Sabtu, 12 Februari 2022

KERUSUHAN WARGA DESA WADAS DENGAN APARAT SAAT BPN MENGUKUR LAHAN SANGAT DISAYANGKAN

NusaNTaRa.Com

byBakrIRoYMarteN,      K  a  m  i  s,    1   0      F  e  b  r  u  a  r  i      2  0  2  2  

Desa Wadas  memanas sejumlah aparat Kepolisian lengkap dengan tameng dan pentungan memadati desa,  sebagiam  membentuk  pagar betis bertameng dan  ada yang memantau sekitar lokasi selama  dua hari ini  7-8 Februari 2022.  Mereka ditugaskan mengawal  70 petugas Badan Pertanahan Negara (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di desa itu,  untuk dibebaskan dan  dijadikan area  proyek pertambangan Batu Andesit dan  dijadikan Proyek pembangunan Waduk Bener,  luas lahan tersebut   yang akan dibebaskan  124 hektar.

Jauh sebelum pengukuran tanah yang berujung terjadinya bentrokan, Komnas HAM diminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menengahi persoalan desa Wadas.  Karena itu Komnas HAM berupaya menjadi mediator dengan menggelar dialog,   pertemuan digelar  20 Januari  2022 dengan melibatkan pihak pro dan kontra Polda Jateng, DPRD Purworejo,  BBWS dan BPN  namun pihak yang menolak pertambangan tidak hadir.     "  Pertengahan Januari kemarin ini gubernur memang meminta ke saya atau ke Komnasham untuk memfasilitasi dialog   ",  Ujar SiDin Beka Ulung Hapsara  Komisioner Komnas HAM,  Selasa  (08/02/2022). 

Penetapan  Desa Wades, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo  Jawa Tengah sebagi lokasi penambangan Batuan Andesit  yang menjadi material Pembangunan Proyek  Bendungan  Bener,   sesuai  SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 509/41/2018.  Total lahan yang dibutuhkan untuk penambangan dan bendungan yakni 145 hektare,  termasuk  8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju proyek pertambangan  yang  menggunakan metode blasting atau bahan peledak.

Menurut  warga rencana  penambangan  ini mengancaman  keberadaan 27  sumber air yang dapat berimbas  akan dapat  merusak lahan pertanian desa , sehingga saat  pengukuran tanah terjadi  penolakan  dari warga.   Ribuan aparat kepolisian kembali memasuki Desa Wadas  dengan  berbaris di Purworejo, mendirikan tenda di Lapangan Kaliboto yang berlokasi di belakang Polsek Bener,   "  Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas.  Sementara desa-desa lainnya tetap menyala  ",  Ujar SiDin Yogi Zul Fadhil Direktur LBH  Yogyakarta.

"  Sebanyak 23 orang yang membawa senjata tajam dibawa ke Polsek Bener  ",   Ujar SiDin Kombes Iqbal Alqudsi  Kabid Humas Polda Jawa Tengah.   Menurut  Yogi Zul Fadhli, sejumlah intimidasi dialami warga Desa Wadas terkait dengan rencana pengukuran tanah.  Dia merinci upaya-upaya intimidasi terhadap warga Desa Wadas yang menolak pengukuran tanah dan menolak pertambangan andesit. Intimidasi ini diawali sejak Senin (7/2/2022) kemarin,   "  Malam harinya, terjadi pemadaman listrik di Desa Wadas. Sementara desa-desa lainnya tetap menyala  ",  Ujar SiDin Yogi Z Fadhil Laji.

LBH dan warga menuntut pemerintah menghentikan pengukuran tanah di Desa Wadas. Mereka punya dasar pertimbangan kuat demi kelangsungan lingkungan hidup.   "  Warga Wadas yang sejak awal konsisten untuk menjaga kelestarian alam dan menolak pertambangan batuan andesit di Desa Wadas, menuntut kepada Gubernur Jawa Tengah dan Kapolda Jawa Tengah untuk menghentikan pengukuran tanah dan rencana pertambangan di Desa Wadas, Bener, Purworejo   ",  Ujar SiDin Yogi Z Fadhil dengan Plabomoranya (hebatnya),  Selasa (08/02/2022).

Daerah Penambangan Batu Andesit

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  mengatakan,   Pemerintah sudah mencoba melakukan pendekatan ke masyarakat dengan melibatkan Komnas HAM  agar lebih netral,  namun pertemuan yang digagas Komnas HAM tidak dihadiri warga yang menolak pertambangan.   "  Sayang saja waktu itu tidak semua mau datang, jadi jangan khawatir, ada niatan baik, tidak akan ada kekerasan.  Siapa pun tolong letakkan pada pondasi yang sama. Teman-teman mau ngukur, sehingga nantinya soft-lah semuanya, ya   ",  Ujar SiDin Ganjar Pranowo.

Komnas HAM tidak melihat adanya pelanggaran hukum dalam rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas Purworejo,  sebab warga kontra sudah melayangkan gugatan hukum hingga tingkat kasasi  dan hasilnya gugatan tersebut ditolak.   Berdasar data yang dikantongi Komnas HAM  dari 617 warga Wadas yang tanahnya akan dijadikan lokasi penambangan, 346 warga sudah menyetujui,   "  Dan informasi yang kami dapatkan, pengukuran akan dilakukan pada lahan warga yang sudah setuju. Maka kami menyayangkan terjadi kasus seperti ini sampai ada penangkapan  ”,   Ujar SiDin dari HAM.

Nasir Djamil  anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS,  meminta pihak kepolisian menjauhi tindakan kekerasan yang tidak diperlukan dalam proses pengukuhan lahan di Desa Wadas,  semua pihak membuka dialog penyelesaian dengan mengedepankan hak asasi manusia  dan menyesalkan penangkapan terhadap  warga yang kemudian sempat ditahan di Polsek Purworejo.    "  Saya perhatikan video yang tersebar adanya indikasi tindak represifitas aparat terhadap masyarakat di Wadas  ",   Ujar SiDin Nasir Djamil,  Kamis (10/02/2022).

Warga Wadas diamankan Polisi

Ketidak relaan lahirkan kerusuhan,

Kerusuhan Warga Wadas terkait pembebasan Lahan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...