Selasa, 05 Desember 2023

KEPUTUSAN KPU MENETAPKAN DEBAT CAWAPRES DILAKSANAKAN, DIPERTANYAKAN TPN

NusaNTaRa.Com  

byBatiSKambinG,       M  I  n  g  g  u,    0   3     D  e  s  e  m  b  e  r     2   0   2   3

 KPU memutuskan untuk menggelar debat capres-cawapres Pilpres 2024 di mana
semua paslon tampil bersama.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Todung Mulya Lubis mempertanyakan konsistensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal debat capres-cawapres jelang Pilpres 2024.   Menurut Todung, KPU seharusnya berpegang pada aturan yang telah ditetapkan. Yakni, lima kali pelaksanaan debat yang terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres,   "  Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang mengatakan bahwa debat akan dilakukan dengan menghadirkan capres-cawapres dalam lima kali acara, menurut saya bukan saja menyimpan dari ketentuan, tapi juga menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres  ",   Ujar SiDin Todung M Lubis, Sabtu (2/12/2023).

Todung M Lubis menegaskan, publik perlu mengetahui kualitas dan komitmen para cawapres,   "  Oleh sebab itu, debat antar-cawapres perlu dan wajib dilakukan  ",  Ujarnya menambahkan.   Pada dasarnya,  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sendiri, lanjut Todung M Lubis, memang tak menjelaskan pemisahan antara debat capres dan cawapres.   Beleid hanya menyebutkan bahwa debat dilakukan sebanyak lima kali.

Namun, pemisahan antara debat capres dan cawapres muncul dalam Pasal 277 UU Pemilu,   "  Penjelasan pasal 277 UU Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres  ",   Jelas SiDin Todung M Lubis.   Meski capres-cawapres ibarat satu kesatuan, lanjut Todung, tapi masyarakat tetap berhak mengetahui kualitas dan komitmen masing-masing dari mereka, termasuk cawapres.   Pasalnya, seorang wakil presiden nantinya akan mengambil alih tugas dan fungsi sebagai pemimpin saat terjadi situasi yang tidak memungkinkan presiden menjalankan tugasnya,   "  Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Wakil presiden adalah pemimpin  ",    Ujar SiDin Todung M Lubis.

Debat capres-cawapres akan digelar sebanyak lima kali. KPU memutuskan debat capres dan cawapres Pilpres 2024 tak digelar secara terpisah dalam lima kali gelaran,   "  Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir  ",  Cakap Kaica Hasyim Asy’ari  di kantor KPU, Kamis (30/11/2023).   Hasyim menjelaskan ketentuan itu untuk menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa para paslon yang bertanding di Pilpres 2024 merupakan kesatuan dan mesti bekerja sama.

Meski demikian, Hasyim mengatakan tetap ada pembagian proporsi pada lima gelaran debat. Dari lima kali debat, tiga di antaranya merupakan debat capres dan dua debat cawapres.   Saat debat capres, kata Hasyim, maka porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Begitu pula saat debat cawapres,   "  Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga yang lebih banyak  ",   Ucap Hasyim Asy’ari Laji.   Hasyim mengklaim aturan itu telah disepakati semua kubu paslon. Hal itu diungkapkan sekaligus membantah tuduhan jika ada permintaan salah satu paslon,  "  Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat  ",   Ujat SiDin Hasyim Asy’ari menambahkan.

Todung M Lubis sangat menyayangkan tindakan KPU yang meniadakan paket debab antar-cawapres murni tanpa didampingi capres dalam pemilu,  iapun sangat  berharap agar pelaksanaan debat kembali pada format yang telah diatur dalam UU Pemilu,   "  Ketua KPU atau KPU tak berwenang mengubah apa yang ditulis dalam UU Pemilu. KPU hanya pelaksana UU, bukan lembaga yang bisa mengubah UU  ",   Ujar SiDin Todung M Lubis dengan Soppengernya (Jumawanya).

Diberitakan sebelumnya, KPU memutuskan debab capres dan cawapres Pilpres 2024 tak digelar secara terpisah.  Artinya,  semua pasangan akan hadir secara bersamaan,   "  Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir  ",   Ujar SiDin Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU,  Jukarta,  Kamis (30/11/2023).    Debat perdana calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 akan digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, 12 Desember 2023 sebagaimana  konfirmasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat ditanya NusaNTaRa.Com,   "  Iya benar rencananya demikian [di KPU]  ",  jawab Hasyim Asy’ari Laji,  Jumat (1/12/2023).

Meski demikian, Hasyim mengatakan tetap akan ada pembagian proporsi pada lima gelaran debat tersebut. Tiga debat akan memberikan proporsi yang lebih besar pada capres, sementara dua debat lainnya untuk cawapres,   "  Saat debat capres, maka porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga lebih banyak  ",   Ujar SiDin Hasyim Asy’ari dengan Ahmadernya (Manisnya)  dan   "  Sehingga kemudian supaya publik makin yakin lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat  ",   Cakap SiDin Hasyim Asy’ari  dengan Ahmadernya (Manisnya).

KPU telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Debat perdana digelar pada 12 Desember 2023  dan  debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.   Menurut Peraturan KPU 15/2023 Pasal 50 Ayat (1) menyatakan debat akan dilaksanakan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Namun, KPU masih bisa mengubahnya atas koordinasi dengan DPR.

Todung M Lubis dari TPN mempertanyakan pelaksanaan
Debat Capres-Cawapres


Pemilu ajang pemilihan Pres-Wapres  ala demokrasi.

Debat Capres dan Cawapres pemilih dapat melihat potensi.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...