NusanTaRa.Com
byBakuINunukaN, 18/3/2018
Hiu Paus Pindah ke Akuarium,
Biar manusia lebih banyak mengenal satwa alam.
byBakuINunukaN, 18/3/2018
Mappasikra Mappaseleng Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Berau, menanggapi seputar polemik yang terus
bergulirnya sebagai suatu yang wajar karena jadi atau tidaknya hiu paus ditempatkan di
wahana akuarium terbesar di dunia tersebut, tergantung hasil penelitian
yang dilakukan PT Taman Impian Jaya Ancol. Pemindahan Hiu Paus tersebut sebagai salah satu satwa langka sangat berpedoman pada keberadaan Hiu tersebut dalam arti apakah ia dapat berkembang dengan baik di Aquarium Ancol dan apakah hal tersebut tidak berdampak buruk bagi habitat dan keberadaan Hiu Paus tersebut di Perairan berau.
" Pelaksanaan Riset tersebut sebelum pemindahan untuk memastikan apakah
dengan memindahkan seekor hiu paus ke Ancol tidak akan mengancam
populasi hiu paus di Berau. Termasuk hiu paus yang akan dipindahkan, apa
bisa bertahan hidup layaknya di laut lepas, bagaimana ketersediaan
makanannya, serta hal lainnya yang mendukung keberlangsungan hiu paus di
Ancol ", Ujar SiDin Mappasikra diruang kerjanya (16/3/2018) dan menambahkan Masih sangat panjang prosesnya ini.
Dikatakan, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara
Pmekab Berau dan PT Taman Impian Jaya Ancol, ada waktu selama tiga tahun
bagi pihak Ancol untuk melakukan penelitian tersebut. Karena pihak
Ancol yang menjadi salah satu lembaga konservasi yang sangat dipercaya
pemerintah, sangat mengedepankan kepentingan keberlangsungan hidup
seluruh satwa yang jadi penghuni Seaworld Ancol. “ Kalau hasil risetnya
tidak memungkinkan untuk dipindah, tidak akan dipindah ”, Ujar SiDin lagi. Bukan sekadar bergantung hasil riset, pemindahan hiu paus tersebut
juga akan bergantung perizinan yang menjadi kewenangan Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP).
“ Kita tunggu saja hasil risetnya seperti
apa, serta proses perizinannya nanti bagaimana. Karena jadi tidaknya itu
berpindah, tergantung riset dan perizinannya ”, Ujar SiDin Mappasikra menambahi. Sebelumnya diberitakan, Bupati Berau Muharram tidak mempersoalkan
penolakan tersebut karena itu merupakan hak masyarakat. “ Tapi bupati
juga punya hak untuk berkreasi ”, Ujar SiDin Muharram sambil memastikan bahwa
MoU semacam itu merupakan yang pertama di Indonesia. Mantan anggota DPRD Provinsi Kaltim ini juga menjelaskan, bahwa hal lain yang
mendorong pihaknya membuat kesepahaman dengan PT Taman Impian Jaya
Ancol tersebut untuk memberikan dorongan agar daerah bisa mendapatkan tambahan pendapatan.
“ Muncullah pemikiran bagaimana caranya agar biota laut di Berau ini
tetap bisa eksis, tapi juga bisa mendatangkan pendapatan. Makanya kita
melakukan penandatanganan MoU itu ”, tambah SiDin. Tapi ditegaskannya, pemanfaatan hiu paus yang ada di perairan Berau,
tidak bisa diklaim milik Berau karena keberadaan hiu paus di Berau semata-mata karena ketersediaan makanan yang mereka butuhkan, dan itu
disebutnya baru terjadi dalam beberapa tahun terakhir. “ Di mana ada makanan, dia (hiu paus) datang. Puluhan tahun lalu tidak
ada, jadi tidak boleh diklaim itu milik Talisayan, milik Berau, Kaltim,
itu semua milik negara ”, Lanjut SiDin dengan mantap.
Tapi, dengan keberadaan sekitar 51-52 ekor hiu paus di perairan
Berau, menjadi peluang bagi pemerintah untuk menambah pendapatan asli
daerah (PAD). Karena, dengan memindahkan satu ekor ke wahana akuarium
terbesar di dunia nantinya, akan memancing wisatawan untuk datang ke
Bumi Batiwakkal. “ Nanti ada penjelasan yang ingin menyaksikan aslinya,
silakan berkunjung ke Berau. Yang pasti, target kami (dari
penandatanganan MoU itu) adalah PAD ”, Ujar SiDin Muharram. Ia juga mengutarakan, seluruh hewan yang ditempatkan di Ancol
mendapatkan perawatan yang sangat prima, malah mereka bisa
lebih sehat dibandingkan yang hidup di alam lepas.
Pendapatan yang dihasilkan dari rencana kerja sama
tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan program-program bidak
kesehatan dan kesejahteraan yang sangat dibutuhkan masyarakat, tapi (masyarakat yang menolak) ini,
perikehewanannya lebih besar daripada perikemanusiaannya ”, tambahnya sambil terkekeh tertawa. Rencana kerja sama tersebut
baru sebatas MoU yang menjadi dasar untuk mengurus perizinan di
Kementerian Kelautan dan Perikanan. “ Tentu semua pendapat saya terima. Masalah jadi atau tidaknya, saya
tidak akan memaksakan kehendak. Kalau kementerian menilai tidak layak,
ya tidak bisa dilakukan, karena kewenangan persoalan ini ada di
kementerian ”, Ujar SiDin Mappasikra mengakhiri.
drProKal.Co BerauHiu Paus Pindah ke Akuarium,
Biar manusia lebih banyak mengenal satwa alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar