NusaNTaRa.Com
byPakELEE, S
e n i n,
1 6
O k t
o b e
r 2 0 2 3
KPK Menemukan Cek senilai Rp 2 Trilliun dan Pistolo saat pemeriksaan Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo |
Gundul banget !!
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mereka telah
menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks
Menteri Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/09/2023)
lalu. Juru Bicara Penindakan dan
Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, cek tersebut menjadi salah satu barang
bukti yang diamankan tim penyidik dalam
operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang
menjerat Syahrul Yasin Limpo.
Ali Fikri juga
membenarkan cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28
Agustus 2018, “ Iya kami membaca di sebuah majalah tentang
hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar
ada barang bukti dimaksud ”, Ujar SiDin Ali Fikri dengan Plabomoranya
(Hebatnya) saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).
Meski demikian, KPK masih perlu memastikan validitas
cek senilai Rp 2 triliun itu. Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi
dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka. Selain itu, KPK juga bakal mendalami apakah
cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut perkara dugaan pemerasan
dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
menjerat Syahrul, “ Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan
pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini
”, Ujar SiDin Ali Fikri dengan
Soppengernya (Jumawanya).
Ekonom Celios Nailul Huda menilai, temuan cek
senilai Rp 2 triliun saat KPK menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak wajar,
sebab menurutnya ada batas nominal pencairan suatu cek. Diketahui penyidik KPK menemukan cek suatu
bank swasta senilai Rp 2 triliun atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal
28 Agustus 2018. Dokumen itu ditemukan KPK saat menggeledah rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis
(28/09/2023) , " Kalau dilihat dari batas dan maksimal
pencairan, sepertinya itu tidak valid, batas cek itu Rp 500 juta ",
Ujar SiDin Celios Nailul H dalam keterangan tertulisnya, Senin
(16/10/2023).
Nailul menjelaskan, pencairan cek juga dibatasi
hanya berlaku maksimal 70 hari setelah diterbitkan. Sehingga ia menilai, cek
yang ditemukan oleh penyidik KPK sudah tidak berlaku lagi dan tak wajar, "
Saya tidak mengerti terkait kasusnya, tapi memang tidak wajar ada cek
senilai Rp 2 triliun ", Ujar SiDin Celios Nailul H dan
" Satu penarikan dengan
nominal fantastis, apalagi perorangan. Tidak masuk akal kalau menurut saya ",
Sambung na. KPK menemukan cek
senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas SYL. Namun, temuan ini baru
diketahui dan ramai usai ditulis salah satu media beberapa hari belakangan.
Padahal, saat mengungkapkan hasil penggeledahan itu
pada 29 September 2023, KPK hanya
menyebutkan adanya temuan duit tunai senilai Rp 30 miliar berupa pecahan mata
uang asing dan rupiah, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan
kasus korupsi di Kementan, " Memang benar, tim penyidik KPK menemukan cek
senilai Rp 2 triliun yang dimaksud, pada saat penggeledahan rumah dinas Menteri
Pertania ", Cakap Besar Ali Fikri Kelapa Bagian Pemberitaan KPK dalam keterangan tertulisnya.
Sebagaimana diketahui bahwa Syahrul Y Limpo mantan Bupati Gowa Sulawesi
Solata, baru ditunjuk menjadi Menteri Pertanian
pada 23 Oktober 2019, sebelumnya,
Syahrul Y Limpo merupakan Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2013 dan
2013-2018. Diketahui, tim penyidik
menggeledah rumah dinas Syahrul TL
menindaki lanjuti dua hari setelah KPK menerbitkan
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Syahrul
Y Limpo
dan dua anak buahnya
pada 26 September 2023.
Kedua anak buahnya itu adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta. Hasil penggeledahan itu KPK mengamankan uang Rp 30 miliar dalam pecahan dollar dan rupiah, 12 pucuk senjata api, serta dokumen pembelian sejumlah aset. Syahrul Y Limpo ditangkap tim penyidik KPK pada hari ini, Kamis (12/10/2023) malam dan Politikus Partai Nasdem itu dibawa petugas dengan tangan diborgol, KPK menduga uang hasil memeras bawahan dan gratifikasi di lingkungan Kementan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.
Syahrul Yasin Limpo saat diamankan pihak Penyidik KPK
Pemeriksaan
RumDis Mentan di temukan cek senilai 2
trilliun.
Temuan
tersebut menurut ekonom terasa ada ketidak wajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar