NusaNTaRa.Com
byJoneDPringgoNDandI,
S e n i n, 0 8
M e i 2
0 2 3
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana |
Sebelumnya
pihak KPK menyatakan jika dalam pemeriksaan
ditemukan kejanggalan, Reihana akan diundang untuk dimintai klarifikasi
setelah perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah,
“ Habis kalau analisa ada
ketidakcocokan kita undang klarifikasi
”, Ujar SiDin Pahala
Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring
KPK, saat dihubungi awak media, Kamis (20/04/2023). KPK menilai, LHKPN yang terakhir dilaporkan
Reihana pada Februari 2023 terlalu sedikit. Jumlahnya Rp 2,7 miliar. Menurut
KPK, harta kekayaan yang dilaporkan Reihana itu tidak sesuai dengan profilnya.
“ Hartanya terlalu sedikit ”,
Ujar Pahala Nainggolan. ketidak
sesuaian tersebut merupakan hasil
analisis awal yang dilakukan Tim Pencegahan dan Monitoring terhadap LHKPN
Reihana dan tidak hanya laporan tertulis, KPK juga
memeriksa rekening bank, sertifikat tanah Reihana, dan lainnya. Selain mengulik LHKPN Reihana, KPK juga
tengah menelusuri apakah ada aduan dugaan korupsi terkait pejabat lawas Dinkes
Lampung tersebut, “ Sedang dicek apa ada pengaduan tentang
beliau ”, Ujar SiDim Pahala Nainggolan.
Ipi M Kuding
lebih lanjut belum membeberkan mengenai apa saja materi yang akan digali oleh
tim LHKPN KPK dari Reihana. Deputi
Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya tidak
bisa langsung serta merta memanggil pejabat yang viral di media social karenanya pihaknya harus memeriksa sejumlah data
kekayaan pejabat tersebut terlebih dahulu seperti, perbankan, kepemilikan aset,
asuransi dan lainnya.
Ketika
kekayaan pejabat viral, pihaknya akan menghubungi bagian Pengaduan Masyarakat
(Dumas) untuk menanyakan apakah ada laporan terkait LHKPN, “ Kalau ada ini sangat membantu periode kapan
jadi bisa fokus ke situ ”, Ujar SiDin Pahala Nainggolan, Jumat (05/05/2023).
Pahala Nainggolan juga
mengatakan ketika pihaknya menyatakan telah membentuk tim, maka KPK sudah pasti
memeriksa kekayaan pejabat tersebut, pemanggilan belum tentu dilakukan karena harus meminta data keuangan, asuransi, dan kekayaan
lain pejabat tersebut dam proses ini
membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu.
“ Begitu sudah dapat, dianalisa sudah ada
poin-poinnya baru diundang. Jadi kita belum bisa cepet ngundang sekarang ya
baru viral ”, Ujar SiDin Pahala Nainggolan dengan
Plabomoranya (Hebatnya). Sejak sebelum
lebaran KPK menyatakan bakal mengklarifikasi harta kekayaan Reihana yang sudah
belasan tahun menjabat sebagai Kadinkes Lampung
dengan jadwal klarifikasinya menunggu
review data perbankan dan sejumlah komponen kekayaan Reihana lainnya. Proses permintaan data perbankan membutuhkan
waktu sekitar dua pecan atau waktunya proses tersebut juga bergantung jumlah
rekening milik Reihana dan anggota keluarganya, “
Tergantung banyaknya rekening ”, Ujar SiDin Pahala Nainggolan.
Berdasarkan analisa awal KPK, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Reihana M Kuding pada situs resmi KPK selama lima tahun dinilai terlalu kecil tidak sesuai dengan profilnya, “ Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya ”, Ujar SiDin Pahala Nainggolan Laji. Laporan 13 Mei 2016, Reihana melaporkan LHKPN sebesar Rp 0, 31 Desember tahun 2017 LHKPN yang dilaporkan Rp 2.508.250.000 dam 31 Desember tahun 2018, 2019, dan 2020, harta kekayaannya tak berubah, yakni Rp 2.608.250.000. Jumlah itu hanya naik Rp 100 juta dari LHKPN tahun 2017. Pada LHKPN 2021, LHKPN Rehana kembali naik Rp 100 juta menjadi Rp 2.708.250.000 dan bertambah Rp 15 juta tahun 2022 jadi Rp 2.715.000.000.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding
di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/3/2023)
Harta hasil korupsi negara
sangat merugikan.
Reihana Kadinkes Lampung akan dipanggil
KPK terkait LHKPN.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar