NusanTaRa.Com
byLaDollaHBantA, 24/09/2019
byLaDollaHBantA, 24/09/2019
Sikap pribadi manusia dalam mensukseskan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan akan
menjadi satu sikap hidup yang mudah dan menyenangkan bagi kita, kalau saja
semua sikap tersebut telah membudaya dalam kehidupan kita sehari-hari yaitu
sikap yang mencintai lingkungan dengan menghindari pola pembakaran hutan dan
lahan dalam keseharian kita. Hal
tersebutlah yang sebenarnya yang ingin menjadi implementasi dari Permen LH
Nomor : P.32/MenLHK/SetJen/Kum.1/3/2016 tentang pengendalian dan pengelolaan
Lingkungan Hidup terhadap kehidupan masyarakat Indonesia khusus masyarakat
sekitar Hutan.
Budaya hidup demikian akan menciptakan
keseimbangan alam yang mendukung kehidupan manusia yang seimbang dengan alam
tapi ia membutuhkan perjuangan sedini mungkin dan kita mulai dari kehidupan
rumah tangga hingga kejenjang lebih luas, demikian salah satu sambutan Kabid PP
dan KL mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nunukan dalam acara
Sosialisa Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kec. SeiMenggaris Kabupaten
Nunukan.
Salah satu hal penting dalam Pengendalian
kebakaran Hutan dan Lahan adalah pemberian advokasi bagi kepentingan para
terkait yang dirugikan oleh kebakaran agar mereka dapat kemudahan dan petunjuk
dalam mengatasi problemnya dan ini menjadi satu tugas dari Dalkarhutla. “ Penyelesaian kasus dalam dalkarhutla
tentunya akan melibatkan semua unsur dalam badan tersebut termasuk dari satuan
Polres setempat “, Ujar SiDin Mohammad Husaini SIK MH.
Kapolres Kabupaten Nunukan di acara Sosialisasi tersebut.
Acara Sosialisasi Pengendalian Kebakaran Hutan
dan lahan yang berlangsung dari DLH Kab. Nunukan di Gedung Petemuan Kecamatan SeiMenggaris dibuka
Camat Agus Arief SIP dengan harapan agar kesadaran setiap masyarakat dan usahawan
yang berada seputar kawasan tersebut dapat memahi dan mengamalkannya. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari
sejak 23/24 – September – 2019 di ikuti
sekitar 50 peserta dari masyarakat seputar hutan, Petani dan perusahaan yang
berada di kawasan tersebut serta di isi pemateri dari Camat SeiMenggaris (Agus
Arief Ngatidjen, SIP), Danramil SeiMenggaris (Suseno), Kapolres Nunukan (AKBP Mohammad Husaini, S.IK.,MH), Kabid PP dan KL Dinas LH, Ir. Bakri Supian, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Kab. Nunukan (Hasan SP)
dan Kasubid Pengendalian Lingkungan DLH (Muh. Irfan Ahmad, Ir. Msi).
DanRamil Suseno dalam paparannya mengatakan, Penangan Kebakaran hutan yang sangat merugikan bagi masyarakat baik dari sisi Ekonomi, Ekologis, Sosial, Budaya tentunya membutuh satu tindakan nyata yang terencana sehingga tercapai semaksimal mungkin dan efek kerugian yang kecil, melalui penglibatan elemen Regu pemadam kebakaran yang ada dalam Manggala Agni kabupaten.
Hasan SP dari BNPB Kab. Nunukan mengatakan, penangan Dalkarhutla memerlukan tindakan satu pencegahan dini sehingga kejaadian dapat ditekan sekecil mungkin dan penaganannya dapat terlaksana secara lebih terencana. Pencegahan dini dapat berupa penyadaran para terkait dengan kebakaran Hutan dan Lahan untuk tidak berbuat seenaknya, Penyiapan data Hotspot (titik apai) melalui satelit, Pemetaan kawasan rawan kebakaran, Penyiapan Regu pemadam kebakaran yang sesuai dan berkemampuan dll.
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menimbulkan kerugiaan cukup besar setiap tahun tentunya sangat merugikan, tahun 2019 ini diperkirakan sekitar 328.722 Ha luas lahan menjadi lahapan api di tanah air terbesar di NTT 108 ribu ha dan Kalimantan tengah 45 ribu ha. Kerugian lain bahwa Karhutla menimbulkan kabut asap yang dapat merusakan kesehatan berupa ISPA (Inspeksi Saluran Pernapasan Akut) dan tercatat tahun 2019 yang terkena ISPA Kalbar 163.662 jiwa dan Sumsel 291.801 jiwa.
DanRamil Suseno dalam paparannya mengatakan, Penangan Kebakaran hutan yang sangat merugikan bagi masyarakat baik dari sisi Ekonomi, Ekologis, Sosial, Budaya tentunya membutuh satu tindakan nyata yang terencana sehingga tercapai semaksimal mungkin dan efek kerugian yang kecil, melalui penglibatan elemen Regu pemadam kebakaran yang ada dalam Manggala Agni kabupaten.
Hasan SP dari BNPB Kab. Nunukan mengatakan, penangan Dalkarhutla memerlukan tindakan satu pencegahan dini sehingga kejaadian dapat ditekan sekecil mungkin dan penaganannya dapat terlaksana secara lebih terencana. Pencegahan dini dapat berupa penyadaran para terkait dengan kebakaran Hutan dan Lahan untuk tidak berbuat seenaknya, Penyiapan data Hotspot (titik apai) melalui satelit, Pemetaan kawasan rawan kebakaran, Penyiapan Regu pemadam kebakaran yang sesuai dan berkemampuan dll.
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menimbulkan kerugiaan cukup besar setiap tahun tentunya sangat merugikan, tahun 2019 ini diperkirakan sekitar 328.722 Ha luas lahan menjadi lahapan api di tanah air terbesar di NTT 108 ribu ha dan Kalimantan tengah 45 ribu ha. Kerugian lain bahwa Karhutla menimbulkan kabut asap yang dapat merusakan kesehatan berupa ISPA (Inspeksi Saluran Pernapasan Akut) dan tercatat tahun 2019 yang terkena ISPA Kalbar 163.662 jiwa dan Sumsel 291.801 jiwa.
SeiMenggaris Perbatsan utara Kalimantan,
Sosialisasi Dalkarhutla menyadarkan bahaya kebakaran
Sosialisasi Dalkarhutla menyadarkan bahaya kebakaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar