Sabtu, 16 Mei 2020

DAMPAK PENGAWALAN KETAT/MOVEMENT CONTROL ORDER (MCO) CORONA, BANYAK TKI DI MALAYSIA TERANCAM AKAN KEMBALI

NusanTaRa.Com
byLaDollaHBantA,               02/04/2020


Kebijakan pemerintah Malaysia  memperpanjang masa lockdown di negara tersebut 18 hingga 31 maret 2020  dan Menteri Pertahanan Malaysia Ismail Sabri baru saja mengeluarkan larangan bagi Non Governmnet Organization (NGO) untuk langsung menyerahkan bantuan ke masyarakat terdampak.  Situasi ini tentu saja satu masalah bagi TKI Indonesia di Malaysia yang kerja bulanan atau harian yang terkena Social distance untuk membiaya hidup mereka.

Sekitar  1,5 juta Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Malaysia terdampak langsung akibat kebijakan pemerintah Malaysia ini.   Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia tidak dapat menjangkau dan memenuhi kebutuhan WNI termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang jumlahnya tak kurang dari 1,5 juta.  Lembaga perlindungan pekerja Migrant CARE mengimbau seluruh perwakilan RI di Malaysia  untuk mengambil  tindakan  melindungi TKI di sana demi mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan lockdown tersebut.  

Atas permasalahan tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah bertindak cepat melobi pemerintah Malaysia, agar bantuan kemanusiaan dapat disalurkan melalui penglibatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO yang terdaftar.     Pemerintah harus bertindak cepat dan tepat dalam melobi pemerintah Malaysia. Ada kewajiban dan kemanusiaan yang harus didahulukan karena perpanjangan lockdown di Malaysia  ”,  Ujar SiGaluh Kurniasih Mufidayati, Selasa (31/3/2020).

Penglibatan NGO sangat penting karena  pelayanan perwakilan resmi pemerintah di seluruh Malaysia tidak akan mampu untuk menjangkau Warga Indonesia baik TKI atau PMI.     Saat ini yang dibutuhkan adalah gerak cepat Pemerintah dan dengan izin Pemerintah Malaysia, melakukan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh lembaga-lembaga sosial yang ada di Malaysia dalam melakukan advokasi dan perbantuan bagi WNI dan PMI. Kebutuhan mereka sudah sangat mendesak. Pemerintah jangan terlalu lama dan harus cepat bertindak  ”,  Ujar SiGaluh Kurniasih Mufidayati.

Kebijakan Malaysia memberlakukan Movement Control Order (MCO) atau Perintah Kawalan Pergerakan dilanjutkan hingga 14 April 2020 sebagai upaya menangkal sebaran Covid-19 berdampak bahwa organisasi non Goverment tidak diperkenankan melakukan layanan umum.   Warga Indonesia yang bekerja tentunya banyak terdampak akan kebijakan ini sehingga jika pemerintah Indonesia tidak menangani secara bijak maka banyak TKI akan kesulitan bahkan akan kembali ketanah air.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pula mengatakan,  Indonesia menghadapi gelombang baru kasus virus Corona akibat kembalinya para Tenaga Kerja Indonesia (TKI), termasuk pekerja kapal pesiar, dimana saat ini kasus infeksi Covid-19 di Indonesia meningkat menjadi 14.265.      Retno mengatakan, sekitar 90.000 TKI kembali ke Indonesia yang mana hampir 73.000 berasal hanya dari Malaysia saja.   Retno meminta kepada para TKI yang kembali ke Indonesia agar mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Akibat Pengawalan ketat /Movement Control Order (MCO) pihak kerajaan Malaysia terhadap proses LockDown membuat Warga negara Indonesia di luar negeri, terutama tenaga kerja, berbondong-bondong ingin kembali ke tanah air  seiring kondisi perlambatan ekonomi akibat pagebluk Covid-19.   Sehingga beberapa TKI mengalami kesulitan untuk bertahan karena banyak diantara mereka tidak dapat bergaji karena tempat mereka bekerja ditutup sementara untuk mendukung program Corona.

Seluruh perwakilan RI di Malaysia diminta untuk membuka posko dan siap memberikan segala informasi yang dibutuhkan para pekerja migran di sana  tentunya sesuai tuntunan MCO yang berlaku.   Migrant CARE juga menyerukan perwakilan RI agar dapat berjaga 24 jam dalam menampung segala keluh kesah pekerja migran.   "  Seluruh perwakilan RI di Malaysia harus siap mengambil tindakan yang diperlukan agar pekerja migran Indonesia terhindar dari mara bahaya  ", keterangan tertulis Migrant CARE, Selasa (16/3/2020).

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati

TKI mengadu nasib ke negeri  seberang,

Movement Countrol Order di Malaysia buat TKI Pulang.

2 komentar:

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...