bercengkrama ria bersama bos-bos tambang. Dan kasus TKA China, saya perkirakan akan
didiamkan oleh pemerintah pusat dan daerah, dugaan pemerintah akan membenarkan tindakan
perusahaan tambang yang salah itu.
Lanjut
Hasby, alasan inilah mengapa rakyat
melakukan protes meminta pemulangan TKA asal China, terkhusus 46 orang TKA asal China yang
beberapa waktu lalu ke pulau Obi yang bekerja di perusahan tambang PT. Harita Group
di Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.
Mereka tiba di Manado Sulawesi
Utara dengan pesawat Batik Air Nopen ID 6276 tanggal 7 April 2020 dari Jakarta. Sebelum masuk Manado,mereka sebelumnya dalam
perjalanan dari Kamboja dan Malaysia. Di Manado mereka diinapkan oleh
perusahaan di Hotel Mels Inn Kota Manado.
Dari
Manado, 46 TKA asal China ini lewat kapal laut menuju Obi. Mereka lewat kapal
laut agar tak terdeteksi oleh masyarakat Maluku Utara. Mereka TKA asal China menuju Obi dari
pelabuhan ruko, Kelurahan Pateten Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung
dengan menggunakan kapal KM Budi Mulya diantara mereka adalah 1) Zhao GuangMing (2) Bao Cheng Zhou (3) Duan
YingQin(4) Liu JianFeng (5) Fu LiCao.(6) Ma YingLi.(7) Zhao DongDong.(8) Yang
Rong Jie (9) Liu Yong Fu.(10) Si Min Bao.(11)
Qin Xiao Bo.(12) Shi Ji Gang.(13)Li Xiao Gang(14) Li Wei. (15) Hu ShiJie
dan 31 orang lainnya.
" Sekarang kehadiran TKA asal China ini sudah
menjadi sorotan rakyat. Rakyat menghendaki pemerintah daerah melalui gubernur
Maluku Utara, Bupati Halmahera Selatan, kepala imigrasi Maluku Utara dan dinas
tenaga kerja Maluku Utara agar cepat merespons tuntutan rakyat ini dengan
segera pulangkan TKA asal China dari Maluku Utara ", tegas Hasby.
Jika gubernur dan bupati Halmahera Selatan tak memulangkan mereka kata
Hasby, maka dikhawatirkan ini akan menimbulkan amuk sosial yang berdampak pada
kepercayaan pemerintah di hadapan rakyat.
Bikin
aturan langgar sendiri saja,
Pekerja
Lokal protes kedatangan 46 TKA China.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar