Sabtu, 17 Maret 2018

PEMIINDAHAN HIU PAUS DARI PERAIRAN BERAU KE ANCOL TERGANTUNG HASIL RISET.

NusanTaRa.Com
byBakuINunukaN, 18/3/2018

Mappasikra Mappaseleng Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Berau, menanggapi seputar polemik yang  terus bergulirnya  sebagai suatu yang wajar karena jadi atau tidaknya hiu paus ditempatkan di wahana akuarium terbesar di dunia tersebut, tergantung hasil penelitian yang dilakukan PT Taman Impian Jaya Ancol. Pemindahan Hiu Paus tersebut sebagai salah satu satwa langka sangat berpedoman pada keberadaan Hiu tersebut dalam arti apakah ia dapat berkembang dengan baik di Aquarium Ancol dan apakah hal tersebut tidak berdampak  buruk bagi habitat dan keberadaan Hiu Paus tersebut di Perairan berau.

"  Pelaksanaan Riset tersebut sebelum pemindahan untuk memastikan apakah dengan memindahkan seekor hiu paus ke Ancol tidak akan mengancam populasi hiu paus di Berau. Termasuk hiu paus yang akan dipindahkan, apa bisa bertahan hidup layaknya di laut lepas, bagaimana ketersediaan makanannya, serta hal lainnya yang mendukung keberlangsungan hiu paus di Ancol  ", Ujar SiDin Mappasikra diruang kerjanya (16/3/2018) dan menambahkan  Masih sangat panjang prosesnya ini.

Dikatakan, setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pmekab Berau dan PT Taman Impian Jaya Ancol, ada waktu selama tiga tahun bagi pihak Ancol untuk melakukan penelitian tersebut. Karena pihak Ancol yang menjadi salah satu lembaga konservasi yang sangat dipercaya pemerintah, sangat mengedepankan kepentingan keberlangsungan hidup seluruh satwa yang jadi penghuni Seaworld Ancol. “  Kalau hasil risetnya tidak memungkinkan untuk dipindah, tidak akan dipindah  ”, Ujar SiDin lagi.    Bukan sekadar bergantung hasil riset, pemindahan hiu paus tersebut juga akan bergantung perizinan yang menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

“  Kita tunggu saja hasil risetnya seperti apa, serta proses perizinannya nanti bagaimana. Karena jadi tidaknya itu berpindah, tergantung riset dan perizinannya  ”,  Ujar SiDin  Mappasikra menambahi.   Sebelumnya diberitakan, Bupati Berau Muharram tidak mempersoalkan penolakan tersebut karena itu merupakan hak masyarakat.  “ Tapi bupati juga punya hak untuk berkreasi  ”,  Ujar SiDin  Muharram sambil memastikan bahwa MoU semacam itu merupakan yang pertama di Indonesia.   Mantan anggota DPRD Provinsi Kaltim ini juga menjelaskan, bahwa hal lain yang mendorong pihaknya membuat kesepahaman dengan PT Taman Impian Jaya Ancol tersebut untuk memberikan dorongan agar daerah bisa mendapatkan tambahan pendapatan.

“  Muncullah pemikiran bagaimana caranya agar biota laut di Berau ini tetap bisa eksis, tapi juga bisa mendatangkan pendapatan. Makanya kita melakukan penandatanganan MoU itu  ”, tambah SiDin.   Tapi ditegaskannya, pemanfaatan hiu paus yang ada di perairan Berau, tidak bisa diklaim milik Berau  karena keberadaan hiu paus di Berau  semata-mata karena ketersediaan makanan yang mereka butuhkan, dan itu disebutnya baru terjadi dalam beberapa tahun terakhir.   “  Di mana ada makanan, dia (hiu paus) datang. Puluhan tahun lalu tidak ada, jadi tidak boleh diklaim itu milik Talisayan, milik Berau, Kaltim, itu semua milik negara  ”, Lanjut SiDin dengan mantap.  

Tapi, dengan keberadaan sekitar 51-52 ekor hiu paus di perairan Berau, menjadi peluang bagi pemerintah untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Karena, dengan memindahkan satu ekor ke wahana akuarium terbesar di dunia nantinya, akan memancing wisatawan untuk datang ke Bumi Batiwakkal.  “  Nanti ada penjelasan yang ingin menyaksikan aslinya, silakan berkunjung ke Berau. Yang pasti, target kami (dari penandatanganan MoU itu) adalah PAD  ”, Ujar SiDin  Muharram.   Ia juga mengutarakan, seluruh hewan yang ditempatkan di Ancol mendapatkan perawatan yang sangat prima,  malah mereka  bisa lebih sehat dibandingkan yang hidup di alam lepas.

Pendapatan yang dihasilkan dari rencana kerja sama tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembiayaan program-program bidak kesehatan dan kesejahteraan yang sangat dibutuhkan masyarakat,   tapi (masyarakat yang menolak) ini, perikehewanannya lebih besar daripada perikemanusiaannya  ”, tambahnya sambil terkekeh tertawa.  Rencana kerja sama tersebut baru sebatas MoU yang menjadi dasar untuk mengurus perizinan di Kementerian Kelautan dan Perikanan.  “  Tentu semua pendapat saya terima. Masalah jadi atau tidaknya, saya tidak akan memaksakan kehendak. Kalau kementerian menilai tidak layak, ya tidak bisa dilakukan, karena kewenangan persoalan ini ada di kementerian  ”, Ujar SiDin Mappasikra mengakhiri.  
drProKal.Co Berau
Hiu Paus Pindah ke Akuarium,
Biar manusia  lebih  banyak mengenal satwa alam.   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...