NusaNTaRa.Com
byBatiSKambinG, M
I n g
g u, 0 3 D e s
e m b
e r 2 0 2 3
KPU memutuskan untuk menggelar debat capres-cawapres Pilpres 2024 di mana semua paslon tampil bersama. |
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar
Pranowo-Mahfud MD Todung Mulya Lubis mempertanyakan konsistensi Komisi
Pemilihan Umum (KPU) soal debat capres-cawapres jelang Pilpres 2024. Menurut Todung, KPU seharusnya berpegang
pada aturan yang telah ditetapkan. Yakni, lima kali pelaksanaan debat yang
terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres, "
Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang mengatakan bahwa debat akan
dilakukan dengan menghadirkan capres-cawapres dalam lima kali acara, menurut
saya bukan saja menyimpan dari ketentuan, tapi juga menghilangkan kesempatan
publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres ",
Ujar SiDin Todung M Lubis, Sabtu (2/12/2023).
Todung M Lubis menegaskan, publik perlu mengetahui kualitas
dan komitmen para cawapres, " Oleh
sebab itu, debat antar-cawapres perlu dan wajib dilakukan ",
Ujarnya menambahkan. Pada
dasarnya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilu sendiri, lanjut Todung M Lubis, memang tak menjelaskan
pemisahan antara debat capres dan cawapres. Beleid hanya menyebutkan bahwa debat
dilakukan sebanyak lima kali.
Namun, pemisahan antara debat capres dan cawapres muncul
dalam Pasal 277 UU Pemilu, " Penjelasan pasal 277 UU Pemilu menegaskan
bahwa debat itu terdiri dari tiga kali debat capres dan dua kali debat
cawapres ", Jelas SiDin Todung M Lubis. Meski capres-cawapres ibarat satu kesatuan,
lanjut Todung, tapi masyarakat tetap berhak mengetahui kualitas dan komitmen
masing-masing dari mereka, termasuk cawapres.
Pasalnya, seorang wakil presiden nantinya akan mengambil alih tugas dan
fungsi sebagai pemimpin saat terjadi situasi yang tidak memungkinkan presiden
menjalankan tugasnya, " Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban
serep. Wakil presiden adalah pemimpin ", Ujar SiDin Todung M Lubis.
Debat capres-cawapres akan digelar sebanyak lima kali.
KPU memutuskan debat capres dan cawapres Pilpres 2024 tak digelar secara
terpisah dalam lima kali gelaran,
" Pada dasarnya, dalam
pertemuan KPU dengan pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon
semuanya hadir ", Cakap Kaica Hasyim Asy’ari di kantor KPU, Kamis (30/11/2023). Hasyim menjelaskan ketentuan itu untuk
menunjukkan kepada rakyat Indonesia bahwa para paslon yang bertanding di
Pilpres 2024 merupakan kesatuan dan mesti bekerja sama.
Meski demikian, Hasyim mengatakan tetap ada pembagian proporsi pada lima gelaran debat. Dari lima kali debat, tiga di antaranya merupakan debat capres dan dua debat cawapres. Saat debat capres, kata Hasyim, maka porsi capres untuk bicara akan lebih banyak. Begitu pula saat debat cawapres, " Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga yang lebih banyak ", Ucap Hasyim Asy’ari Laji. Hasyim mengklaim aturan itu telah disepakati semua kubu paslon. Hal itu diungkapkan sekaligus membantah tuduhan jika ada permintaan salah satu paslon, " Supaya publik makin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat ", Ujat SiDin Hasyim Asy’ari menambahkan.
Todung M Lubis sangat menyayangkan tindakan KPU yang
meniadakan paket debab antar-cawapres murni tanpa didampingi capres dalam
pemilu, iapun sangat berharap agar pelaksanaan debat kembali pada
format yang telah diatur dalam UU Pemilu,
" Ketua KPU atau KPU tak
berwenang mengubah apa yang ditulis dalam UU Pemilu. KPU hanya pelaksana UU,
bukan lembaga yang bisa mengubah UU ",
Ujar
SiDin Todung M Lubis dengan Soppengernya (Jumawanya).
Diberitakan sebelumnya, KPU memutuskan debab capres dan
cawapres Pilpres 2024 tak digelar secara terpisah. Artinya, semua pasangan akan hadir secara
bersamaan, " Pada dasarnya, dalam pertemuan KPU dengan
pasangan calon, lima kali debat itu, pasangan calon semuanya hadir ",
Ujar SiDin Ketua KPU Hasyim Asy'ari di kantor KPU, Jukarta, Kamis (30/11/2023). Debat perdana calon presiden dan wakil
presiden dalam Pilpres 2024 akan digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU),
Jakarta, 12 Desember 2023 sebagaimana
konfirmasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat ditanya NusaNTaRa.Com, "
Iya benar rencananya demikian [di KPU]
", jawab Hasyim Asy’ari
Laji, Jumat (1/12/2023).
Meski demikian, Hasyim mengatakan tetap akan ada
pembagian proporsi pada lima gelaran debat tersebut. Tiga debat akan memberikan
proporsi yang lebih besar pada capres, sementara dua debat lainnya untuk
cawapres, " Saat debat capres, maka porsi capres untuk
bicara akan lebih banyak. Ketika debat cawapres, maka proporsinya cawapres juga
lebih banyak ", Ujar SiDin Hasyim Asy’ari dengan Ahmadernya
(Manisnya) dan " Sehingga kemudian supaya publik makin yakin
lah team work (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di
debat ", Cakap SiDin Hasyim Asy’ari dengan Ahmadernya (Manisnya).
KPU telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali. Debat perdana digelar pada 12 Desember 2023 dan debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan. Menurut Peraturan KPU 15/2023 Pasal 50 Ayat (1) menyatakan debat akan dilaksanakan dengan rincian tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres. Namun, KPU masih bisa mengubahnya atas koordinasi dengan DPR.
Todung M Lubis dari TPN mempertanyakan pelaksanaan
Debat Capres-Cawapres
Pemilu
ajang pemilihan Pres-Wapres ala demokrasi.
Debat
Capres dan Cawapres pemilih dapat melihat potensi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar