Jumat, 01 Desember 2023

ISTRI SIRINYA TELAH MENIPUNYA Rp250 JUTA DAN TERNYATA IA HANYALAH SEORANG DOKTER GADUNGAN

NusaNTaRa.Com

byAsnISamnadaK,      M  i  n  g  g  u,    2   9     O  k  t  o  b  e  r     2   0   2   3

Lailatul Qomariah (LQ) asal Lamongan saat dalam tahanan

Lailatul Qomariah (LQ) seorang wanita asal Lamongan, Jawa Timur ditangkap polisi setelah mengaku sebagai dokter hingga berhasil menipu suami sirinya di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), sebanyak Rp 250 juta.  Dokter gadungan tersebut bernama LQ (28) berhasil memperdaya korbannya, Syahrir (30) setelah berkenalan melalui media sosial pada tahun 2022 lalu,  tersangka mengaku Dokter dab berstatus lajang yang warga negara Malaysia.

Kemudian agar terlihat lebih meyakinkan korban, tersangka pun mengenakan jas dokter dan mengaku bekerja di salah satu rumah sakit.  Dari pertemuan itu, keduanya pun menikah siri di Kabupaten Pangkep,  setelah menikah korban tetap tinggal di Pangkep, sementara tersangka kembali ke Surabaya.  " Jadi antara korban dengan berkenalan di Instagram, setelah itu bertemu di Surabaya hingga sepakat menikah  ",  Ujar Sidin Kanit Reskrim Polres Pangkep, Ipda Ramadhan, Jumat (27/10/2023).

Dari pernikahan siri itu, tersangka kemudian mengaku telah hamil dengan mengirimkan sebuah foto USG. Tersangka lalu meminta uang untuk dikirimkan secara bertahap dengan berbagai alasan untuk keperluan rumah sakit, melahirkan hingga variasi mobil yang mencapai Rp 250 juta.   "  Dia minta uang dengan berbagai alasan hingga totalnya mencapai Rp 250 juta  ",  Ujar Ipda Ramadhan dengan Soppengernya (Jumawanya).

Syahrir yang merupakan warga Kecamatan Bungoro (Korban) merasa curiga sehingga nekat terbang ke Surabaya untuk menemui tersangka yang mengaku hamil dan melahirkan anak kembar,  ternyata foto USG tersebut tersangka ambil dari internet.   Belakangan diketahui bahwa tersangka bukanlah seorang dokter, namun hanya lulusan SMA dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang saat ini suami sahnya berada di Malaysia. Tersangka merupakan warga negara Indonesia, 

"  Tersangka ini menipu korban. Dia mengaku sebagai dokter dan warga warga negara Malaysia sama statusnya lajang. Itu sudah rangkaian kebohongannya  ", jelasnya.   Akibat perbuatannya tersangka pun dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,  "  Tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti berupa jas dokter, papan nama dan sepatu. Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut  ",  Ujar Ipda Ramadhan pungkas.

Dari kasus ini terungkap, tersangka ternyata seorang warga negara Indonesia dan tersangka juga bukan seorang dokter melainkan hanya lulusan SMA dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga.  Tak hanya itu, Lailatul Qomariah ternyata telah menikah dengan seorang pria yang sedang bekerja di Malaysia,   "  Terungkaplah, ternyata tersangka menipu korban  ",  Ujar SiDin Ipda Ramadhan dengan Plabomoranya (Hebatnya).

Lailatul Qomariah kini telah diamankan di Mapolres Pangkep bersama barang bukti jas dokter, papan nama, dan sepatu. Tersangka dikenai Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.   Lailatul mengakui perbuatannya meski pada awalnya memiliki niat serius membangun rumah tangga dengan korban,  "  Satu setengah tahun mengaku dokter. Motif khusus tidak ada, awalnya ada niat serius dengan korban  ",  Ujar SiGaluH Lailatur Qomarih.

Illustrasi dokter Gadungan ditangkap setelah menipu di SulSel

 

Dokter Gadungan menipu dari Media Sosial.

Ternyata Istri sirinya wong Lamongan dan bukan doktel.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...