Kamis, 05 Oktober 2023

MENAKER : CALON PEKERJA MIGRAN HARUS MEMILIKI KETERAMPILAN DAN MENGIKUTI PROSEDUR AGAR TORLINDUNGI

NusaNTaRa.Com

byMapiroHBorrA,       S   a   b   t   u,    2   6     A   g   u   s   t   u   s     2   0   2   3

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berswafoto saat menemui pekerja migran Indonesia
di sela-sela kunjungan kerjanya di Jeddah, Arab Saudi, Jumat (25/8/2023).

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan bahwa memiliki kompetensi bagi pekerja migran Indonesia adalah penting,   "  Kompetensi itu menjadi salah satu ukuran agar tenaga kerja kita bisa diterima di luar negeri  ",   Ujar  SiGaluH Ida Fauziyah  Manaker  di Jakarta, Sabtu   (29/08/2023).   Saat menemui pekerja migran Indonesia di sela-sela kunjungan kerjanya di Jeddah, Arab Saudi, Menaker Ida Fauziyah mengatakan dari berbagai kunjungan ke shelter di negara-negara penempatan, banyak pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki keterampilan, baik terkait bahasa di negara penempatan atau pun lainnya, sehingga tidak jarang terjadi kasus tindak kekerasan terhadap mereka.

"  Ini berawal dari tidak adanya bekal keterampilan. Jadi kesimpulannya, jika ingin bekerja ke luar negeri maka jangan lupa membekali diri dengan keterampilan. Apalagi perintah undang-undang keterampilan yang bersertifikasi  ",   Ujar SiGaluH Ida Fauziyah.    Selain kompetensi, Menaker Ida Fauziyah juga mengatakan pekerja migram yang berada di shelter bermasalah karena proses penempatannya tidak dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar.    Jadi kesimpulannya, jika ingin bekerja ke luar negeri maka jangan lupa membekali diri dengan keterampilan. Apalagi perintah undang-undang keterampilan yang bersertifikasi. 

Untuk itu ia menekankan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang benar, sehingga dapat terlindungi, mulai dari sebelum, selama, hingga pulang dari negara penempatan.   "  Jadi saya berharap teman-teman semua bisa membantu kami Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), sampaikan kepada saudara-saudara yang di kampung halaman, jika ingin bekerja ke luar negeri maka ikuti prosedur yang benar, dan pemerintah sekarang sudah mempermudah proses penempatan pekerja migran Indonesia  ",   Tutur Menaker Ida Fauziyah.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menekankan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar, agar terlindungi mulai dari sebelum, selama, hingga pulang bekerja dari negara penempatan.   "  Pemerintah memberikan perlindungan dengan membuat prosedur yang mudah melalui LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) yang tersebar di beberapa daerah yang menjadi kantong PMI," ujar Menaker Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta,  Jumat   (25/08/2023).

Menaker Ida Fauziyah menyatakan bekerja merupakan hak setiap warga negara dan pemerintah tidak dapat melarang atau menyuruhnya,  tapi  pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.   Di sela-sela melakukan kunjungan kerja di Arab Saudi, Menaker menyempatkan diri menemui sejumlah PMI yang tengah bermasalah di Shelter KJRI Jeddah, Arab Saudi, Kamis (24/8/2023)  dan  Menaker menyampaikan pada 2019 pemerintah mengeluarkan kebijakan baru terkait penempatan pekerja migran ke Timur Tengah, yakni melalui skema model Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Melalui model penempatan baru ini, lanjutnya, orang yang ingin bekerja ke luar negeri harus melalui syarikah (perusahaan penempatan di Arab Saudi) dan tidak boleh melalui perorangan,   "  Kalau saya mau bekerja di Arab bagaimana, boleh tapi bekerja melalui syarikah, kafilnya bukan perorangan langsung, tapi syarikah. Karena dengan syarikah kita bisa memastikan perlindungannya  ",   Tutur SiGaluH Ida Fauziyah dengan Soppengernya (Jumawanya).

Sehingga  jika  ada PMI yang tidak digaji dan mendapatkan perlakuan tidak  manusiawi,  pemerintah dapat dengan mudah memberikan perlindungan,   "  Nagihnya jelas. 'Eh, kamu sudah mempekerjakan saudara saya. Kamu sudah dua tahun tidak bayar, kamu harus bayar'. Yang dimintai pertanggungjawaban jelas  ",   Ucap  Ida Fauziyah  Laji.   Sementara PMI perorangan, negara cenderung sulit melindungi, bahkan negara Arab Saudi sulit untuk bisa masuk meminta pertanggungjawaban atas keselamatan pelindungan PMI  DAN  Ia menambahkan pelaksanaan model SPSK sempat terhenti karena terjadi pandemi COVID-19,  sekitar dua bulan terakhir ini model tersebut kembali dibuka.

Menaker Ida Fauziyah berkunjung Konsulat Jenderal RI di Juddah
sembari menemui PMI di Arab Saudari


Tidak  terlarangan untuk bekerja di luar negeri ikutp  aturan.

Ida Fauziyah calon pekerja PMI harus memiliki keterampilan.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...