Senin, 07 Februari 2022

CHINA MEMINTA INDONESIA SETOP PENGEBORAN MIGAS DI PERAIRAN NATUNA

NusaNTaRa.Com

byMapiroHBorrA,     S  e  n  i  n,     0   6      D  e  s  e  m  b  e  r     2  0  2  1

Presiden Jokowi & Menko Polhukam Luhut Panjaitan di KRI Imam Bonjol 282 Per. Natuna 23/6/21

Kementerian Luar Negeri  RI telah menerima sepucuk surat dari China,   isinya meminta Indonesia menghentikan aktivitas pengeboran minyak dan gas alam di lepas pantai Natuna  dengan alas an  pelarangan Tiongkok   karena aktivitas itu dilakukan di wilayah yang diklaim sebagai  teritorial China,  sebagaimana disampaikan  Muhammad Farhan  anggota DPR Komisi I.   Torkait dengan protes itu  Juru bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah saat dikonfirmasi, menyatakan tidak dapat mengonfirmasi kabar tersebut, karena  "komunikasi diplomatik, termasuk melalui nota diplomatik, bersifat tertutup".

Pemerintah  Indonesia  menyatakan ujung selatan Laut China Selatan  masuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut dan  Indonesia menamakan wilayah itu sebagai Laut Natuna Utara pada 2017.   Sementara China, keberatan  dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan   ditandai dengan  "sembilan garis putus-putus"  berbentuk U.  Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada 2016 mengatakan batas tersebut tidak memiliki dasar hukum.

Menurut Farhan,   Dalam surat terpisah, China juga memprotes kegiatan latihan militer Garuda Shield pada Agustus 2021 yang sebagian besar kegiatannya dilakukan di darat,  latihan yang melibatkan 4.500 tentara Amerika Sorikat dan Indonesia  itu  berlangsung saat pembicaraan mengenai Laut China Selatan antara dua negara mengalami kebuntuan.     Ini adalah protes pertama China terhadap Indonesia, menurut Farhan,   "  Dalam surat resmi mereka, pemerintah China mengungkapkan keprihatinan mereka tentang stabilitas keamanan di daerah itu  ".

Pengamat Hubungan Internasional Hikmahanto Juwana mengungkap tiga alasan mengapa China melayangkan protes ke Indonesia soal aktivitas pengeboran di sekitar wilayah Natuna. Pertama,  Protes  China itu dilandasi pandangan mereka  bahwa aktivitas pengeboran berada di wilayah yang diklaim Tiongkok berdasarkan sembilan garis putus (nine-dash line).   Kedua,  Protes itu  prosedur standar agar China tidak dikesankan melepaskan klaimnya atas wilayahnya  yang  masuk dalam sembilan garis putus di perairan Laut China Selatan  dan  Kotiga,  Agar otoritas dalam negeri China telah berwenang  dengan  akuntabel  dimata para pelaku pemerintahan dan rakyat menjalankan fungsina.

Hikmahanto menandaskan bahwa  bila negari Tirai Bambu itu tidak melakukan protes, maka secara hukum internasional berarti China mengakui wilayah tempat pengeboran sebagai Landas Kontinen Indonesia.   Perspektif China tersebut,  tentunya bertolak belakang dengan perspektif Indonesia  sehingga  bagi Indonesia kegiatan pengeboran perlu terus dilakukan, bahkan perlu mendapat pengamanan dari Bakamla bila ada gangguan dari Coast Guard China.  Kegiatan pengeboran  itu  sesuai dengan arahan Presiden Jokowi  kepada Menteri ESDM saat rapat di KRI Imam Bonjol   2016 silam,  "  Saat itu Presiden meminta agar perkembangan ekonomi di wilayah Kepulaun Natuna dan sekitarnya dikembangkan terutama untuk dua hal, yaitu perikanan dan migas  ".

Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Indonesia tak perlu menanggapi permintan China  yapi  pemerintah perlu melakukan pengamanan agar pelaksanaan pengeboran di rig lepas pantai tetap berjalan aman.   Dengan alasan pertama, Indonesia tidak pernah mengakui sembilan garis putus yang diklaim oleh China di Laut China Selatan.  Kedua,  China selama ini mengklaim sembilan garis putus yang menjorok ke Indonesia terkait sumber daya alam sebagai traditional fishing ground, yang merujuk pada sumber daya laut yang berada di kolom laut, seperti ikan.

"   Lalu mengapa China protes terkait aktifitas pengeboran sumber daya alam yang berada dibawah dasar laut  ?   Apakah China dengan sembilan garis putus akan mengklaim sumber daya alam di dasar lau t?   ",   Ujar SiDin Hikmahanto Juwana dengan Plabomoranya (hebatnya).   Ketiga,  dengan mengabaikan protes China berarti Indonesia terus dan tetap konsisten tidak mengakui klaim China atas sembilan garis putus  dam Koompat,   "  Terakhir,  tepat  Indonesia  melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di dasar laut tanpa menghiraukan protes China,  karena Indonesia melaksanakan hak berdaulat atas Landas Kontinen Indonesia di Natuna Utara sesuai ketentuan Konvensi Hukum Laut PBB  ".    

Senada dengan Hikmahanto, Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono senada dengan Hikmahanto  menyatakan,  wilayah yang dipermasalahkan China di Natuna jelas merupakan wilayah Indonesia,   "  Wilayah drilling (pengeboran migas) yang di mana Indonesia sudah lakukan itu masih masuk zona ekonomi eksklusif Indonesia dan itu di luar wilayah nine dash line, sehingga itu jelas milik Indonesia  ", Ujar SiDin Dave Laksono Laji.   Ia pun meminta pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi nota diplomatik yang dikirimkan Tiongkok. "Mengenai klaim China dan mengirim nota diplomatik itu tidak perlu ditanggapi dulu, kita tetap jalankan rencana kita untuk drilling  ".

"  Apabila China membawa hal ini ke Mahkamah Abritase Internasional, pemerintah harus segera mempersiapkan tim hukum yang kuat dan argumen hukum yang tegas dan juga buktinya yang tepat untuk menjaga kedaulatan kita di mahkamah Internasional  ",  Ujar SiDin Dave Laksono bekeras.   Namun   Dave Laksono meminta Pemerintah tetap mempersiapkan tim hukum dan bukti untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Arbitrasi.

Negara berdaulat menjaga wilayahnya,

Larangan China tidak berdasar atas pengeboran RI di Natuna.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...