NusaNTaRa.Com
byBahrIHasupiaN,
K a m i s, 0 1 J u n i 2 0 2 3
Kaliage di P Seribu milik Suryo Paloh |
Dalam rangka menyongsong
pemilu 2024, diketahui Surya Paloh merupakan Ketua Umum Partai Nasdem yang
menunjukkan solidaritas untuk melanjutkan langkah politik bersama Anies
Baswedan sehingga dilaksanakan pertemuan dikediaman pribadinya yang elit di
Kepulauan Seribu. Pulau Kaliage yang
terletak di kepulauan Seribu merupakan salah satu private island yang pemiliknya
adalah Surya Paloh yang cukup bah diantaranya beberapa fasilitas dan resto
mewah pulau tersebut seperti dilansir raja wisata.
Para elite Koalisi
Perubahan untuk Persatuan (KPP) menjadi sorotan usai menggelar pertemuan khusus
di sebuah pulau yang berada di kawasan Kepulauan Seribu. Pulau itu diketahui
bernama Pulau Kaliage milik dari Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Pulau Kaliage terletak di Keluarahan Pulau
Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, untuk menuju ke sana, dibutuhkan
waktu sekitar 90 menit dari dermaga Ancol.
Lantas, seperti apakah
Pulau Kaliage milik Surya Paloh ? Berikut ulasannya :
Tahukah anda, bahwa ternyata luas Pulau Kaliage hanya sekitar satu
hektare. Meski demikian, di pulau ini memiliki beragam fasilitas. Di antaranya
dermaga, musala, villa, area diving dan snorkeling, bahkan helipad !. Di
pulau ini juga tersedia sejumlah tempat penginapan dengan desain yang unik,
seperti penginapan dengan bentuk rumah Joglo Kayu Jawa dengan desain megah.
Lokasi tempat pertemuan
Anies Baswedan dan Surya Paloh terletak di Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan
Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu. Luas Pulau Kaliage hanya mencapai satu
hektar. Ketika berada di pulau tersebut bisa juga ke beberapa tempat lain
seperti Pulau Macan dan pelangi hanya membutuhkan waktu 10 menit, selain itu di Pulau Kaliage terdapat beberapa
tempat penginapan seperti rumah Joglo
Kayu Jawa yang memiliki desain yang megah,
Rumah Joglo berfungsi sebagai ruang tamu utama.
Koalisi perubahan
sebagaimana diketahui dimotori Partai Nasdem Pak Surya Paloh dalam pertemuan
rahasia tersebut bertekad akan membawa Anies Baswedan untuk menjadi orang nomor
satu dipemilu 2024 nanti. Di Pulau
Kaliage juga terdapat beberapa wisata lainnya seperti Lumbung, hanya tiga menit
berjalan dari Rumah Joglo Kayu. Lumbung itu sendiri tempat hutan tropis dan
terdapat rumah-rumah yang desain sangat unik.
Diketahui, pertemuan
Koalisi Perubahan untuk Persatuan di Pulau Kaliage, Kepulauan Seribu digelar
pada Jumat (26/5/2023) lalu, pertemuan
itu merupakan konsolidasi koalisi sebagai langkah lanjutan untuk membahas
strategi politik pemenangan Anies Baswedan di Pilpres 2024. Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari (Tobas)
mengatakan, pertemuan itu juga membahas mengenai kandidat bakal cawapres yang
akan mendampingi Anies Baswedan.
Selain membahas mengenai
pencapresan, menurut Tobas, dalam pertemuan itu, PKS dan Demokrat juga
menyampaikan dukungan moril kepada NasDem,
terkait ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan
korupsi BTS BAKTI Kominfo. Pada tahun
2015 lalu, Pulau Kaliage sempat jadi sorotan karena Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saat
itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menyegel pulau milik Surya Paloh itu
karena masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Lantas sebenarnya bolehkah
pulau dimiliki secara pribadi ? Simak penjelasan berikut ini.
Kepemilikan Pulau di
Indonesia secara probadi bisa. Syarat ketentuan kepemilikan pulau pribadi di
Indonesia pertama yang harus dipenuhi adalah pemilik itu harus Warga Negara
Indonesia (WNI). Selain itu presentase area konservasi juga harus diperhatikan
oleh pemilik pulau. Pihak yang mengeluarkan sertifikat kepemilikan pulau adalah
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sementara itu kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya berada di
wilayah pengelolaan perairan di sekitar pulau.
UU Nomor 27 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagaimana UU Nomor
1 Tahun 2014. Untuk konservasi, persentasenya mencapai 51 persen dari total
luas pulau, " Satu pulau paling sedikit 30 persen dikuasai
langsung oleh negara dan paling banyak 70 persen dari luas pulau dapat
dimanfaatkan oleh pelaku usaha ", Ujar SiDin Aryo dalam siaran pers 1 September
2020 lalu. "Dari 70 persen itu,
pelaku usaha wajib mengalokasikan 30 persen untuk ruang terbuka hijau, artinya
hanya 49 persen dari luas pulau yang boleh. 51 persen akan dikonservasi,"
imbuhnya.
Soal jual beli pulau, tidak
ada aturan yang mengaturnya karena pemerintah hanya memperbolehkan penggunaan
pulau saja. Kesimpulannya adalah pulau di Indonesia bisa digunakan oleh pihak
tertentu asal mendapat izin serta rekomendasi dari kementerian. Sementara terkait jual beli, pemerintah
Indonesia tidak memperbolehkan hal itu. Pemerintah hanya dapat memberi hak atas
tanah di pulau yang akan digunakan sebagai gantinya.
Suryo Paloh bersama rekan di resortnya P Kaliage membahas Pemilu 2024 untuk Anies Baswedan |
Membahas
Anies pemilu 2024 di Resort Suryo Paloh.
P
Kaliage resort milik Suryo Paloh megah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar