Kamis, 06 Oktober 2022

IMBAS TRAGEDI KANJURUHAN MALANG 131 ORANG MENINGGAL DAN TERANCAM SANGSI HUKUMAN BAGI PANITIA PENYELENGGARA

NusaNTaRa.Com

byFarhaMTukirmaN,  S  e  l  a  s  a,  0  4    O  k  t  o  b  e  r    2  0  2  2

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Tragedi Kanjuruhan  Malang  Sabtu (01/10/2022) menyebabkan 131 orang (hasil akhir) dilaporkan tewas,   berakibat Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) terancam mendapat sanksi dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA),   Pelatih Persipal Palu Bambang Nurdiansyah menganjurkan agar PSSI segera berbenah agar kompetisi dapat berjalan normal.     "  PSSI Juga harus introspeksi diri juga, agar setiap penyelenggaraan, setiap kompetisi sepak bola kedepan itu tidak terulang lagi  ",  Ujar  SiDin Bambang  Nurdiansyah Pelatih Persipal Palu, Senin  (03/10/2022).

Tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi usai laga Arema vs Persebaya yang berakhir 2-3 untuk kekalahan Singo Edan tim tuang rumah,  suporter tuan rumah yang kecewa kemudian memasuki lapangan berlanjut dengan  kerusuhan dan kepanikan penonton akibat tembakan Gas Air Mata Polisi.  Tembakan Gas Air mata yang memperihkan mata  membuat penonton panik  dan berlari berdesakan  terjebak di satu sudut pintu keluar  hingga banyak yang terinjak-injak yang membawa banyak kematian bagi penonton yaitu sekitar 131 orang dam ada beberapa aparat polisi.

Bobroknya pengelolaan sepakbola Indonesia disebut menjadi penyebab utama,  dalam hal ini PSSI menjadi sorotan,  Kendati demikian, pria yang kerap disapa Bambang Nurdiayansyah  ini berharap FIFA tidak menjatuhkan sanksi kepada Federasi PSSI agar aktifitas sepak bola di Indonesia dapat berjalan normal kembali.      Mudah-mudahan sih tidak ada apa-apa ke Federasi ke sepak bola kita hal yang tidak kita inginkan tidak terjadi (sanksi FIFA) lagi  ",  Ujar SiDin Bambang dengan Soppengernya (Jumawanya),   meski beberapa sangsi telah dijatuhkan atas kejadian kerusuhan itu.

Di Indonesia, PSSI telah mengeluarkan sanksi kepada sejumlah pihak yang dianggap bertanggung jawab terhadap Tragedi Kanjuruhan. Arema FC yang menjadi tuan rumah dilarang menggelar pertandingan di kota Malang selama sisa kompetisi 2022/2023 dan didenda Rp 250 juta. Selain itu, PSSI melalui komisi disiplin menjatuhkan sanksi kepada ketua Panpel, Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno.   Sanksi dan hukuman terhadap para pihak-pihak yang bertangggung jawab atas tragedi Kanjuruhan tentu tidak berhenti di PSSI saja. Berbagai pihak mendesak agar kejadian itu diusut tuntas. Pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD juga telah membentuk tim pencari fakta yang beranggotakan 10 orang.

"  Untuk mengungkap kasus atau peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk tim gabungan indendepen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam  ",  Ujar SiDin Mahfud dalam konferensi pers, Senin  (03/10/2022).   Dia menargetkan pengusutan tragedi yang menyebabkan ratusan jiwa meninggal dunia itu selesai 2 sampai 3 minggu. Tim ini terdiri dari, pejabat kementerian terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa. Mahfud juga telah mendorong pihak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut.

Presiden FIFA, Gianni Infantino, dalam ketarangan sebelumnya, menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai hari yang kelam bagi sepak bola dunia. Bendera negara-negara anggota yang berada di halaman kantor FIFA di Zurich, Swiss, juga dikibarkan setengah tiang sebagai penghormatan terhadap para korban tragedi itu.  Meski demikian, FIFA belum berbicara mengenai potensi sanksi yang dijatuhkan atas kejadian ini sebagai  kericuhan  sepak bola terbesar kedua di dunia dengan 131 orang,  sementara tragedi Estadio Nacional di Lima Peru, menjadi kericuhan sepak bola  terbesar di dunia dengan korban  328 orang.  

.
FIFA kibarkan bendera setengah tiang
atas kerusuhan di stadion Kanjuruhan Malang
Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia  telah menghubungi FIFA terkait tragedi Kanjuruhan pada kesempatan tersebut Jokowi berbicara langsung dengan presiden FIFA, Gainni Infantino.   Selain membicarakan tragedi Kanjuruhan  ia juga berdiskusi mengenai perhelatan Piala Dunia U-20  yang akan digelar di Indonesia pada tahun 2023 mendatang.   Meski sudah menyampaikan langsung perkembangan tragedi Kanjuruhan, Presiden Jokowi enggan mencampuri keputusan FIFA  bagiNya menyerahkan sepenuhnya kepada otoritas sepak bola tertinggi di dunia tersebut bila memang ada sanksi yang akan dijatuhkan terkait insiden yang merenggut 131 jiwa itu.  "  Keputusan apapun adalah kewenangan di FIFA  ",  Ujar  SiDin Jokowi dengan Soppengernya (Jumawanya), Rabu  (05/10/2022).

Sementara itu, PSSI intens komunikasi dengan FIFA terkait insiden yang terjadi di Kanjuruhan. Hal ini dilakukan untuk menghindarkan PSSI dari sanksi yang mungkin dapat dikeluarkan Federasi Sepak Bola Internasional tersebut.  "  Saya dan Wasekjen membangun komunikasi dengan FIFA dan tentu kami sangat berharap ini tidak menjadi rujukan dan landasan dari FIFA untuk mengambil keputusan-keputusan yang tidak baik dan tidak menguntungkan untuk Indonesia dan PSSI khususnya  ",  Ujar  SiDin Yunus Nusi Sekjen PSSI Yunus Nusi, Minggu (02/10/2022).

Bambang N Pelatih yang saat ini menangani  tim peserta Liga 2 Persipal Palu turut berduka cita atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang dan  ini menjadi tragedi terbesar yang pernah terjadi di persepak bolaan Indonesia dan dunia.  "  Pertama Innalillahi Wainnailaihi Rojiun saya turut berduka cita atas tragedi nomor dua terbesar atau yang terparah di sepak bola dunia, Indonesia nomor duanya  ",  Ujar SiDim Bambang Nurdiyansyah dengan  prihatinnya.

Bambang Nurdiyansyah Pelatih Persipal Palu
Tabur Bunga atas Tragedi Kanjuruhan Malang

 

 

Bermain bola merebut bola menendang bola,

Tragedi Kanjuruhan 131 orang tewas terancam sanksi FIFA.  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...