Minggu, 26 November 2023

KOMUNITAS BONA NI DOLOK DAN KEARIFANNYA MENJAGA HUTAN ADAT DI SIPAHUTAR SUMUT

NusaNTaRa.Com

byBahrIHasupiaN,        S  a  b  t  u,    2   5     N  o  v  e  m  b  e  r     2   0   2   3

Efron Simanjuntak di bawah pohon hariara, simbol gerbang kampung "Bona ni Dolok"

Satu komunitas adat di Tapanuli Utara  “Bona ni Dolok”,  persisnya huta atau kampong  terletak di Kecamatan Sipahutar,  masyarakat Bona hidup bergantung alam dengan kearifan leluhur yang mereka terapkan sejak dahulu.   Mata pencarian utama masyarakat di kampung Bona ni Dolok  dari usaha kemenyan,    “  Senin, kami masuk ke hutan dan bermalam hingga kamis.  Getah dikumpulkan untuk dijual ke pasar setiap pecan  ”,   Cakap Besar SiDin Efron Simanjuntak, keturunan Raja Sane Simanjuntak, baru-baru ini.

Efron Simanjuntak pria 60 tahun pekerjaan menderas getah bercakap bahwa  dalam pekerjaan mereka punya bermacam ritual,  seperti  menyadap getah kemenyan, misal, mereka jalankan tradisi marhottas  yaitu ritual  menyajikan hitak gurgur— makanan tradisional campuran tepung dan daging babi–, sebagai ungkapan harapan dan terima kasih kepada leluhur,    Asa gur-gur ma ro gotam (biar getahmu berlimpah)  ”,  begitu mantra yang diucapkan.   Sebenarnya, Efron baru kembali dari perantauan. Dia sudah menjalani banyak pekerjaan di tanah orang kemudian kembali ke keluarga dan jadi penderes kemenyan. Dia meneruskan  tradisi orangtua dan kakek neneknya.

menjadi penderes kemenyan bukan hanya mata pencaharian,  tetapi  juga sebagai bentuk penghormatan kepada nenek moyang,     Selagi kita mampu, selagi tanah ini bisa, kita akan menjaga warisan ini  ”,  Cakapnya Laji.   Sekembali ke kampung dari hutan kemenyan setiap Jumat, pengepul dapat menuai hasil  seharga getah kemenyan kualitas terbaik bisa Rp300.000-Rp500.000 per kilogram.   Tapi baginya harga bukan sekadar angka tapi lebih dari itu  cermin dari perjalanan panjang keluarga Efron Simanungkalit menjaga tradisi dan keberlanjutan budaya.

Kampung Komunitas Adat Bona ni Dolok, dibuka keturunan Marga Sianipar, Panjaitan, Simanjuntak, Hasupian,  Napitupulu, dan Pasaribu.  Si pamuka huta atau pembuka kampung, Ompu Raja Sane Simanjuntak, generasi ketujuh dari Ompu Raja Marsundung Simanjuntak. Dia merantau ke Huta Sigumpar bertemu Ompu Onggak Panjaitan dan Ompu Raja Sane Simanjuntak.   Untuk menghindari ancaman dari luar dan serangan Kolonial Belanda, mereka sepakat membuka kampung baru, Lobu Sigumpar lalu mendirikan benteng pertahanan di sekitar huta itu.

Kalau ada konflik, penyelesaian dan tata cara pengambilan keputusan di kampung diatur lembaga adat,  Raja Huta pun dipilih berdasarkan perilaku, pengetahuan adat  dan usia tertua,  dimana  keputusan diambil dalam musyawarah bersama atau disebut tonggo raja.   Mereka mengatur tata kelola wilayah secara adil dengan kepemilikan komunal, atau dikenal dengan istilah ripe-ripe (gotong-royong).   Adapun bagian keturunan laki-laki atau disebut panjaean dan anak perempuan disebut pauseang.  Wilayah adat dibagi untuk permukiman, hutan (tombak raja), persawahan (parhaumaan), perladangan (parladangan), dan tempat menggembalakan ternak (parjampalan).

Obat tradisional dan konservasi

Pohon pirdot (Saurauia nudiflora DC) mencapai 3-15 meter. Di dalam daun pirdot terdapat senyawa aktif eugenol dan safrol yang berguna sebagai antimikroba , antijamur, antiinflamasi, dan analgesic,  tanaman ini mereka gunakan untuk obat Batuk, Flu dan Demam dengan meminum air rebusan daunnya.    Hasil sebuah Penelitian diketahui bahwa  pirdot dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan mengurangi risiko penyakit serius seperti kanker, limfoma, dan diabetes.   Bagi Efron Simanjuntak Pirdot  sebagai parubat (tukang obat) yamg ia warisi dari orang tuana,  iapun  sering membawa tumbuhan liar sepulang dari hutan

Bagi masyarakat adat yang hidup di hutan, tombak (hutan) merupakan apotek alam. Efron, ujung tombak terakhir dari garis pewaris kearifan lokal ini di Bona ni Dolok.  Demi melestarikan hutan, tiap kali ke hutan, Efron Simanjuntak selalu menyempatkan diri menanam berbagai macam bibit, seperti kemenyan, Pala,  dan buah-buahan,  macam,  durian, petai,  jengkol, dan lain-lain.

Pengakuan masyarakat adat

Bibit Tanaman KEMENYAN 

Berdasarkan Peraturan Daerah Tapanuli Utara Nomor 4/2021, Masyarakat Adat Bona ni Dolok mendapatkan pengakuan resmi. Perjuangan mereka belum berakhir.  Efron Simanjuntak dan komunitasnya sedang berusaha mendapatkan penetapan atas hutan adat mereka yang pemerintah klaim masuk hutan negara dan konsesi perusahaan,     Sejak opung-opung (leluhur) kami dulu, sudah tinggal dan martombak (ke hutan) bahkan sebelum Indonesia merdeka  ”,  Ujar SiDin Efron Simanjuntak dengan Soppengernya (Jumawanya).

Hadi Rahmanto, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, mengatakan, pemegang penetapan hutan adat memiliki hak dan kewajiban tertentu,  mereka dilarang menyewakan hutan adat, mengubah fungsi, atau menebang pohon.   Selain itu, dokumen perencanaan dan penganggaran daerah harus terintegrasi, sesuai Permendagri 90/2019 tentang Klasifikasi dan Kodefikiasi.

AMAN Tano Batak menyatakan, berdasarkan hukum adat pun, individu maupun kelompok tak boleh menjual tanah mereka ke pihak luar marga. Hanya dapat dijual di antara keturunan mereka sesuai hukum adat panguppolon.      Inisiatif para leluhur ini bertujuan agar tanah  tetap dikuasai oleh pemilik marga di kampung tersebut dan tidak jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjalankan kearifan ini, hutan tetap terjaga dan tidak berpindah ke tangan yang tidak bertanggung jawab  ”,  Ujar SiDin Hengky Manalu dari AMAN Tano Batak dalam wawancara di Balige.

Meskipun wilayah adat Bona ni Dolok sudah diakui, hutan adat mereka masih menunggu verifikasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) seluas 1.523 hektar.

Alat penyadap kemenyan

 

E Simanjuntak,  merapal mantra baru masuk hutan.

Bona ni Dolok kemenyan bukan hanya pencarian tapi kearifan.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...