NusaNTaRa.Com byIndaHPalloranG, Selasa 02 F e b r u a r i 2021
" Jadi kita wajib menjaga dari segala macam bahaya diduga. Covid-19 juga bahaya, (bahkan) bukan lagi diduga tetapi sudah diyakini. Diduga saja sudah wajib, apalagi yang sudah diyakini ", Ujar SiDin Ma'ruf Amin dalam sebuah Video, Selasa (02/02/2021). Ma'ruf Amin menuturkan bahwa para ulama bersepakat kalau mematuhi protokol kesehatan, menjalani Vaksinasi dan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan hal yang wajib dilakukan.
Apalagi untuk Vaksinasi Covid-19 yang digalangkab pemerintah. Menurut Ma'ruf hukum wajibnya tidak akan gugur sebelum terjadinya Herd Immunity . Ia menjelaskan kalau herd immunity di Indonesia baru bisa tercapai apabila 70 persen atau 182 juta dati 270 juta penduduk Indonesia telah melakukan vaksinasi.
" Kewajiban bervaksin tidak akan gugur sebelum terjadinya vaksinasi sampai 182 juta penduduk. Battoanna kita masih tetap berdosa (apabila tidak mau divaksin) kalau belum terjadi herd immunity itu ", Ujar SiDin Ma'ruf Amin dengan bujur-bujur Plabomora (hebatnya).
Selain itu juga, Ma'ruf meyakinkan bahwa mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan memakai Masker, cuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir dan Monjaga jarak fisik (3M), aksinasi, penerapan PPKM adalah hasil dari penelitian ilmiah ilmu kedokteran yang merupakan bagian dari ilmu tata aturan dan tata nilai yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa.
" Ilmu kedokteran itu menurut para ulama merupakan sebab akibat dalam rangka menghindari bahaya dan juga mengambil kemanfaatan. Dan ilmu kedokteran itu adalah bagian dari pada ilmu nizhamul kauni ", Ujar SiDin Ma'ruf menjeladkan.
Yang bermakna bahwa siapa orang yang mengingkari ilmu kedokteran sama halnya mengingkari tata aturan kehidupan kedunian yang telah ditetapkan Tuhan. " Siapa yang mengatakan bahwa ilmu kedokteran itu tidak ada faedahnya, tidak ada manfaatnya, berarti dia telah menolak penciptanya dan pembuat syariatnya yaitu Allah SWT. Karena itu, ucapan orang seperti itu tidak boleh diporhatikan atau tidak perlu dihiraukan ", Ujar Ma'ruf betagas.
Ma'ruf Amin juga menghimbau kepada masyarakat agar mengikuti anjuran para ulama dengan terus mematuhi ptotokol kesehatan dan turut melakukan vaksin. " Menghindari penulatan wabah yang sangat berbahaya itu melalui 3M, Vaksinasi, Penerspan PPKM adalah merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh ummat Islam khususnya dan madyatakat pada umumnya ".
Bahwa ummat Islam harus bersiap sedia menghadapi serangan musuh dalam hal keamanan tidak hanya dalam konteks peperangan, namun kewajiban menjaga diri segala macam bahaya termasuk bahaya dari Covid-19, tafsir tersebut diungkapkan KH Ma'ruf Amin dengan mengutif tafsir munir yang ditulis oleh Syekh Nawawi Al-Bantani ulama asal Banten yang tinggal di Mekkah pada abad 19.
Pandemi Covid-19 membawa kematian,
Ma'ruf Amin, muslim wajib mengikuti Suntik vaksin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar