Sabtu, 01 Juli 2023

RESORT MEWAH MILIK SURYO PALOH DI P KALIAGE TEMPAT PERTEMUAN KOALISI NASDEM MENGUSUNG ANIES BASWEDAN DI PEMILU 2024

NusaNTaRa.Com

byBahrIHasupiaN, K a m i s, 0 1  J  u  n  i  2  0  2  3      

Kaliage di P Seribu milik Suryo Paloh 

Dalam rangka menyongsong pemilu 2024, diketahui Surya Paloh merupakan Ketua Umum Partai Nasdem yang menunjukkan solidaritas untuk melanjutkan langkah politik bersama Anies Baswedan sehingga dilaksanakan pertemuan dikediaman pribadinya yang elit di Kepulauan Seribu.  Pulau Kaliage yang terletak di kepulauan Seribu merupakan salah satu private island yang pemiliknya adalah Surya Paloh yang cukup bah diantaranya beberapa fasilitas dan resto mewah pulau tersebut seperti dilansir raja wisata.

Para elite Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) menjadi sorotan usai menggelar pertemuan khusus di sebuah pulau yang berada di kawasan Kepulauan Seribu. Pulau itu diketahui bernama Pulau Kaliage milik dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.  Pulau Kaliage terletak di Keluarahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, untuk menuju ke sana, dibutuhkan waktu sekitar 90 menit dari dermaga Ancol.

Lantas, seperti apakah Pulau Kaliage milik Surya Paloh ? Berikut ulasannya  :  Tahukah anda, bahwa ternyata luas Pulau Kaliage hanya sekitar satu hektare. Meski demikian, di pulau ini memiliki beragam fasilitas. Di antaranya dermaga, musala, villa, area diving dan snorkeling, bahkan helipad  !.  Di pulau ini juga tersedia sejumlah tempat penginapan dengan desain yang unik, seperti penginapan dengan bentuk rumah Joglo Kayu Jawa dengan desain megah.

Lokasi tempat pertemuan Anies Baswedan dan Surya Paloh terletak di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu.   Luas Pulau Kaliage hanya mencapai satu hektar. Ketika berada di pulau tersebut bisa juga ke beberapa tempat lain seperti Pulau Macan dan pelangi hanya membutuhkan waktu 10 menit,  selain itu di Pulau Kaliage terdapat beberapa tempat penginapan seperti  rumah Joglo Kayu Jawa yang memiliki desain yang megah,  Rumah Joglo berfungsi sebagai ruang tamu utama.

Koalisi perubahan sebagaimana diketahui dimotori Partai Nasdem Pak Surya Paloh dalam pertemuan rahasia tersebut bertekad akan membawa Anies Baswedan untuk menjadi orang nomor satu dipemilu 2024 nanti.  Di Pulau Kaliage juga terdapat beberapa wisata lainnya seperti Lumbung, hanya tiga menit berjalan dari Rumah Joglo Kayu. Lumbung itu sendiri tempat hutan tropis dan terdapat rumah-rumah yang desain sangat unik.

Diketahui, pertemuan Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Pulau Kaliage, Kepulauan Seribu digelar pada Jumat (26/5/2023) lalu,  pertemuan itu merupakan konsolidasi koalisi sebagai langkah lanjutan untuk membahas strategi politik pemenangan Anies Baswedan di Pilpres 2024.  Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari (Tobas) mengatakan, pertemuan itu juga membahas mengenai kandidat bakal cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan.

Selain membahas mengenai pencapresan, menurut Tobas, dalam pertemuan itu, PKS dan Demokrat juga menyampaikan dukungan moril kepada NasDem,  terkait ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.  Pada tahun 2015 lalu, Pulau Kaliage sempat jadi sorotan karena  Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menyegel pulau milik Surya Paloh itu karena masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Lantas sebenarnya bolehkah pulau dimiliki secara pribadi ? Simak penjelasan berikut ini.

Kepemilikan Pulau di Indonesia secara probadi bisa. Syarat ketentuan kepemilikan pulau pribadi di Indonesia pertama yang harus dipenuhi adalah pemilik itu harus Warga Negara Indonesia (WNI). Selain itu presentase area konservasi juga harus diperhatikan oleh pemilik pulau. Pihak yang mengeluarkan sertifikat kepemilikan pulau adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sementara itu kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya berada di wilayah pengelolaan perairan di sekitar pulau.

UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2014. Untuk konservasi, persentasenya mencapai 51 persen dari total luas pulau,  "  Satu pulau paling sedikit 30 persen dikuasai langsung oleh negara dan paling banyak 70 persen dari luas pulau dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha  ",  Ujar SiDin Aryo dalam siaran pers 1 September 2020 lalu.  "Dari 70 persen itu, pelaku usaha wajib mengalokasikan 30 persen untuk ruang terbuka hijau, artinya hanya 49 persen dari luas pulau yang boleh. 51 persen akan dikonservasi," imbuhnya.

Soal jual beli pulau, tidak ada aturan yang mengaturnya karena pemerintah hanya memperbolehkan penggunaan pulau saja. Kesimpulannya adalah pulau di Indonesia bisa digunakan oleh pihak tertentu asal mendapat izin serta rekomendasi dari kementerian.  Sementara terkait jual beli, pemerintah Indonesia tidak memperbolehkan hal itu. Pemerintah hanya dapat memberi hak atas tanah di pulau yang akan digunakan sebagai gantinya.

Suryo Paloh bersama rekan di resortnya P Kaliage 
membahas Pemilu 2024 untuk Anies Baswedan

 

Membahas Anies pemilu 2024 di Resort Suryo Paloh.

P Kaliage resort milik Suryo Paloh megah.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...