NusaNTaRa.Com
byRaisALembuduT, S e n i n, 3 1 N o v e m b e r 2 0 2 2
Prasasti YUPIT di Klaten Jawa Tengah |
Desa Kahuman atau biasa disebut Yupit di Kecamatan
Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, merupakan desa tertua di Indonesia, diperkirakan
desa ini sudah ada sejak tahun 788 Saka atau 866 Masehi. Diperkiraan tahun keberadaan desa ini
berdasarkan informasi yang ada pada Prasasti Upit yang ditemukan di wilayah
desa Kahuman maka desa di Klaten ini usianya diperkirakan lebih
dari 1.155 tahun. Joko Sumitro selaku Kades
Desa Kahuman Dalam videonya menjelaskan bahwa tahun yang tertulis dalam
prasati yang ditemukan tersebut bertuliskan angka 866 Masehi. Angka tersebut
menjadi yang merupakan tahun berdirinya desa tersebut. Prasati itu sendiri
bernama prasati Upit atau Yupit dengan ukiran tulisan dalam bahasa Jawa Kawi
(Kuno).
Kalau membahas soal sejarah Indonesia memang tidak
ada habisnya, Negeri kepulauan ini
selalu menyimpan misteri dan ketika terkuak akan menjadi fakta baru yang
menarik, Terlebih lagi negeri
yang terkenal dengan Nusantara ini juga punya kisah dan nilai budaya yang sangat
kental. Kisah Nusantara memang paling
tersohor dengan kekuasaan Kerajaan Majapahit yang konon
wilayah kekuasaannya mencapai Asia Tenggara, Semenanjung Malaya bahkam Australia,
meski kita tak bisa lupa bahwa masih ada kerajaan-kerjaan kecil yang
menjadi cikal bakal dibentuknya wilayah di Indonesia.
Keberadaan desa-desa di Indonesia merupakan satu
diantara pembentuk Nusantara, berdasarkan
Pusat Data Indonesia Kementerian Desa, Indonesia memiliki jumlah desa sebanyak
74.954 dan dari ribuan desa tersebut, ada satu desa yang
menarik perhatian dan menguak salah satu fakta menarik dari Indonesia. Secara administrasi, letak desa ini berada di
antara Desa Kahuman dan Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Jawa
Tengah dan beberapa warga desa masih
menyebutnya dengan Desa Upit atau Desa Yupit,
karena keberadaan prasasti yang bisa jadi kesimpulan sementara bahwa
Desa Upit adalah desa tertua di Indonesia.
Bentuk prasasti ini silinder dengan tinggi
keseluruhan mencapai 85 cm. Bagian bawah yang menjadi undakan prasasti ini
memiliki tinggi 48 cm dan bagian atas yang merupakan bagian prasasti utamanya
memiliki tinggi 37 cm. Di setiap sisi
prasasti terdapat ornamen-ornamen aksara kawi kuno yang masih terlihat jelas
dan masih bisa terbaca dengan jelas. Dari prasasti berbahasa kawi kuno itu
dituliskan bahwa prasasti itu dibuat pada tahun Saka 788 atau tepatnya pada 11
November 866 Masehi.
Itu artinya tugu prasasti yang juga dikenal sebagai
Prasasti Upit ini sudah berusia 1.154 tahun dan menjadi satu pertanda bahwa
Desa Yupit sudah berdiri seiring dengan berdirinya prasasti ini. Dari sini
diduga bahwa Desa Upit merupakan desa tertua di Indonesia karena saksi dan
bukti sejarahnya yang masih jelas. Prasasti
Upit yang asli kini disimpan di Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Jika ingin melihatnya maka kita bisa melihat replikanya di Komplek Sumber
Pengilon desa setempat. Pemerintah desa setempat sengaja membuatkan replika itu
di tengah keramaian agar masyarakat yang penasaran ingin melihatnya bisa datang
dengan mudah ke sana.
Desa Upit dulunya merupakan desa perdikan atau desa
bebas pajak pada zaman Mataram Kuno, Artinya, kala itu Desa Upit tidak wajib
membayar pajak kepada kerajaan
sebagaimana yang tertulis pada
Prasasti Upit, desa ini dibentuk pada masa pemerintahan Maharaja Rakai
Kayuwangi. ‘’ Menurut ceritanya dahulu, prasasti ini berada
di pekarangan belakang rumah carik pertama di sini. Namanya Mitro Wiratno. Waktu ditemukan itu, keberadaan prasasti hanya
dijadikan sebagai landasan padasan atau tempat penyangga gentong berisi
air ’’,
Ujar SiDin Kepala Dusun I Desa Kahuman, Kecamatan Ngawen,
Ridwan, Senin (14/12/2020).
Prasasti Yupit |
Dari bukti sejarah Prasasti Upit tersebut juga
mengungkap fakta bahwa Indonesia memiliki sejarah dengan memiliki sistem tata
pemerintahan tingkat desa yang tertanam rapih dan diakui sejak zaman dahulu. Namun
hingga kini belum diketahui mengapa Desa Upit tidak menjadi desa yang masuk dalam
administrasi Kecamatan Ngawen. Tapi dengan adanya prasasti ini, para Kader
Pemberdayaan Masyarakat Desa Kahuman percaya bahwa Upit menjadi salah satu
prasasti cikal bakal terbentuknya Kabupaten Klaten.
Selain itu disekitar Penemuan Yupit ditemukan juga bukti lain yaitu berdirinya
Masjid dan beberapa prasasti yang merupakan candi juga menjadi salah satu bukti
bahwa terdapat kerajaan yang dulu pernah berdiri di sini. Tempat ibada itu bernama Masjid Sorowaden
yang menjadi salah satu bukti keberadaan Desa Upit di Kahuman. Meski diyakini
bahwa usia Masjid Sorowaden ini lebih muda dibandingkan Prasasti Upit, namun
diperkirakan usianya tak terpaut jauh. Arsitektur
dan bentuk Masjid Sorowaden diklaim masih asli meski sudah ada sejumlah
renovasi dan sentuhan modern, dari
arsitekturnya yang menggunakan empat pilar kayu jati dan terdapat sumur tua di
depannya membuktikan bahwa masjid ini
merupakan bangunan kuno.
Keberadaan Masjid Sorowaden disekitar situ menjadi bukti bahwa diperkirakan sedikitnya sudah seribu tahun yang lalu ajaran agama Islam mulai masuk wilayah Klaten. Selain masjid, di dekat penemuan Prasasti Upit juga banyak ditemukan batu-batu berbentuk candi yang menjadi pelengkap saksi bisu berdirinya sebuah kerajaraan di Kabupaten Ngawen. Beberapa di antaranya adalah batu candi berundak empat dan beberapa lainnya juda ditemukan tak jauh dari letak Masjid Sorowaden.
Desa Yupit (Kahuman) Klaten |
Manusia
hidup bermasyarakat dalam satu area,
Desa
Yupit di Klaten Desa tertua di Indonesia.