NusaNTaRa.Com
byMuhammaDBakkaranG, R a b u, 0 7 S e p t e m b e r 2 0 2 2
SFA
menjelaskan, meski kandungan sulfur dioksida tidak memicu masalah keamanan
pangan pada konsumen pada umumnya, namun tidak bagi konsumen yang memiliki
alergi atas kandungan tersebut. " Alergen dapat mengakibatkan reaksi alergi
pada individu yang sensitif untuk itu. Berdasarkan Peraturan Makanan Singapura,
produk makanan yang mengandung bahan-bahan yang diketahui menyebabkan
hipersensitivitas harus dinyatakan pada label kemasan makanan untuk menjaga
kesehatan masyarakat ", Ujar pernyataan SFA, Kamis (08/09/2022).
" Semua bahan dalam makanan harus secara
spesifik dicantumkan pada label kemasan, termasuk porsi yang digunakan ",
Ujar Pernyataan SFA. Deputi III
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bidang Pengawasan Pangan Olahan Rita
Endang mengatakan, pencantuman alergen pada label pangan diwajibkan di Indonesia,
seperti di Singapura, " Ketentuan yang diatur BPOM dengan yang
diatur Singapore Food Agency/SFA (Sale of food act (chapter 283, section
56(1)): Food Regulations) tidak terdapat perbedaan ",
Ujar SiGaluH Rita Endang dengan Plabomoranya (Hebatnya), Kamis (08/09/2022).
Kecap
Manis ABC yang ditarik, diimpor oleh New Intention Trading, dengan tanggal
kedaluwarsa 26 Juni 2024. Sementara sambal Ayam Goreng ABC yang ditarik diimpor
oleh Distributor Arklife dan memiliki tanggal kadaluwarsa 6 Januari 2024.
Penarikan dua produk tersebut lantaran diduga mengandung sulfur dioksida, yang
bisa menyebabkan alergi. "Kedua
produk tersebut terdaftar dan beredar di Indonesia. Hasil pengawasan Badan POM
terhadap label produk di peredaran telah sesuai dengan persetujuan pendaftaran,
termasuk pencantuman informasi alergen sulfit
", Ujar SiGaluH Rita Endang
Deputi III BPOM bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rabu (07/09/2022).
Head
of Legal Corporate and Regulatory Affairs Kraft Heinz Indonesia & PNG Mira
Buanawati mengatakan, masuknya dua produk tersebut ke Singapura merupakan
tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi
(unauthorized distributor) dan tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC
Indonesia sebagai produsen resminya.
" Masuknya kedua varian
produk ABC yaitu Kecap Manis ABC dan Sambal Ayam Goreng ABC ke pasar Singapura
merupakan tindakan paralel impor yang dilakukan oleh distributor tidak resmi
(unauthorized distributor) dan tidak melalui koordinasi dengan PT Heinz ABC
Indonesia sebagai perusahaan pembuat produk dan pemilik resmi merek ABC ",
Ujar SiGaluH Mira Buanawati.
Lebih
lanjut dia menuturkan, kedua produk tersebut bukanlah varian produk yang secara
khusus diperuntukkan untuk diekspor ke pasar Singapura, Mira melanjutkan, PT Heinz ABC Indonesia
selalu menjaga keamanan pangan produksi mereka mulai dari bahan baku, proses
produksi, hingga ketentuan informasi label kemasan. "
Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk
memastikan standar kualitas dan keamanan pangan dari seluruh produk PT Heinz
ABC Indonesia tetap terjaga dengan baik
", Ujar SiGaluH Mura B
dengan Ahmader (Manisnya).
Ketentuan mengenai alergen di Indonesia diatur melalui Peraturan BPOM No 20/2021 tentang Perubahan atas Peraturan No 31/2018 tentang Label Pangan Olahan, " Sudah sesuai aturan bahwa potensi alergennya ditebalkan hurufnya, ada keterangannya juga ", Ujar Erna Setyawati Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM, Kamis (08/09/2022). Ema menjelaskan, pihaknya tengah melakukan penelusuran. Diduga, produk serupa yang beredar di Singapura masuk lewat pararel export.
Dalam
produk pangan terdapat senyawa Sulfur Diosida,
Produk
ABC Indonesia ditarik dari pasaran Jiran
Singapura,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar