Selasa, 24 Juli 2018

MENUJU KE PEMILIKAN SAHAM 51 PERSEN INDONESIA ATAS PT FREEPORT PAPUA.

NusanTaRa.Com
byMcDonalDBiunG, 23/7/2018


Tim Perundingan Pemerintah Indonesia dan PT  FreePort (PTFI),   telah melakukan pertemuan pada Minggu (27/8/2017) tahun lalu, Untuk menyelesaikan perkara perselisihan yang terjadi setelah diberlakukan peraturan Pemerintah  (PP) Nomor  01 tahun 2017.   Sehingga  lika-liku masa depan akan tambang emas terbesar di Asia, Freeport, akhirnya bisa menemui titik terang.  Selanjutnya Pemerintah telah menyelesaikan tahap demi tahap proses negosiasi pengambilalihan 51% saham PT Freeport Indonesia, setelah sepakat memberikan 10% saham untuk Pemerintah Daerah Papua.

Pihak pemerintah dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, serta wakil dari Kementeriaan Koordinator Perekonomian, Kemenko Kemaritiman, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Sekretariat Negara, dan BKPM.     Dari pihak Freeport hadir President dan CEO McMoran Rizhard Adkerson beserta direksi.    Salah satu yang dibahas dalam perundingan itu adalah kepemilikan 51 persen saham tambang emas raksasa itu sebagai syarat untuk memenuhi ketetapan Undang-undang yang baru berlaku tersebut. 

Divestasi (pelepasan) saham PTFI sebesar 51 persen untuk kepemilikan nasional Indonesia yang bermakna bahwa kuasa pemerintah atas perusahaan tersebut sangat kuat atau memegang kuasa atas tembang emas raksasa tersebut di Papua dari kepemilikan kontraktor asing dan  akan memberikan keuntungan besar hingga puluhan miliar dollar AS kata Presiden Direktur PTFI Richard C Adikerson.    "  Dengan kepastian investasi dan operasi hingga tahun 2041, kami memperkirakan manfaat langsung kepada pemerintah pusat dan daerah, serta dividen kepada Inalum dapat melebihi 60 miliar dollar AS  ", Ujar SiDin  Richard Adkerson usai penandatanganan kesepakatan divestasi di Kementerian Keuangan, Kamis (12/7/2018).

 Proses pembelian saham PTFI ini dilaksanakan oleh PT Asahan Alumunium atau Inalum (Persero) selaku holding BUMN bidang pertambangan, yang mewajibkan pemerintah Indonesia membayar 3,85 milliar Dolar AS kepada PTFI  yang akan dituntaskan maksimal dua bulan dari sekarang (12/7/2018).     Adapun kepastian dan operasi PTFI hingga tahun 2041 adalah hasil dari salah satu kesepakatan dengan pemerintah Indonesia Agustus tahun lalu seperti yang sudah diterangkan di atas,   PT Inalum juga seperti diktahui  memproduksi propelan/bahan bakar roket untuk menyongsong berdikarinya Indonesia dalam teknologi peroketan.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan akuisisi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) belum sepenuhnya rampung, karena akan melalui tahapan  atau ada beberapa perjanjian yang harus diselesaikan sebelum pemerintah melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) resmi menguasai 51 % saham Freeport.   Deputi Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan baru satu perjanjian yang sudah beres, yakni pembentukan joint venture atau perusahaan patungan. Joint venture inilah yang nanti menjelma menjadi Freeport Indonesia “baru”.

Setelah proses divestasi rampung   saham pemerintah awalnya kurang dari 10 % saham di Freeport Indonesia akan bertambah menjadi 51 %  sementara Freeport-McMoRan hanya memegang 49 % sahaja.    Saham Indonesia diwakili oleh Inalum yang 100 persen dikuasai negar,   Induk usaha (holding) BUMN pertambangan ini juga menggandeng pemda   tempat tambang Freeport Indonesia beroperasi.   Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua akan mendapat saham 20 persen dari bagian saham Inalum di Freeport Indonesia.     Untuk membiayai divestasi itu, Inalum pun akan mencari pendanaan dari 11 perbankan, meliputi tiga perbankan BUMN, dan sisanya dari swasta dan asing.  

Terkait Investasi Pemerintah ke PT. FreePort Indonesaia di Papua timbul pertanyaan seberapa besar sihh cadangan Emas dan Tembaga yang masih dimiliki perusahaan tersebut  ?,  NusanTaRa.Com memperoleh data bahwa kandungan Emas dan Tembaga yang masih dapat diperoleh per 2017 sekitar 2,8 milliar ton, yang dapat ditambang selama 50 tahun.   PTFI tahun 2015 telah mengembangkan penambangan bawah tanah yang baru dengan nilai invesstasi sekitar 15 miliar US Dolar yang berada di bawah tambang  Grasberg namun penambangan ini sangat tergantun pada perpnjangan kontrak akan habis masanya tahun 20121, yang akan dilekukan nanti dengan pemerintah untuk operasional  kedepan.  


Kota Sorong di Papua,  
51 % Saham PT FreePort menjadi millik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...