NusanTaRa.Com
byMuhammaDBakaranG, 26 Juli 2020
Pengunduran
diri Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari Program Organisasi Penggerak (POP)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menambah jumlah organisasi
yang mengundurkan diri meski telah terdaftar sebagai anggota. Sebelumnya Nahdlatul Ulama (NU) dan
Muhammadiyah telah menyatakan pengunduran diri mereka dari keanggotaan pada POP
tersebut.
Pengunduran
Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif Nahdlatul Ulama dan Majelis Pendidikan
Dasar-Menengah PP Muhammadiyah dari
kepesertaan di program POP, Padahal,
kata Huda, PP Muhammadiyah dan PBNU adalah dua entitas dengan rekam jejak
panjang di dunia pendidikan Indonesia kata Syaiful Huda Ketua Komisi X (bidang
pendidikan) DPR RI. " Pengunduran diri NU dan Muhammadiyah dari
program ini menunjukkan ada ketidakberesan dalam proses rekrutmen POP ",
Ujar SiDin Syaiful Huda, Kamis, 23 Juli 2020.
Pimpinan
Pusat Muhammadiyah mengungkapkan adanya kejanggalan terhadap sejumlah
organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi Program Organisasi Penggerak
(POP). “ Kami melihat organisasi masyarakat yang terpilih
itu indikasinya tidak jelas ” Ujar SiDin Kasiyarno Ketua Majelis Pendidikan
Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah,
Kamis, 23 Juli 2020.
Ormas-ormas tersebut akan mendapatkan bantuan yang dibagi berdasarkan
tiga kategori, Gajah memperoleh bantuan
maksimal Rp 20 miliar per tahun. Lalu Macan memperoleh bantuan maksimal Rp 5
miliar per tahun. Kemudian Kijang memperoleh bantuan maksimal Rp 1 miliar per
tahun.
Menurut
Kasiyarno, ada ormas yang levelnya hanya bimbingan belajar, paguyuban dan forum yang lolos untuk melaksanakan
POP. Kebanyakan organisasi ini juga
tidak memiliki kantor dan rekam jejak yang jelas di bidang pendidikan sehingga
bagi mereka kelembagaan POP ini sangat meragukan dapat melaksanakan misinya dan
mencapai tujuan pengembangan duni pendidikan tanah air yang bertanggung jawab.
Unifah
Rosyidi ketua Umum Pengurus Besar PGRI,
mengatakan ada sejumlah pertimbangan
mengapa PGRI mundur sebagai peserta Organisasi Penggerak Kemendikbud meski
telah menjadi organisasi penggerak terpilih.
Banyak aspirasi dari bawah dari pengurus PGRI pusat sampai daerah
seluruh Indonesia yang menyuarakan untuk tidak bergabung dalam POP Kemendikbud.
Salah
satu pertimbangan PGRI untuk mundur ialah PGRI memandang bahwa dana yang telah
dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu
siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3
T, dalam menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi. PGRI juga memandang perlunya kehati-hatian
dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan
benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah.
“ Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat,
kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif
dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di
kemudian hari ”, Ujar SiDin Unifah Rosyidi, Jumat
(24/7/2020). Meski begitu, sebagai
mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah, PGRI menyatakan berkomitmen
terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan
Nasional.
Berikut
5 (lima) poin pertimbangan PGRI mundur sebagai peserta Organisasi Penggerak
Kemendikbud:
1.
Pandemi Covid-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk
dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua.
Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense
of crisis, maka kami memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP
akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer,
penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang
pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini.
2.
PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus
dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi
Pemerintah. Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat
bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien,
serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari.
3.
Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak
jelas. PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan
dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan
dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional
Development).
4.
PGRI sebagai mitra strategis Pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus
membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional.
Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC) dari
pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan
kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara masif dan
terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang
berkualitas.
5.
PGRI mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian
yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada
rekrutmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK
Guru Honorer yang telah lulus seleksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekrutmen
guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan
perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan
guru dan sangat terdampak di era pandemi ini.
“ Demikian pernyataan sikap PGRI, dan dengan
pertimbangan di atas kami mengharapkan kiranya program POP untuk tahun ini
ditunda dulu. Dan semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita semua
dalam pengabdian memajukan pendidikan ”, Ujar
SiDin Unifah Rosyidi.
Tak
Efektip Fungsi POP Kemendikbud,
PGRI
Keluar dari keanggotaan POP Kemendikbud.