NusaNTaRa.Com byFarhaMTukirmaN, Kamis 28 J a n u a r i 2021
Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisia Negara Republik Indonesia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang telah memasuki masa Pensiun, pelantikan secara resmi dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Acara oelantikan digelar di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/01/2021) hadir dalam acara itu Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Ketua DPR Puan Maharani dan Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Pengambilan Sumpah Jabatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo oleh Jokowi di awali dengan pertanyaannya apakah Listyo bersedia mengambil sumpah yang dijawabnya dengan bersedia. " Demi Tuhan yang Maha Esa, Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh, bahwa says akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akab menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya oada bangsa dan negara ", Ujar SiDin Listyo Sigit Prabowo.
" Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata. Kiranya Tuhan menolong saya ", Ujar SiDin Listyo SP Laji. Selanjutnya dilanjutkan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan yang disaksikan Presiden Jokowi.
Namun sebelumnya pembacaan Surat Keputusan Presiden Nomor 5/Polri tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kopolisian RI. Surat tersebut zuga memuat keputusan Presiden memberhentikan dengan hormat Jend Pol Idham Aziz sebagai Kapolri disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara selama memangku zabatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Listyo Sigit Prabowo juga dinaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi Polri dan berlaku sejak Keputusan tersebut ditetapkan 27 Januari 2021. Kemudian Jokowi menggantikan tanda pangkat Listyo SP di pundaknya dari Bintang Tiga menjaji Bintang Empat.
Listyo SP kelahiran Ambon Maluku pada 05 Mei 1969 adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Sebelumnya ia pernah menjabat Kapolres Pati (Jateng), Waka Polrestabes Kota Semarang (Jateng) dan Kapolres Solo (Jateng). Di zaman Jokowi Gubernur DKI 2012, Listyo SP ditarik ke menempati posisi Asubdit II Direktorat Tipidum Bareskrim Polri.
Listyo SP bertugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Tenggara pada Mei 2013, setahun kemudian ia dipercaya sebagai ajudan Presiden Jokowi dan Oktober 2016 Listyo SP ditugadkan sebagai Kapolda Banten berpangkat Brigadir Jonderal. Agustus 2018 Listyo SP memperoleh kenaikan pangkat dengan predikat Inspektur Jenderal yang langsung disematkan mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara LHKPN) pada tahun 2019 Harta Listyo Sigit Prabowo secara total bernilai Rp 8,314 milliar.
Ambon Jakarta laut di lintasi,
Jend Pol Listyo Sigit P 2012 jadi Kapolri RI.
Mm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar