Rabu, 24 Juni 2020

AKAN MENGABURKAN MAKNA PANCASILA, MASSA TUNTUT PEMBATALAN RUU HIP.


NusanTaRa.Com
byBambanGNunukaN,                              25/06/2020


Massa Aliansi Nasional Anti-Komunis menolak Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan Gedung DPR/MPR RI jalan gatot Subroto, Jakarta Solata, Rabu (24/06/2020),  karena menilai RUU tersebut akan mengganggu ideologi Pancasila dan time pembahasan yang kurang tepat.

"  Mereka mengklaim RUU HIP bila disahkan nanti akan mengganggu Pancasila menjadi Ekasila atau Trisila saja  "  dan   "  Mereka mengklaim ini tidak sesuai dengan adanya ideologi Pancasila  ",   Ujar SiGaluh Jonah Homanangan  jurnalis Kompas TV.   Meski kawasan Gedung DPR/MPR RI  sempat diguyur hujan aksi penolakan tersebut tetap berlangsung,   sebanyak 12 orang perwakilan massa diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk membicarakan tuntutannya.

"  Para demonstran mengklaim (RUU HIP) ini sangat terburu-buru, apalagi digelar dalam masa pandemi corona. Itu sebabnya meskipun masih dalam momen adanya PSBB transisi, mereka tetap melaksanakan aksi demo karena DPR sendiri menyelenggarakan RUU HIP ini di tengah masa pandemi  ",   Ujar siGaluh  Jonah Hamanangan di Gedung DPR/MPR RI.

Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila  (RUU HIP) telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 12 Mei 2020 telah diusulkan ke MPR untuk mendapat pengesahan.    Meski telah mendapat telah masuk Program legalasi MPR untuk mendapat pengesahan sebagai Undang-undang, beberapa tokoh, Organisasi Nasional menolak pengesahan RUU HIP tersebut. 

Hadirnya RUU HIP ini dinilai tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi.   Sebab, hal itu bukanlah menjadi urgensi untuk dibahas saat ini,  RUU HIP belum mulai dibahas DPR bersama pemerintah karena DPR masih menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah dan Pengesahan tersebut dikhawatirkan mengaburkan makna Pancasila dan memasukkan paham-paham yang tidak sejalan Pancasila.  

Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri mendesak DPR RI mencabut RUU HIP karena dianggap dapat mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan dan dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).    Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad menilai, RUU HIP disusun dengan cara sembrono, kurang sensitif dengan pertarungan ideologi.

Sementara itu, Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah agar tidak melanjutkan pembahasan RUU HIP,   karena tidak adanya  urgensi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan untuk melakukan pembahasan RUU yang menjadi inisiatif DPR tersebut.    

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) dari Fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya, menyampaikan bahwa seluruh kritik dan masukan terkait RUU akan ditampung oleh Baleg DPR.



Makna Pancasila akan dikembangkan,

RUU HIP ancaman Pancasila,   agar dibatalkan.    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...