Jumat, 06 Oktober 2023

WARGA YANG BERMUKIM DI REMPANG SUKU MELAYU PERTAMA DI BATAM, UJAR LEMBAGA ADAT MELAYU KEPRI

NusaNTaRa.Com

byMuhammaDNunukaN,     S  a  b  t  u,     0   9      S  e  p  t  e  m  b  e  r     2  0  2  3

Perkampungan Melayu di Pulau Rempang Batam

Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan pernyataan berkaitan degan nasib 16 kampung adat Melayu di Pulau Rempang Galang, Batam yang terancam digusur terkait perencanaan dari Pemerintah Pusat yang akan memasukkan wilayah itu kedalam Proyek Rempang Eco City.   LAM menegaskan, masyarakat Rempang adalah suku pertama melayu yang ada di Batam,  maklumat ini dibacakan langsung oleh Abdul Razak Ketua LAM Kepri   di Kota Tanjungpinang, Sabtu 9 September 2023. Terdapat 6 poin dalam pernyataan maklumat tersebut.

Pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri, sepenuhnya mendukung program pemerintah pusat maupun daerah di segala bidang.  Kedua  LAM Kepri meminta dibatalkannya relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu, yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.   "  Ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023  ",    Ujar SiDin  Abdul Razak saat membacakan maklumat Sabtu   09 September 2023.

Keempat,  LAM Kepri mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, yang terjadi pada 7 dan 8 September 2023,   "  Aksi refresif hingga kekerasan tersebut membuat masyarakat banyak yang mengalami cedera, trauma hingga kerugian materil  ",  Ujarnya Tagas.    Kelima  dalam maklumat ini, LAM Kepri juga mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.

Keenam,   "  Mendesak Pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan galang  ",   Ujar SiDin Abdul Razak dengan Plabomoranya (Hebatnya).   Abdul Razak menyampaikan, LAM tetap mendukung jika Pemerintah pusat maupun Batam melakukan investasi   dan  ia tetap menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang di relokasi,   "  Mereka sudah tinggal di sana ratusan tahun dan turun temurun. Pemerintah juga harus fasilitasi mereka, tentang hak mereka yang sudah tinggal di sana turun temurun  ",  Cakap Abdul Razak bertegas.

Ketua I Lam Kepri Atmadinata melanjutkan, masyarakat Rempang sudah ada turun menurun dan beranak pinak di pulau tersebut   bahkan sudah ada sebelum BP Batam lahir pata tahun 1971.   Iapun mempertanyakan, kenapa pemerintah sampai saat ini tidak memberikan legalitas kampung masyarakat Rempang tersebut,   "  HGU (Hak Guna Usaha) kan baru 2004 (diberikan kepada pengusaha), kenapa dulu pemerintah tidak memafasilitasi kampung halaman mereka (warga Rempang)  ",   Cakap Besar SiDin Atmadinata dengan Plabomoranya (Hebatnya)  dan  meminta pemerintah melibatkan ahli sejarah dalam memecahkan masalah di Rempang tersebut. "Bisa kita katakan warga rempang warga melayu pertama di Batam," katanya.

Masyarakat Rempang keluar saat petugas mengukur batas eco city8/92023

Proyek pengembangan Pulau Rempang Kota, Batam baru ditetapkan pada akhir Agustus 2023  lalu sebagai Program Strategi Nasional (PSN),  di lawasan ini akan dibangun berbagai macam industri, pariwisata, hingga perumahan  di bawah pengembang PT Makmur Elok Graha (MEG).   Namun, rencana itu mendapatkan penolakan dari warga tempatan yang sudah ada sejak 1934 di Pulau Rempang tersebut. Warga tidak ingin kampung halamannya dihilangkan meskipun diberikan tempat relokasi.

Pemerintah memaksa untuk tetap melakukan pembangunan,   langkah awalnya  melakukan pematokan dan pengukuran lahan di Kampung Sembulang, Pulau Rempang dan kampong ini  menjadi titik awal pembangunan pabrik kaca terbesar asal Cina bernama Xinyi Group.   Belakangan ini warga Pulau Rempang berhasil menahan petugas BP Batam untuk masuk melakukan pengukuran lahan,  karena  menurut warga belum ada kesepakatan jelas hitam di atas putih.  07 September, aparat gabungan  dari TNI, Polri, Satpol PP, Ditpam BP Batam, memaksa masuk.

Melihat hal ini warga  dengan  spontan menghadang di Jembatan 4 Barelang  sehingga  bentrok tidak bisa terelakan lagi. Tidak hanya warga yang menahan aparat yang menjadi korban, tetapi juga murid sekolah terkena gas air mata yang dilepaskan pihak koamanan di lokasi kojadian.

Lembaga Adat Melayu Prov. Kepulauan Riau


Kepulauan Riau negeri melayu di Laut China Selatan Ujum.

Kampung di Rempang warga melayu pertama di Batam.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...