Kamis, 05 Oktober 2023

REPRESIP APARAT KEAMANAN MENGAWAL PETUGAS REMPANG ECO CITY DARI KERUSUHAN MASYARAKAT

NusaNTaRa.Com

byBakrIRoYMarteN,       M  i  n  g  g  u,    1   0     S  e  p  t  e  m  b  e  r     2  0  2  3      

Anggota Brimob Polda Kepri yang tergabung dalam Tim Terpadu membersihkan pemblokiran jalan yang dilakukan oleh warga Pulau Rempang,
 Batam, Kepulauan Riau, Jumat 8 September 2023. Aksi pemblokiran jalan tersebut terkait pengembangan Pulau Rempang menjadi
kawasan ekonomi baru dan rencana pemerintah yang akan merelokasi mereka ke wilayah lain.

Ketika udara Pulau Rempang  diselimuti Gas Air mata yang dilopaskan pihak keamanan,  Anak-anak sekolah dan juga mereka yang dewasa terpaksa berhamburan lari dari ruang.    Tragedi  07 September 2023  yang mencekam, aparat keamanan gabungan TNI-Polri-Satpol PP merangsek masuk Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.   Aparat keamanan  dikerahkan demi satu tujuan  :   mengawal tim yang akan mengukur dan mematok batas demi Rempang Eco City, sebuah proyek strategis nasional yang diserahkan kelolanya kepada PT Makmur Elok Graha (MEG) oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Ketika dimana Aparat keamanan  dengan 60 armada memaksa masuk wilayah Rempang.    Amnesty International Indonesia bersama LBH Pekanbaru, YLBHI dan WALHI mencatat kurang lebih 1.000 personel  gabungan diturunkan untuk mengawal pemasangan patok dan pengukuran untuk rencana kawasan  “Rempang Eco City”  seluas 17.000 hektar yang akan  dijadikan kawasan industri, perdagangan jasa, dan pariwisata.   Proyek itu masuk dalam program strategis nasional tahun ini, sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023,   tetapi, masyarakat yang bermukim di 16 perkampungan di sana berupaya menghalau pematokan karena menolak relokasi.

Masyarakat adat yang menolak kehadiran aparat gabungan itu melakukan pemblokiran dengan menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan.    Kepolisian,  TNI, SatPol  Pamong Praja dan pengamanan BP Batam pun mencoba membersihkan pepohonan yang  berserakan  di jalan  dan  merangsek masuk wilayah Rempang  hingga bentrokan pecah.  Aparat berupaya membubarkan blokade warga di Jalan Trans Barelang,  dekat  Jembatan Barelang yang menghubungkan Pulau Rempang dan Pulau Setokok di selatan Pulau Batam.   Aparat kepolisian melepas gas air mata, termasuk juga meriam air  bahkan   pekik suara tembak juga membahana  dalam rekaman video bentrokan,   tertengo sosok Ridwan  yang  terekam dengan wajah penuh darah dibantu sejumlah warga,     Saya dilarikan ke Puskesmas Marinir untuk mendapatkan pertolongan   ”,  Ujar SiDin Ridwan.

Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan, tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis,  karena  sebelumnya sudah dilakukan sosialiasi kepada warga,   "  Sehingga malam ini masyarakat sudah memahami (tujuan aparat gabungan), sehingga kegiatan sudah selesai  ",   Ujar SiDin Tabana dengan Soppenger (Jumawanya),  07/09/2023.   Mabes Polri pun membantah ada korban luka dalam bentrokan aparat Pengamanan dengan  warga di Pulau Rempang, Batam, Provinsi Kepulauan Riau, 07/09/2023,    Tidak ada (korban luka).  Saya ulangi tidak ada korban baik di masyarakat maupun di anggota  ”,  Cakap Besar Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan  Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri di gedung Bareskrim, Jumat  (08/09/2023).

A Ramadhan mengatakan situasi di Rempang sudah kondusif sejak kemarin dan  membantah kabar beberapa siswa pingsan dan bayi meninggal. Ia menegaskan tidak ada korban dalam peristiwa kemarin dan mengklaim tembakan gas air mata hanya mengakibatkan gangguan untuk sementara,     Itu adalah tidak benar. Jadi tidak ada korban. Saya ulangi tidak ada korban dalam peristiwa kemarin  ”,  Ujar SiDin A  Ramadhan dengan Ahmadernya (Manis).   Polri juga berdalih gas air mata yang dilepaskan aparat kepolisian saat bentrokan tertiup angin sehingga mengarah ke sekolah,     Yang ada karena tindakan pengamanan oleh aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata ketiup angin, sehingga terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara  ”,  Ujar SiDin A Ramadhan.  

Kepolisian juga menangkap 8 orang terkait bentrokan tersebut. Ahmad Ramadhan mengatakan 8 orang ditangkap karena membawa senjata tajam,     Mengapa diamankan? Karena 8 orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa ketapel, ada yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang berbahaya  ”,  Cakap SiDin A Ramadhan.

Kampung Melayu di Rempang Batam

Kepolisian kemudian menetapkan tujuh tersangka pada Jumat, 8 September kemarin,   "  Yang kami periksa 8 orang, 7 sudah ditetapkan tersangka  ",  Cakap Komisaris Besar Nugroho Tri N Kapolresta Barelang (Batam, Rempang, Galang), Jumat,   (08/09/2023).   Nugroho mengungkapkan mereka ditetapkan tersangka karena melawan petugas aparat gabungan saat ingin masuk ke Pulau Rempang, Batam, untuk melakukan pengukuran dan pematokan lahan,  "  Mereka melawan petugas, ada yang lempar batu, bom Molotov  ",  Cakap Nugroho Tri N Laji.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendesak kepolisian membebaskan warga Pulau Rempang yang ditahan,     Komnas HAM meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan  ”,  Ujar Atnike Nova Sigiro Ketua Komnas HAM, Jumat  (08/09 /2023).   Komnas HAM  mengatakan peristiwa itu menimbulkan korban di masyarakat,  Atnike NS  menyesalkan akan kejadian bentrokan itu.   Komnas HAM mendesak penghentian pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat dan mengedepankan dialog,     Komnas HAM meminta pemerintah daerah melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma, termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus  ”,  Ujar SiGaluH Atnike NS.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut bentrokan tersebut.   "  Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan  ",  Ujar SiDin Bambang R,  Jumat,  (08/09/2023).   Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta Polri jangan membantah ada korban luka termasuk anak-anak dalam bentrokan antara warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, dengan aparat keamanan.

  Penolakan adanya fakta korban sangat kontraproduktif untuk memperbaiki citra Polri. IPW mendapatkan data adanya korban tersebut dan juga pengakuan-pengakuan korban  ”,   Ujar Sugeng, Sabtu  (09/09/2023).  Sugeng menilai lebih baik melontarkan pernyataan terbuka dan mengakui adanya kesalahan di lapangan. Menurut Sugeng, bersikap terbuka dan mengakui kesalahan akan mengurangi penderitaan korban,    Sikap menolak fakta ini akan menambah derita korban. Laporan lapangan dari Polres maupun Polda harus di-crosscheck  ”,  Cakap Besar Sugeng.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan aparat merespons protes warga dengan kekuatan berlebihan, seperti pentungan dan gas air mata. Usman mengatakan tindakan ini bukan hanya membahayakan orang dewasa, namun juga anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas.     Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata memasuki area sekolah karena tertiup angin. Tindakan eksesif ini jelas merendahkan harkat dan martabat manusia yang diakui hukum internasional dan hukum nasional  ”,  Ujar SiDin Usman dalam keterangan resmi seperti dikutip di situs web Amnesty Internasional Indonesia, Jumat  (08/09/2023).

Pulau Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 dan direncakan menjadi kawasan industri, perdagangan hingga wisata bernama Rempang Eco-City.   Pembangunan kawasan industri di pulau seluas 17 hektare itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik Tommy Winata.   Rempang Eco City ditargetkan bisa menarik nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun pada tahun 2080. Bahkan, pemerintah Republik Indonesia menargetkan pengembangan Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga tahun 2080 mendatang. BP Batam ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi tersebut dan akan merelokasi seluruh penduduk Rempang.

Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli.   Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang.   Warga di kampung tua tersebut terdiri dari beberapa suku, diantaranya Suku Melayu, Suku Orang Laut dan Suku Orang Darat.

Kerusuhan masyarakat Rempang dan anak-anak sekolah


Batam-Rempang kawasan pengembangan masa depan.

Pengukuran Rempang ECO CITY berakibat kerusuhan,

 

NusaNTaRa.Com  Adverstesment 

                   Melayani pemasangan Iklan 

                                            Sila Dail Talian  0821 5385 8932 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...