NusaNTaRa.Com
byAsnISamnadaK, M i
n
g g u,
2 9 O k t
o b e r 2 0 2 3
Lailatul Qomariah (LQ) asal Lamongan saat dalam tahanan |
Lailatul Qomariah (LQ) seorang wanita
asal Lamongan, Jawa Timur ditangkap polisi setelah mengaku sebagai dokter
hingga berhasil menipu suami sirinya di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel),
sebanyak Rp 250 juta. Dokter gadungan
tersebut bernama LQ (28) berhasil memperdaya korbannya, Syahrir (30)
setelah berkenalan melalui media sosial pada tahun 2022 lalu, tersangka mengaku Dokter dab berstatus lajang yang warga
negara Malaysia.
Kemudian agar terlihat lebih meyakinkan
korban, tersangka pun mengenakan jas dokter dan mengaku bekerja di salah satu
rumah sakit. Dari pertemuan itu,
keduanya pun menikah siri di Kabupaten Pangkep,
setelah menikah korban tetap tinggal di Pangkep, sementara tersangka
kembali ke Surabaya. " Jadi antara
korban dengan berkenalan di Instagram, setelah itu bertemu di Surabaya hingga sepakat
menikah ", Ujar Sidin Kanit Reskrim Polres Pangkep, Ipda
Ramadhan, Jumat (27/10/2023).
Dari pernikahan siri itu, tersangka
kemudian mengaku telah hamil dengan mengirimkan sebuah foto USG. Tersangka lalu
meminta uang untuk dikirimkan secara bertahap dengan berbagai alasan untuk
keperluan rumah sakit, melahirkan hingga variasi mobil yang mencapai Rp 250
juta. " Dia minta uang dengan berbagai alasan hingga
totalnya mencapai Rp 250 juta ", Ujar Ipda Ramadhan dengan Soppengernya
(Jumawanya).
Syahrir yang merupakan warga Kecamatan Bungoro
(Korban) merasa curiga sehingga nekat terbang ke Surabaya untuk menemui
tersangka yang mengaku hamil dan melahirkan anak kembar, ternyata foto USG tersebut tersangka ambil
dari internet. Belakangan diketahui
bahwa tersangka bukanlah seorang dokter, namun hanya lulusan SMA dan berprofesi
sebagai ibu rumah tangga yang saat ini suami sahnya berada di Malaysia.
Tersangka merupakan warga negara Indonesia,
"
Tersangka ini menipu korban. Dia mengaku sebagai dokter dan warga warga
negara Malaysia sama statusnya lajang. Itu sudah rangkaian kebohongannya ", jelasnya. Akibat perbuatannya tersangka pun dijerat
dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun
penjara, " Tersangka sudah kita amankan bersama barang
bukti berupa jas dokter, papan nama dan sepatu. Masih kita lakukan pemeriksaan
lebih lanjut ", Ujar Ipda Ramadhan pungkas.
Dari kasus ini terungkap, tersangka
ternyata seorang warga negara Indonesia dan tersangka juga bukan seorang dokter
melainkan hanya lulusan SMA dan berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Tak hanya itu, Lailatul Qomariah ternyata
telah menikah dengan seorang pria yang sedang bekerja di Malaysia, "
Terungkaplah, ternyata tersangka menipu korban ",
Ujar SiDin Ipda Ramadhan dengan Plabomoranya (Hebatnya).
Lailatul Qomariah kini telah diamankan di Mapolres Pangkep bersama barang bukti jas dokter, papan nama, dan sepatu. Tersangka dikenai Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Lailatul mengakui perbuatannya meski pada awalnya memiliki niat serius membangun rumah tangga dengan korban, " Satu setengah tahun mengaku dokter. Motif khusus tidak ada, awalnya ada niat serius dengan korban ", Ujar SiGaluH Lailatur Qomarih.
Illustrasi dokter Gadungan ditangkap setelah menipu di SulSel |
Dokter
Gadungan menipu dari Media Sosial.
Ternyata
Istri sirinya wong Lamongan dan bukan doktel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar