NusaNTaRa.Com
byBakrIRoYMarteN, M i n g g u, 1 0 S e p t e m b e r 2 0 2 3
Ketika
dimana Aparat keamanan dengan 60 armada
memaksa masuk wilayah Rempang. Amnesty International Indonesia bersama LBH
Pekanbaru, YLBHI dan WALHI mencatat kurang lebih 1.000 personel gabungan diturunkan untuk mengawal pemasangan
patok dan pengukuran untuk rencana kawasan “Rempang Eco City” seluas 17.000 hektar yang akan dijadikan kawasan industri, perdagangan jasa,
dan pariwisata. Proyek itu masuk dalam program strategis
nasional tahun ini, sesuai Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun
2023, tetapi, masyarakat yang bermukim di 16
perkampungan di sana berupaya menghalau pematokan karena menolak relokasi.
Masyarakat
adat yang menolak kehadiran aparat gabungan itu melakukan pemblokiran dengan
menebang pohon hingga meletakkan blok kontainer di tengah jalan. Kepolisian, TNI, SatPol
Pamong Praja dan pengamanan BP Batam pun mencoba membersihkan pepohonan
yang berserakan di jalan
dan merangsek masuk wilayah Rempang hingga bentrokan pecah. Aparat berupaya membubarkan blokade warga di Jalan
Trans Barelang, dekat Jembatan Barelang yang menghubungkan Pulau
Rempang dan Pulau Setokok di selatan Pulau Batam. Aparat kepolisian melepas gas air mata,
termasuk juga meriam air bahkan pekik suara
tembak juga membahana dalam rekaman
video bentrokan, tertengo sosok Ridwan yang terekam dengan wajah penuh darah dibantu
sejumlah warga, “ Saya dilarikan ke Puskesmas Marinir untuk
mendapatkan pertolongan ”, Ujar SiDin Ridwan.
Kepala
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana Bangun mengatakan,
tindakan aparat kepolisian selama ini sudah sangat humanis, karena sebelumnya sudah dilakukan sosialiasi kepada warga, "
Sehingga malam ini masyarakat sudah memahami (tujuan aparat gabungan), sehingga
kegiatan sudah selesai ", Ujar SiDin Tabana dengan Soppenger
(Jumawanya), 07/09/2023. Mabes Polri pun membantah ada korban luka
dalam bentrokan aparat Pengamanan dengan warga di Pulau Rempang, Batam, Provinsi
Kepulauan Riau, 07/09/2023, “ Tidak ada (korban luka). Saya ulangi tidak ada korban baik di
masyarakat maupun di anggota ”, Cakap Besar Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas
Polri di gedung Bareskrim, Jumat (08/09/2023).
A Ramadhan
mengatakan situasi di Rempang sudah kondusif sejak kemarin dan membantah kabar beberapa siswa pingsan dan
bayi meninggal. Ia menegaskan tidak ada korban dalam peristiwa kemarin dan
mengklaim tembakan gas air mata hanya mengakibatkan gangguan untuk
sementara, “ Itu adalah tidak benar. Jadi tidak ada
korban. Saya ulangi tidak ada korban dalam peristiwa kemarin ”,
Ujar SiDin A Ramadhan dengan
Ahmadernya (Manis). Polri juga berdalih
gas air mata yang dilepaskan aparat kepolisian saat bentrokan tertiup angin
sehingga mengarah ke sekolah, “ Yang ada karena tindakan pengamanan oleh
aparat kepolisian dengan menyemprotkan gas air mata ketiup angin, sehingga
terjadi gangguan pengelihatan untuk sementara
”, Ujar SiDin A Ramadhan.
Kepolisian
juga menangkap 8 orang terkait bentrokan tersebut. Ahmad Ramadhan mengatakan 8
orang ditangkap karena membawa senjata tajam,
“ Mengapa diamankan? Karena 8
orang tersebut membawa beberapa senjata tajam, ada yang membawa ketapel, ada
yang membawa batu dan membawa barang-barang atau benda-benda yang
berbahaya ”, Cakap SiDin A Ramadhan.
Kampung Melayu di Rempang Batam |
Kepolisian
kemudian menetapkan tujuh tersangka pada Jumat, 8 September kemarin, "
Yang kami periksa 8 orang, 7 sudah ditetapkan tersangka ",
Cakap Komisaris Besar Nugroho Tri N Kapolresta Barelang (Batam, Rempang,
Galang), Jumat, (08/09/2023). Nugroho mengungkapkan mereka ditetapkan
tersangka karena melawan petugas aparat gabungan saat ingin masuk ke Pulau
Rempang, Batam, untuk melakukan pengukuran dan pematokan lahan, "
Mereka melawan petugas, ada yang lempar batu, bom Molotov ",
Cakap Nugroho Tri N Laji.
Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia mendesak kepolisian membebaskan warga Pulau Rempang
yang ditahan, “ Komnas
HAM meminta pembebasan terhadap warga yang ditahan ”,
Ujar Atnike Nova Sigiro Ketua Komnas HAM, Jumat (08/09 /2023). Komnas HAM mengatakan peristiwa itu menimbulkan korban di
masyarakat, Atnike NS menyesalkan akan kejadian bentrokan itu. Komnas
HAM mendesak penghentian pengerahan pasukan dan tindakan represif kepada masyarakat
dan mengedepankan dialog, “ Komnas HAM meminta pemerintah daerah
melakukan pemulihan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan dan trauma,
termasuk anak-anak yang memerlukan pemulihan khusus ”,
Ujar SiGaluH Atnike NS.
Pengamat
kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang
Rukminto meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut
bentrokan tersebut. " Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan
secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang
mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan ",
Ujar SiDin Bambang R, Jumat, (08/09/2023).
Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso
meminta Polri jangan membantah ada korban luka termasuk anak-anak dalam
bentrokan antara warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau, dengan aparat keamanan.
“ Penolakan adanya fakta korban sangat
kontraproduktif untuk memperbaiki citra Polri. IPW mendapatkan data adanya
korban tersebut dan juga pengakuan-pengakuan korban ”,
Ujar Sugeng, Sabtu (09/09/2023). Sugeng menilai lebih baik melontarkan
pernyataan terbuka dan mengakui adanya kesalahan di lapangan. Menurut Sugeng,
bersikap terbuka dan mengakui kesalahan akan mengurangi penderitaan
korban, “ Sikap menolak fakta ini akan menambah derita
korban. Laporan lapangan dari Polres maupun Polda harus di-crosscheck ”,
Cakap Besar Sugeng.
Direktur
Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengatakan aparat
merespons protes warga dengan kekuatan berlebihan, seperti pentungan dan gas
air mata. Usman mengatakan tindakan ini bukan hanya membahayakan orang dewasa,
namun juga anak-anak sekolah yang sedang mengikuti kegiatan belajar mengajar di
kelas. “ Sulit untuk membenarkan bahwa gas air mata
memasuki area sekolah karena tertiup angin. Tindakan eksesif ini jelas
merendahkan harkat dan martabat manusia yang diakui hukum internasional dan
hukum nasional ”, Ujar SiDin Usman dalam keterangan resmi seperti
dikutip di situs web Amnesty Internasional Indonesia, Jumat (08/09/2023).
Pulau
Rempang masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) 2023 dan direncakan menjadi
kawasan industri, perdagangan hingga wisata bernama Rempang Eco-City. Pembangunan kawasan industri di pulau seluas
17 hektare itu digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) anak perusahaan milik
Tommy Winata. Rempang Eco City
ditargetkan bisa menarik nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun
pada tahun 2080. Bahkan, pemerintah Republik Indonesia menargetkan pengembangan
Kawasan Rempang Eco City dapat menyerap hingga 306.000 tenaga kerja hingga
tahun 2080 mendatang. BP Batam ditunjuk untuk mengawal realisasi investasi
tersebut dan akan merelokasi seluruh penduduk Rempang.
Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua dan pemukiman warga Asli. Adapun luas total 16 kampung tua itu tidak sampai 10 persen dari luas Pulau Rempang. Warga di kampung tua tersebut terdiri dari beberapa suku, diantaranya Suku Melayu, Suku Orang Laut dan Suku Orang Darat.
Kerusuhan masyarakat Rempang dan anak-anak sekolah |
Batam-Rempang kawasan pengembangan
masa depan.
Pengukuran Rempang ECO CITY berakibat
kerusuhan,
NusaNTaRa.Com Adverstesment
Melayani pemasangan Iklan
Sila Dail Talian 0821 5385 8932
Tidak ada komentar:
Posting Komentar