Jumat, 07 Juli 2023

UNTUK JADI PERCONTAHAN “PROGRAM KOTAKU” , DITETAPKAN TIGA LOKASI PERMUKIMAN KUMUH

NusaNTaRa.Com

byBakuINunukaN,      R   a   b   u,    2   8      J   u   n   i      2   0   2   3.  

Penataan kawasan kumuh di bantaran Sungai Bengawan Solo, Semanggi Utara, Surakarta

Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari dalam Workshop Diseminasi Dukungan Kementerian ATR/BPN untuk Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), di Hotel Millennium Hotel Sirih, Jakarta, pada Selasa (27/06/2023).   Kementerian ATR/BPN memberikan dukungan dalam Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) melalui konsolidasi tanah.   Upaya tersebut untuk mengentaskan permukiman kumuh atau nol kawasan kumuh di Indonesia 2024 di perkotaan lewat strategi penataan kawasan.

Direktur Konsolidasi Tanah dan Pengembangan Pertanahan Aria Indra Purnama mengungkapkan, telah ditetapkan tiga lokasi untuk pilot project Kotaku sebagai percontohan kota bebas kawasan Kumuh nantinya.   "   Lokasi tersebut di antaranya Kota Jakarta Timur Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kota Pekalongan Kampung Bugisan Kelurahan Panjang Wetan, dan Kota Pontianak Kampung Mendawai Kelurahan Bansir Laut  ",  Ungkap Aria Indra Purnama  dari  laman Kementerian ATR/BPN,  Rabu   (28/06/2023).

Menurut dia, program Kotaku tidak dapat berjalan lancar tanpa adanya kolaborasi yang meliputi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, pengembang swasta, media, tokoh masyarakat/fasilitator, CSO/LSM, serta akademisi kampus.   "Konsolidasi Tanah ini bersifat multi-stakeholders, maka harus ada mekanisme untuk mengunci komitmen dan sumber daya secara berkelanjutan serta benar-benar konkret dan melibatkan peran aktif masyarakat," tutur Aria Indra Purnama.  Baca juga: PR Kabinet Jokowi hingga 2024: Ada 4.170 Hektar Permukiman Kumuh yang Belum Ditangani

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Kementerian ATR/BPN, Embun Sari menyampaikan, sejak tahun 2020 Kementerian ATR/BPN sudah terlibat aktif dalam program National Slum Upgrading Project (NSUP) atau umumnya disebut Kotaku.   "Ini kami bersama-sama tentu saja dengan (Kementerian) PUPR, Bappenas, serta stakeholder lainnya menyiapkan kebijakan dan mencari solusi serta menangani permukiman kumuh di perkotaan," katanya.

Menurut dia, salah satu kriteria permukiman kumuh dapat dilihat dari aspek tata ruang,   "Jadi bisa dilihat apakah kawasan itu ada di lokasi rawan bencana? Bagaimana keamanan bermukimnya? Menguasai tanah dengan alas hak apa? Apakah menguasai tanah milik sendiri atau tanah orang lain?," tandasnya.   Ia pun menyatakan, ada banyak tantangan dalam mengentaskan permukiman kumuh perkotaan, seperti contohnya faktor lokasi tempat tinggal maupun kurangnya kesadaran masyarakat.    "Bicara pengentasan permukiman kumuh ini karena lokasi sudah ada. Masyarakat sadar tidak, tidak layak hidup di lokasi kumuh. Kan banyak masyarakat kita masih tidak sadar, yang penting bisa menempati," pungkas Embun Sari.

Permukiman kumuh masih menjadi potret tak mengenakan di tengah-tengah gedung bertingkat kawasan perkotaan Indonesia  sehingga  wajar saja jika pemerintah masih menjadikan permukiman kumuh sebagai salah satu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan.   Selama tahun 2020-2022, Kementerian PUPR telah menangani permukiman kumuh seluas 7.257 hektar di Indonesia akan tetapi hingga tahun 2024, masih ada sisa target penyelesaian penataan permukiman kumuh seluas 4.170 hektar.

Ciri-ciri pemukiman kumuh di Indonesia yang  termaktub dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.   Pada Pasal 1 tertulis, perumahan kumuh adalah perumahan yang   mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian  sementara permukiman kumuh ialah permukiman yang tidak layak huni karena beberapa kondisi.   Meliputi ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.

Dirjen  PTPP, Embun Sari dalam Workshop Diseminasi Dukungan
Kementerian ATR/BPN, Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU),
di Hotel Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Selasa (27/06/2023)


Pemukiman mengalami penurunan kwalitas, Kawasan Kumuh.

KOTAKU Program kota tanpa kawasan kumuh.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...