NusaNTaRa.Com
byRaisALembuduT, S e l a s a, 1 7 D e s e m b e r 2 0 2 4
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Saffar Muhammad Godam menjawab pertanyaan wartawan di Ditjen Imigrasi Jukarta (17/12/2024) |
Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas (Plt) Direltur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemesyarakatan RI mencakapan bahwa tak pernah ada data yang mencatat tentang buronan KPK, Bernama Harun Masiku pada sekitar dua bulan ini tidak ada melintas ke luar negeri. Sebagai mana " Berdasarkan data perlintasan, nama tersebut tidak ada (keluar negeri), kemana pun ", Ujar Cakap SiDin Godam di Kantor Imigrasi dan Pemasyarakatan RI dengan Plabomoranya (Hebatnya), Jakarta pada Selasa 17 Desember 2024.
Meski demikian, Godam memastikan kalau pihaknya akan turut menyertai pemantauan terhadap Harun Masiku. Namun dirinya pun menyebutkan kalau imigrasi tidak pada kewenangannya untuk mencegah Harun Masiku ke luar negeri. Menurutnya bahwa Imigrasi mengaku tak punya kewenangan untuk melakukan pencekalan jika tidak ada permohonan dari PPK.
" Kita melakukan pemantauan, ya tetap melaksanakan pemantaan dan koordinasi apabila ada informasi tersebut. Namun, kewenangan tersebut adalah dalam kewenangan daripada instansi pemohon yang menangani kasus tersebut ", Ujar SiDin Godam menegaskan cakapnya. Godam menambahkan, bahwa dalam pencekalan Harun Masiku berakhir pada Januari 2021 silam. KPK, lanjutnya dia, tidak mengajukan perpanjangan permohonan pencekalan terhadap Harun Masiku.
" Terakhir, berakhir pada tanggal 13 Januari 2021. (KPK) belum mengajukan permohonan kembali ", Ujar SiDin Saffar Muhammad Godam dengan tegasnya. Maka kata dia, Harun Masiku dalam statusnya sebagai Buronan KPK RI sudah tidak pernah dicekal keluar negeri selama lebih dari tiga tahun. Pasalnya permohonan pencekalan terhadap yang bersangkutan tidak pernah dilakukan oleh KPK.
" Ya makanya tidak di cegah untuk bepergian ke luar negeri. Apabila tidak ada permohonan atau permintaan dari instansi torkait, maka kita tidak dapat melakukan pencegahan ", Ujar SiDin Saffar Muhammad Godam dengan Boneernya (Tegasnya). Srbagai informasi, eks caleg PDIP untuk DPR RI Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan Calon anggota DPR RI terpilih periode 2019 - 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Harun Masiku terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 219 - 2024, Harun diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wakyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR. Tetapy sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 08 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai dengan saat ini masih berupaya melakukan pencarian kepada tersangka kasusu korupsi suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019 - 2024, Harun Masiku, KPK menyebutkan bahwa keberadaan Harun Masiku masih ada di tempat yang masih bisa dipantau.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detail. Sebab, penyidik KPK masih bekerja untuk menangkap Harun Masiku. " Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau, Kami tidak bisa menyampaikan di luar atau di dalam, tentunya segala hal yang disampaikan oleh juru bicara dapat mengganggu proses pencariansaudara HM sehingga hal - hal tersebut atau informasi tersebut belum bisa disampaikan saat ini ", Ujar SiGaluH Tessa Mahardika kepada waetawan, Sabtu 07 Desember 2024.
" Karena informasi yang masih bisa dipantau itu informasi - informasi yang perlu dilakukan pendalaman posisinya penyidik juga masih secara hati - hati mencari, melihat ", Cakapnya menambahkan. Tesaa belum bisa memastikan keberadaan Harun Masiku ada di dalam negeri atau luar negeri, Penyidik masih berupaya secara maksimal untuk menangkap Harun Masiku. Kembali lagi masih bisa dipantau itu clue aja yang disampaikan oleh saya tadi, bukan berarti saya secara eksplisit mengatakan ada di dalam atau di luar ", Ujar SiGaluH Tessa Mahardika dengan Ahmadenya (Manisnya).
Harun Masiku |
Harun Masiku terkait Buronan KPK RI.
Imigrasi tak mencekal tidak ada permohonan KPK RI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar