NusaNTaRa.Com
byDannYAsmorO, S
e l a s a,
1 6 J u l i 2
0 2 4
Konferensi pers Imigrasi Jakbar tangkap lima orang WNA yang terlibat prostitusi online dan Mucikarine |
" Berdasarkan
pengakuan mereka baru sekitar satu minggu di Indonesia ",
Ujar SiDin Hadi P Simanjuntak dengan
Plabomoranya (Hebatnya) saat
konferensi pers, Senin (15/07/2024)
dan " Nah, mereka
mengaku baru pertama kali melakukan praktik prostitusi online ",
Ujar SiDin Hadi P Simanjuntak dengan Cakap Besar menambahkan. Hadi mengatakan, pertama kali mereka
menjalankan praktik prostitusi online saat petugas menyamar jadi calon
pelanggan dan medapatkan mereka ketika
operasi itu.
" Jadi belum ada
korban, nanti kami dalami lebih lanjut ", Cakap SiDin Hadi P Simanjuntak. Kepada
petugas, enam WNA ini awalnya berniat mencari pekerjaan prostitusi online
melalui Facebook, " Akhirnya datang ke sini dan inilah pekerjaan
yang ditawarkan oleh grup tersebut ", Ujar SiDin kata Hadi. Setelah tiba di Indonesia, para WNA ini
memasang tarif Rp 10 juta per pelanggan melalui aplikasi kencan online, "
Tarif yang mereka pasang Rp 10 juta per pelanggan ",
Ujar SiDin Hadi P Simanjuntak menjelaskan.
Raisha mengatakan, petugas imigrasi awalnya mendapat laporan
dari masyarakat karena adanya praktik prostitusi online di salah satu hotel
kawasan Gajah Mada, Jakarta Barat, Senin
(08/07/2024). Tertipu Lowongan Kerja via Medsos, Puluhan Perempuan Diperdagangkan
di Penjaringan Artikel Kompas.id " Bidang Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi
Jakbar melakukan pendalaman dan mengumpulkan informasi Terkait praktek
prostitusi online tersebut ", Tutur Nur Raisha Pujiastuti dalam mencakapkan kasus ini..
Setelah mendapat informasi, petugas langsung melakukan penyamaran
sebagai calon pelanggan VDN, "
Dengan melakukan penyamaran sebagai calon pelanggan melalui sosial media
dengan berkomunikasi dengan seorang laki-laki warga negara Vietnam berinisial
VDN ", Ucap
Nur Raisha Pujiastuti. Petugas dan VDN sepakat untuk bertemu di salah
satu hotel pada pukul 22.00 WIB, kemudian,
VDN datang bersama dengan lima orang perempuan WNA itu, " Dengan mendapatkan cukup bukti, petugas lalu
menangkap VDN dan lima orang wanita itu ", Cakap Nur Raisha Pujiastuti.
Sebelumnya, Imigrasi Kelas I khusus non TPI Jakarta Barat
menangkap enam orang warga negara asing (WNA) asal negara
Vietnam dan China dan untuk
itu petugas imigrasi sebelumnya sempat menyamar untuk dapat membuktikan
praktik prostitusi online itu. " Dengan melakukan penyamaran sebagai calon
pelanggan melalui sosial media dengan berkomunikasi dengan seorang laki-laki
warga negara Vietnam berinisial VDN ", Cakap SiGaluH
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Jakarta Barat Nur Raisha
Pujiastuti.
Petugas dan VDN sepakat untuk bertemu di salah satu hotel pada pukul 22.00 WIB. Kemudian, VDN datang bersama dengan lima orang perempuan WNA itu. Diketahui juga hasil pengakuan bahwa VDN dalam hal ini bertindak sebagai mucikari dengan tarip yang mereka pasangan untuk sekali kencan sekitar Rp 10.000.000,00, " Dengan mendapatkan cukup bukti, petugas lalu menangkap VDN dan lima orang wanita itu ", Cakap SiGaluH Nur Raisha Laji.
Illustrasi Wanita prostitusi OmLine
Warga Negara Asing terlibat
prostitusi OnLine.
Imigrasian Jakarta menemukan 6 WNA beraktipitas ILegale.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar