Rabu, 25 November 2020

GEGARA MENTERI KKP TERTANGKAP KPK, PROBOWO SUBIANTO DIDESAK MUNDUR.

 NusaNTaRa.Com                                                                       byLaDollaHBantA,                                            25    N o v e m b e r    2020

Arief Poyuono seorang politikus Gerindra  meminta para kader partainya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu dini hari, 25 November 2020. Penangkapan anak buah Prabowo Subianto di Bandara Soekarno Hatta Jakarta  sepulang dari kunjungan kerja di Amerika Serikat bersama rombongan sekitar 13 orang,  yang diduga terkait kasus korupsi ekspor benur lobster.

Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri menyatakan memang benar tim KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo dan beberapa orang lain pada Rabu (25/11/2020) dini hari. Dia mengungkapkan, untuk upaya penindakan terhadap telah ada penugasan resmi dan OTT dilakukan oleh beberapa tim. Salah satu tim satuan tugas (satgas), kata dia, dipimpin oleh Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

"  Ini pelajaran besar sekaligus tabokan besar bagi Prabowo sebagai bos besarnya Edhy Prabowo. Mulut yang sudah berbusa-busa mengatakan korupsi di Indonesia sudah stadium empat itu, ternyata anak buahnya sendiri terkena OTT  ",  Ujar SiDin Arief Poyuono lewat keterangan tertulis, Rabu, 25 November 2020.   Tim KPK lebih dulu tiba di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) sebelum  kedatangan pesawat yang ditumpangi Edhy dan rombongan,  dalam penangkapan turut ditangkap beberapa orang dalam rombongan tersebut diantaranya Iis Rosita Dewi isteri Edhy Prabowo.

Selain itu ada beberapa pejabat KKP lainnya,  seperti staf Khusus Menteri, ajudan menteri, ajudan istri menteri (Iis), satu orang anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, satu orang Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, dan Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik di KKP sekaligus Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Khusus Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

"  Yang ditangkap Rabu dini hari tadi ada EP (Edhy Prabowo) Menteri KKP dan istrinya kemudian Stafsus Menteri, ajudan menteri, dan ajudan istri menteri. Ada juga Dirjen Perikanan Tangkap KKP, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP. Kemudian juga ada satu orang anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra Wakil Ketua Komisi VI DPR F-Gerindra MHB, dan AMN yang jadi Pembina Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik KKP. AMN itu juga kalau nggak salah pejabat KSP kan  ",  Ujar sumber kepada MNC News Portal, di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Ditangkapnya Edhy Prabowo, kata Arief, tentu akan berpengaruh terhadap elektabilitas Gerindra.   "  Prabowo Subianto harus bertanggung jawab kepada masyarakat pemilih Gerindra atas ketidakmampuan menjaga disiplin para kadernya hingga berpotensi besar menghancurkan marwah partai. Atau jika gentleman, dia harus mundur dari kabinet Jokowi-Ma'ruf serta dari Gerindra  ",  Ujar SiDin Arief Poyuono.

Prabowo, kata Arief, harusnya sejak awal mengingatkan dan melarang para kadernya dan keluarganya untuk memanfaatkan kekuasaan untuk berbisnis. Izin ekspor lobster disebut banyak yang diberi izin kepada perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan kader Gerindra dan keluarga.   "  Tapi nyatanya justru mendiamkan saja dan bisu seribu bahasa  ",  Ujar SiDin Arief.

Sampai saat ini, Edhy Prabowo masih diperiksa penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 untuk mengumumkan status Edhy. Para petinggi Partai Gerindra masih menolak berkomentar sebelum ada keterangan resmi dari KPK.

Benih Loster oleh KKP di izin Ekspor,

Edhy Prabowo tertangkap KPK terkait ekspor Lobster.

2 komentar:

  1. Harus bertanggung jawab dan legowo dong

    BalasHapus
  2. Kebanyakan kebijakan baru kali saat baru menjabat ........ yg berlawanan dgn kebijakan yang bai disahkan saat ibu SUZI menjabat

    BalasHapus

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...