Minggu, 29 September 2019

PELAYANAN AMBULANCE UDARA UNTUK DAERAH PEDALAMAN KABUPATEN NUNUKAN TELAH BEROPERASI.

NusanTaRa.Com
byRaisALembuduT,  26/09/2019


AMBULANCE UDARA, Sebuah pelayanan kesehatan yang menggunakan moda pelayanan udara telah resmi beroperasi,  25 September 2019  bertempat di Bandara Yuvai Semaring Long Bawan Kecamatan Krayan Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, kegiatan tersebut menandai Peluncuran Program Pelayanan AMBULANCE UDARA Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2019.   Program pelayanan kesehatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Pedalaman, terpencil dan sarana kesehatan yang belum memadai untuk dapat menikmati pelayanan kesehatan yang memadai.

Kegiatan peluncuran pelayanan Kesehatan Ambulance Udara ini, disaksikan  : 

1. Camat Krayan (Helmi Pudaaslikar, S.IP, MAP);
2. Kapolsek Krayan (IPTU Klarus Silalahi);
3. Kapolsek Krayan Selatan (IPTU Supriyadi);
4. Kepala Puskesmas Long Bawan (H. Sukirno);
5. Kepala Adat Besar Krayan Darat (M. Rining Liang, SH);
6. Kepala Adat Besar Krayan Barat (Ishak Surang);
7. Ketua Daerah GKII Daerah Krayan (Pdt. Johny Elly, M.Div);
8. AIPTU Barru Yulius (Anggota Polsek Krayan Selatan)

Peresmian AMBULANCE UDARA tersebut dibuka dengan penerbangan perdana “ Pesawat Ambulance Udara “ dengan menjemput pasien ibu hamil yang dirujuk ke RSUD Tarakan karena kondisi pasien yang tidak normal, dimana ibu hamil tersebut telah melewati masa HPL (Hari Perkiraan Lahir) sehingga dikhawatirkan bisa membahayakan keselamatan bayi dan ibu saat melahirkan sehingga ia perlu pelayanan udara sesegera mungkin agar kesehatan beliau dapat tertangani dengan benar dan sempurna

Transportasi medis udara di Indonesia merupakan suatu kebutuhan yang prioritas yang sangat dibutuhkan demi menjangkau daerah yang terpencil, daerah pedalaman, daerah dengan geografis yang sulit, Pelayanan kesehatan setempat yang kurang memadai dan angka kesakitan yang memadai,  seperti wilayah Geografis Indonesia yang terdiri dari kepulauan dan banyaknya daerah tidak terjangkau dengan transportasi yang memadai.  Sehingga pelayanan Ambulance Udara dapat mengatasi kebutuhan pasien untuk mengantar ke Pusat Rujukan Rumah sakit dan dengaan sedikit pelayanan saat perjalanan..

Pelayanan ini disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan yang bekerjasama dengan maskapai MAF (Mission Aviation Fellowship) untuk merespon sulitnya pelayanan kesehatan di daerah terpencil di wilayah Dataran Tinggi Krayan yang meliputi lima kecamatan (Krayan, Krayan Timur, Krayan Utara, Krayan Selatan dan Krayan Barat) di mana sampai  selama ini masyarakat untuk menjangkau pelayanan Rumah Sakit Umum atau kota terluar  hanya dengan menggunakan moda transportasi udara sementara transportasi darat belum ada.

Pelayanan AMBULANCE UDARA ini merupakan Salah satu usaha nyata Pemerintah daerah untuk menekan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bersalin (AKB) di wilayah perbatasan ”Krayan”  yang jangkauan  untuk menuju fasilitas kesehatan sulit sehingga harus menggunakan ambulans udara dengan jangkauan waktu lebih cepat.   Meski tidak sepleksibel pelayan mobil  ambulans seperti di kota yg tiap jam tiap menit selalu tersedia tapi ini dapat setidaknya memberikan kemungkinan yang jauh lebih baik.

Hal lain yang menjadi pertimbangan diadakannya program ini adalah biaya tinggi (high cost) yang harus ditanggung keluarga pasien yang dirujuk dari Puskesmas Krayan ke RSUD terdekat ketika harus mencarter pesawat dikala situasi dan kondisi pasien darurat untuk segera ditangani.   Pelayanan ini membuat masyarakat Krayan atau pedalaman dapat bernafas lega, karena tidak ada lagi masyarakat yang khawatir tidak dapat menjangkau Rumah Sakit Umum dengan cepat dan murah karena alasan tidak tersedia pengangkutan udara dan tidak memiliki biaya.  Kini keduanya bisa tertangani. Pesawat ambulance udara tersedia, biayanya gratis karena ditanggung Pemerintah Daerah.

Kemudahan lainnya dari program AMBULANCE UDARA ini adalah pasien yang dirujuk ke RSU karena kondisi darurat dapat dijemput dari desa-desa yang memiliki lapangan udara perintis yang ada di Krayan selain Bandara Yuvai Semaring di Long Bawan, seperti bandara udara perintis yang ada di  : Binuang,  Long Padi, Tanjung Pasir, Tang Laan, Long Layu dan Bungayan.  Sungguh luar biasa !!.

Adapun kondisi pasien yang dapat mengakses pelayanan ini adalah :
1.    Pasien harus dirujuk ke RSUD terdekat;
2.    Pasien telah mendapat rujukan dari Puskesmas / Pustu setempat.
3.    Kondisi pasien darurat.
4.    Didampingi oleh petugas kesehatan Puskesmas / Pustu.
Reff.Helmi Pudaaslikar, S.IP, MAP
 
Burung terbang di langit berawan,
Ambulance Udara wujut pelayan kesehatan merata.

Kamis, 26 September 2019

DEMONSTRASI MAHASISWA TURUNKAN JOKOWI, ISU-ISU PENGALIHAN SAJA DARI PEMBATALAN RUU YANG DITUNTUT.

NusanTaRa.Com
byMuhammaDBakkaranG, 25/9/2019






Rentetan Demostrasi yang terjadi diberbagai kota Indonesia yang di gelar kalangan Mahasiswa bukan hanya hanya di Jakarta tapi juga di  Bandung, Makassar, Malang, Balikpapan, Samarinda, Purwokerto, Nunukan dan lain-lain, demostrasi tersebut berpangkal dari beberapa RUU yang  akan dikeluarkan pemerintah dianggap bermasalah.  Beberapa RUU bermasalah yang didemo mahasiswa adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan,  RUU KPK dan RUU Ketenagakerjaan. 

Bahkan ribuan mahasiswa dari berbagai kampus  kembali menggelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019),   ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu. Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang dianggap tidak padan.

Gregorius Anco menilai beberapa rancangan undang-undang tersebut tak memilii semangat dan jiiwa reformasi  yang menjiwai tatanan Indonesia sekarang.  "  Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi  ", Ujar SiDin Anco sebagaimana di Kutip NusanTaRa.Com, Senin (23/9/2019).   Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Aksi mahasiswa yang menuntut pembatalan UU KPK versi revisi dan sejumlah RUU lainya yang baru dikeluarkan dan dalam proses diikuti isu bahwa ada agenda menurunkan Presiden Joko Widodo,   beberapa  mahasiswa yang melakukan demostrasi tersebut membantah tudingan tersebut mereka hanya menuntut segala RUU yang tidak sesuai segera dibatalkan.  Ketua Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengatakan, gerakan yang dilakukan para mahasiswa masih berkonsentrasi terhadap kebijakan dan rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah.   "  Saya kira itu (isu turunkan Jokowi) bentuk pengalihan-pengalihan saja.   Sehingga sebetulnya soal ada isu-isu turunkan Jokowi, saya kira itu terlalu jauh  ", Ujar SiDin Oce.

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco, menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi dan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( RKUHP) yang tidak menjiwai semangat Reformasi dan bukannya Melengserkan Presiden Jokowi.  Demonstrasi Pembatalan RUU yang bermasalah tersebut baik yang sudah dalam tahap pembahasan di DPR RI  juga dilakukan dikota Perbatasan Nunukan Kalimantan Utara ang digelar Persatuan Mahasiswa Kabupaten Nunukan dengan tuntutan yang sama dengan tuntutan  kalangan Mahasiswa yang terjadi di kota besar Rabu (25/9/2019).

Sejumlah demonstrasi yang digelar mahasiswa diberbagai kota memprotes dan menolak pengesahan UU KPK yang dinilai melemahkan KPK,  banyak pasal dalam perubahan kedua UU KPK yang disahkan DPR pada Selasa, 17 September 2019.  Mahasiswa menuntut agar undang-undang KPK yang baru direvisi tersebut dibatalkan serta beberapa Rancangan Undang-Undang yang lain yang  tidak sesuai dengan perkembangan hukum sekarang dalam mewujutkan pemerintahan yang baik dan pembangunan yang bersih.

Dalam catatan resmi yang dilansir KPK, disebutkan ada 10 isu dalam revisi ini yang melemahkan posisi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi , yaitu : Independensi KPK terancam yang akan terancam,  Penyadapan dipersulit dan dibatasi,  Pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR,  Sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, Penuntutan perkara korupsi harus melalui koordinasi dengan Kejaksaan Agung,   Perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria,  Kewenangan pengambilalihan perkara di tahap penuntutan dipangkas,  dan Kewenangan-kewenangan strategis pada proses penuntutan dihilangkan.

"  Tidak boleh ada satupun yang mempolitisir agenda kami menuntaskan reformasi. Kami nyatakan mosi tidak percaya pada Dewan Penghianat Rakyat!  ",  Ujar SiDin  Manik Marganamahendra dengan pekikannya yang keras, Presiden Mahasiswa BEM Universitas Indonesia saat beraudiensi dengan beberapa anggota DPR Komisi III DPR, Selasa 24 September 2019.   Hari itu, ia dan ribuan mahasiswa lain turun ke jalan, menyuarakan penolakan terhadap beberapa rancangan undang-undang yang dianggap tidak prorakyat, yaitu RUU KUHP, Pertambangan Minerba, Pertanahan, Pemasyarakatan, dan Ketenagakerjaan. Selain itu, mereka menolak upaya pelemahan KPK melalui undang-undang yang sudah ketuk palu.


Mahasiswa bersatu di depan Senayan,
RUU yang tidak reformis Harap di batalkan.

Rabu, 25 September 2019

SEKILAS, ANDJAS ASMARA PEMAIN PSSI 1970AN PERNAH MENGECEWAKAN INDONESIA KE OLIMPIADE MONTREAL CANADA.

NusanTaRa.Com
byFarhaMTukirmaN,  23/08/2019



Kalau saja Tim Sepak Bola Indonesia berhasil memenangkan pertarungannya melawan Tim Korea Utara, maka pertandingan  itu menjadikan  Tim Sepak Bola Indonesia untuk pertama kalinya mengikuti Olimpiade 1976 di Montreal Canada.  Kenangan hampir setengah dekade tersebut lalu membawa kita pada Andjas Asmara yang menjadi satu penembak penalty yang gagal membobol gawang Korea selatan saat adu pinalti sekaligus membuyarkan Indonesi hadir di Olimpiade 1976. 

Pada 26 Februari 1976. Andjas bersama tim nasional sepak bola Indonesia tengah menghadapi detik-detik yang menegangkan untuk meraih tiket ke Olimpiade 1976 di Montreal, Kanada,  Syaratnya kala itu mereka harus  mengalahkan Korea Utara di babak final kualifikasi Olimpiade zona Asia Grup 2.   Waktu pertandingan 2x45 menit dan tambahan waktu 2x15 menit menghasilkan skor 0-0. Pun. 

Meski Panjang jarak tendang itu hanya sekitar 45 meter,  namun  bagi Andjas Asmara, jarak tersebut layaknya ia berjalan dari Jakarta hingga Surabaya, Jawa Timur dengan beban mental tegang penuh emosi dan tanggung jawab yang besar.   Situasi tegang sebagai penembak terakhir membuatnya seolah ragu untuk melangkahkan kakinya di hadapan lebih dari 120 ribu penonton kala itu di Stadion Utama Senayan, yang kini berubah nama menjadi Gelora Bung Karno.

 Tiga penendang pertama Indonesia, Iswadi Idris, Junaedi Abdillah, dan Waskito, berhasil memperdaya penjaga gawang Korut, Jin In Chol.   Penendang keempat, Oyong Liza, gagal menunaikan tugasnya.    Andjas pun maju sebagai algojo kelima,  namun tendangan Andjas ke sisi kiri gawang, mampu ditangkap oleh Chol membuat Andjas terduduk lesu dan Indonesia kalah dengan skor akhir 3-4,  Indonesia pun gagal melangkah ke Montreal.

Dunia sepak bola memang sudah lekat dengan Andjas sedari kecil. Sang ayah, Umar Bin Chatab, adalah pemilik klub Medan Utara,   tak heran  kala berojol kelahiran 30 April 1952 di Medan, Sumatra Utara (Sumut) ia sudah karib dengan si kulit bundar,  hingga dewasa kegemarannya dengan bola sepak tak luntur.  Sehingga pada 1968  dia masuk ke dalam tim PSMS Junior dan mewakili Sumut di ajang Piala Suratin di Jakarta.  " Pada 1970 saya pindah ke Jakarta dan bergabung dengan PS Jayakarta, anggota klub Persija Jakarta ", Ujar SiDin Andjas dengan gaya Flabomoranya.

Pada saat itulah  sebagai tim  Indonesia ia sering melakoni  permainan bertemu dengan pemain-pemain kelas dunia yang hebat.  Johan Cruyff, Eusebio da Silva Ferreira (Eusebio), Mat Jais hingga Mario Kempes, adalah beberapa nama besar yang pernah dia hadapi.   " Melawan mereka membuat skill kita terasah. Jadi kita tambah percaya diri. Itu penting  “,  Ujar SiDin Andjas.   Dari pertandingan melawan pemain-pemain tersebut, yang paling berkesan adalah Cruyff. Di mata Andjas, Cruyff adalah jenderal sejati di lapangan sepak bola. Ia mampu mengorganisasi tim dengan baik, bermain cepat, dan lihai.

Karier sepak bola Andjas terhitung pendek,  dia memutuskan pensiun kala berusia 30 tahun  penyebabnya  cedera di kaki kanannya, kala Persija bertemu Arseto FC di sebuah laga pada 1979.   Cedera itu sudah ia obati di tanah air tapi  kondisinya tak berangsur pulih, hingga akhirnya ia memutuskan ke Belanda untuk berobat dan dokter yang menanganinya di sana memvonis Andjas untuk pensiun dari dunia sepak bola dan ia menerimanya dengan besar hati.

Anjas yang pernah menjadi penggila Motor Gede atau Davidson Harley dan  memiliki jenis fat boy dan goldwing untuk mengisi hari dengan Touring ke Tanah Jawa, Bali dan Medan karena kesehatan keluarga meminta untk menghentikannya.   Sekarang kesibukan pemain yang selalu membela Persija,  dihari tua adalah menjadi pelatih My Team, yang merupakan kumpulan pemain muda non-amatir yang direkrut dan diseleksi dari 6 kota di Indonesia. Program selanjutnya akan membawa My Team bertanding melawan My Team di dunia seperti Malaysia, Singapore, Thailand, Korea Selatan dan lainnya. 

Nama lengkap :  Andjas Asmara,  Tanggal lahir  :  30 April 1952, Tempat lahir  :  Medan, Sumatra Utara, Indonesia dan Posisi bermain Striker

  
Main bola diatas Ranjang,
Tak ke Montreal 1976, bola Andjas tak masuk Gawang.

Selasa, 24 September 2019

SOSIALISASI PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI PERBATASAN UTARA KALIMANTAN SEIMENGGARIS.

NusanTaRa.Com
byLaDollaHBantA, 24/09/2019


Sikap pribadi manusia dalam mensukseskan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan akan menjadi satu sikap hidup yang mudah dan menyenangkan bagi kita, kalau saja semua sikap tersebut telah membudaya dalam kehidupan kita sehari-hari yaitu sikap yang mencintai lingkungan dengan menghindari pola pembakaran hutan dan lahan dalam keseharian kita.  Hal tersebutlah yang sebenarnya yang ingin menjadi implementasi dari Permen LH Nomor : P.32/MenLHK/SetJen/Kum.1/3/2016 tentang pengendalian dan pengelolaan Lingkungan Hidup terhadap kehidupan masyarakat Indonesia khusus masyarakat sekitar Hutan. 


Budaya hidup demikian akan menciptakan keseimbangan alam yang mendukung kehidupan manusia yang seimbang dengan alam tapi ia membutuhkan perjuangan sedini mungkin dan kita mulai dari kehidupan rumah tangga hingga kejenjang lebih luas, demikian salah satu sambutan Kabid PP dan KL mewakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nunukan dalam acara Sosialisa Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kec. SeiMenggaris Kabupaten Nunukan.


Salah satu hal penting dalam Pengendalian kebakaran Hutan dan Lahan adalah pemberian advokasi bagi kepentingan para terkait yang dirugikan oleh kebakaran agar mereka dapat kemudahan dan petunjuk dalam mengatasi problemnya dan ini menjadi satu tugas dari Dalkarhutla.  “ Penyelesaian kasus dalam dalkarhutla tentunya akan melibatkan semua unsur dalam badan tersebut termasuk dari satuan Polres setempat “, Ujar SiDin Mohammad Husaini SIK MH.  Kapolres Kabupaten Nunukan di acara Sosialisasi tersebut.

Acara Sosialisasi Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan yang berlangsung dari DLH Kab. Nunukan di Gedung Petemuan Kecamatan SeiMenggaris dibuka Camat Agus Arief SIP dengan harapan agar kesadaran setiap masyarakat dan usahawan yang berada seputar kawasan tersebut dapat memahi dan mengamalkannya.   Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sejak  23/24 – September – 2019 di ikuti sekitar 50 peserta dari masyarakat seputar hutan, Petani dan perusahaan yang berada di kawasan tersebut serta di isi pemateri dari Camat SeiMenggaris (Agus Arief Ngatidjen, SIP), Danramil SeiMenggaris (Suseno), Kapolres Nunukan (AKBP Mohammad Husaini, S.IK.,MH), Kabid PP dan KL Dinas LH, Ir. Bakri Supian, Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) Kab. Nunukan (Hasan SP) dan Kasubid Pengendalian Lingkungan  DLH (Muh. Irfan Ahmad, Ir. Msi).

DanRamil Suseno dalam paparannya mengatakan, Penangan Kebakaran hutan yang sangat merugikan bagi masyarakat baik dari sisi Ekonomi, Ekologis, Sosial, Budaya tentunya membutuh satu tindakan nyata yang terencana sehingga tercapai semaksimal mungkin dan efek kerugian yang kecil, melalui penglibatan elemen Regu pemadam kebakaran yang ada dalam Manggala Agni kabupaten.

Hasan SP dari BNPB Kab. Nunukan mengatakan, penangan Dalkarhutla memerlukan tindakan satu pencegahan dini sehingga kejaadian dapat ditekan sekecil mungkin dan penaganannya dapat terlaksana secara lebih terencana.  Pencegahan dini dapat berupa penyadaran para terkait dengan kebakaran Hutan dan Lahan untuk tidak berbuat seenaknya, Penyiapan data Hotspot (titik apai) melalui satelit, Pemetaan kawasan rawan kebakaran, Penyiapan Regu pemadam kebakaran yang sesuai dan berkemampuan dll.

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang menimbulkan kerugiaan cukup besar setiap tahun tentunya sangat merugikan, tahun 2019 ini diperkirakan sekitar 328.722 Ha luas lahan menjadi lahapan api di tanah air terbesar di NTT 108 ribu ha dan Kalimantan tengah 45 ribu ha.  Kerugian lain bahwa Karhutla menimbulkan kabut asap yang dapat merusakan kesehatan berupa ISPA (Inspeksi Saluran Pernapasan Akut) dan tercatat tahun 2019 yang terkena ISPA Kalbar 163.662 jiwa dan Sumsel 291.801 jiwa.



SeiMenggaris Perbatsan utara Kalimantan,
Sosialisasi Dalkarhutla menyadarkan bahaya kebakaran

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...