NusaNTaRa.Com
byBambanGNunukaN, K a m i s, 0 9 J u n i 2 0 2 2
Pimpinan Khilafatul Muslim diamankan pihak Polda Metro Jaya Jukarta
Polda Metro Jaya memaparkan alasan penangkapan terhadap
pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan
menyampaikan penangkapan Baraja tak sekedar didasari aksi konvoi khilafah yang
digelar di Cawang, Jakarta Timur pada 29 Mei lalu, "
Namun sebuah kegiatan yang tidak terpisahkan dari provokasi yang
diucapkan dengan ucapan kebencian serta berita bohong yang dilakukan dengan
menjelekkan pemerintah yang sah, pemerintah yang saat ini ada di negara
kita ", Ujar SiDin Zulpan, Selasa (07/06/2022).
" Kemudian
kelompok ini menawarkan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi negara demi
kemakmuran bumi dan kesejahteraan umat ", Ujar SiDin Zuloan Laji, hal tersebut, kata Zulpan, bertentangan
dengan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pada alinea ke-empat. "
Perbuatan mengajak perbuatan mengubah ideologi pancasila bertentangan
dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada di Indonesia ",
Ujar Zulpan.
Abdul Qadir Hasan Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin
tersebut diamankan usai melaksanakan Salat Subuh di masjid sekitar Kantor
Khilafatul Muslimin di Jalan WR Supratman, Bumiwaras, Telukbetung, Kota Bandar
Lampung, Lampung. Pengamanan tersebut
dilakukan Tim khusus dari Polda Metro
Jaya (PMJ) bersama Polresta Bandar Lampung pada Selasa pagi (07/06/2022] sekitar pukul 05.30 WIB dan penangkapan itu dilakukan setelah pihak
kepolisian melakukan penyelidikan atas aksi konvoi sekelompok pengendara
Khilafatul Muslimin di kawasan Cawang, Jakarta Timur belum lama ini.
Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, Jakarta untuk proses
penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, petugas membawa pimpinan Khilafatul
Muslimin tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung. Usai melakukan penangkapan serta
penggeledahan di Kantor Khilafatul Muslimin itu, Direktorat Reserse Kriminal
Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Mapolresta
Bandar Lampung yang turut dihadiri oleh Forkopimda Kota Bandar Lampung yakni
Walikota, Dandim, Kapolresta dan tokoh agama (ulama).
Dijelaskan Zulpan, kegiatan konvoi khilafah yang
dilakukan oleh Khilafatul Muslimin juga terpampang dalam website serta buletin
bulanan mereka. " Jadi kami Polda Metro Jaya tidak hanya
menyidik konvoi semata, tetapi tindakan-tindakan Khilafatul Muslimin yang yang
bertentangan dengan ideologi pancasila ", Ujar SiDin Zulpan dan " Kegiatan Khilafatul Muslimin murni melawan hokum
",
Ujar SiDin Zulpan menambahkan.
pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan diamankan karena
merupakan seorang mantan residivis atau bekas napi kasus terorisme. Selain itu, pimpinan ormas ini juga sudah
dua kali menjalani hukuman pidana penjara,
" Dia (Abdul Qadir) yang
diamankan ini, mantan napi terorisme yang sudah dua kali ditahan sebelumnya
yakni 3 tahun dan 13 tahun ", Ujar Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Metro Joyo dan menganggap ideology ormas tersebur bortontangan dengan ideology Negara Indonesia Pancasila.
Kelompok ormas Khilafatul Muslimin tersebut, menyebarkan
ideologi khilafah melalui video ceramah di kanal Youtube hingga buletin serta
selebaran (pamflet). " Mereka juga memiliki website, lalu di
dalamnya ada Youtube, video ceramah mereka. Selain itu, ada buletin dimana
buletin ini diterbitkan setiap bulannya dan ada penerbitnya didaerah Sukabumi
serta ada juga selebaran ", Ujar SiDin Kapolda Metro Jaya dan mereka sudah melakukan analisis dan
menyatakan merupakan perbuatan melawan
hukum UU Ormas dan UU No. 1 tahun 46
tentang penyebaran berita bohong dan dapat menimbulkan keonaran.
Baraja pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 59 ayat (4) Jo Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dengan tuntutan tersebut ia, " Ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun ", Ujar Zulpan dengan Plabomoranya (hebatnya).
Abdul Qadir Hasan Baraja Diamankan Kepolisian
Dasar Negara RI
Pancasila,
Pimpinan Khilapatul Muslim ditangkap karena tak sejalan Pancasila.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar