NusanTaRa.Com
byPakeLee, 27/12/2018
byPakeLee, 27/12/2018
Keputusan
Thailand melegalkan penggunaan GANJA untuk keperluan medis dan Penelitian secara resmi menjadikannya
negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkannya. Legalisasi keputusan ini mendapatkan
pengesahan dari dewan Parlemen Thailand pada Selasa (25/12/2018). “ Ini
adalah hadiah tahun baru dari dewan, kepada pemerintah dan rakyat Thailand ”, Ujar SiDin Somchai Sawangkarn, Kepala
Panja RUU Legalisasi Ganja, dan Parlemen
Thailand menyebut legalisasi ini sebagai
“ hadiah tahun baru 2019 “.
Namun,
yang saat ini menjadi perdebatan di Thailand adalah terkait siapa yang akan
mengontrol pasar tanaman ganja dan olahannya. Pasalnya, belakangan banyak
perusahaan asing mengajukan izin paten beberapa zat dari ganja. Kondisi ini membuat pebisnis dan aktivis
ganja Thailand khawatir bahwa paten akan membuat asing mendominasi pasar ganja
Thailand, membuat orang lokal kesulitan mengakses ganja di negaranya sendiri.
“ Kami meminta pemerintah untuk menolak seluruh
proses paten asing tersebut, sebelum aturan legalisasi ini mulai benar-benar
diterapkan ”, Ujar SiDin Panthep
Puapongpan, Kepala Rangsit Institute, sebuah badan kesehatan di Thailand. Pengontrolan pelaksanaan legalisasi Ganja
tentunya satu persolan rumit agar
legalisasi ini tidak menajdi jalannya penggunaan zat tersebut ke hal yang tidak
benar.
Aktifis Ganja Thailand |
Di Thailand penggunaan ganja sebagai obat-obatan tradisionil telah berlangsung selama berabad-abad. Para
petani telah menggunakan ganja untuk melemaskan otot setelah seharian mencangkul
di sawah dan para ibu juga mengguunakan ganja untuk menghilangkan rasa sakit
saat melahirkan. Kemudian pemerintah melarang penggunaannya pada 1934. Menaggapi
kebijakan tersebut sejumlah aktivis ganja Thailand menyebut legalisasi ganja
untuk medis ini diharapkan akan membuka jalan bagi legalisasi ganja untuk
rekreasi. “ Ini langkah kecil, untuk terus maju ”, Ujar SiDin Chokwan Chopaka, aktivis ganja.
Langkah Thailand melegalkan ganja untuk keperluan medis dan
penelitian, mengikuti sejumlah negara lainnya di dunia yang telah
melegalkan seperti Kolombia, Israel,
Denmark, Inggris dan sejumlah negara bagian di Amerika bahkan Uruguay dan Kanada bahkan telah melangkah
lebih jauh, melegalkan ganja untuk rekreasi, untuk kesenangan.
Sejumlah
penelitian menyebutkan bahwa ganja berpotensi untuk menghilangkan rasa sakit,
serta mengurangi pusing serta muntah-muntah bagi mereka yang menjalani
kemoterapi dan diyakini bisa
meningkatkan kualitas tidur bagi mereka yang punya masalah tidur. Riset termutakhir mengungkapkan zat
cannabidiol pada ganja, bisa mengurangi kejang pada penderita epilepsi.
Perkembangan
Negara asia tenggara terkait penggunaan Ganja, pada umumnya masih menjadikannya
sebagai barang illegal bahkan Indonesia pemilik barang haram ini bisa mendapatkan
hukuman mati dan Filipina dibawah kepemimpinan presiden Rodrigo Duterte sejak
2016 lewat programnya “ Melawan Naarkoba
“ telah membunuh ribuan warganya.
Sementara Malaysia dan Singapura masih dalam tahap awal pembahasan terkait legalisasi
ganja.
Ganja
untuk keperluan medis telah di legal di 30 negara bagian Amerika meski dengan
prosedur pengaturan yang agak berbeda. Pemerintah
Inggris telah mengesahkan penggunaan ganja untuk medis pada awal tahun
2017 dan Ganja telah bisa diakses mulai 1 November,
dengan resep dokter.
Ganja
tumbuh di segi Tiga Emas,
Thailand
Negara yang telah melegalkan Ganja untuk medis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar