NusaNTaRa.Com
byBambanGBiunG, S e l a s a, 0 4 J a n u a r i 2 0 2 2
Budaya "Meja Panjang" masyarakat Desa Pimping Bulungan Kalimantan Utara
Zainal Arifin Paliwang Gubernur Kalimantan Utara,
mengatakan bahwa budaya Meja Panjang di
Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan sudah
didaftarkan ke Kemendikbud untuk dapat jadi warisan budaya tak benda, "
Budaya Meja Panjang sudah kita daftarkan dan semoga bisa mendapatkan
sertifikatnya ”, Ujar SiDin Zainal A Palliwang di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, Selasa (04/01/2022). Sebelumnya Zainal dan Wakil Gubernur (Wagub)
Kaltara Yansen TP menghadiri perhelatan
Syukuran Tahun Baru dan Meja Panjang di
Desa Pimping, Kec. Tanjung Palas Utara,
Kabupaten Bulungan, Senin (03/01/2022).
Pesta Meja Panjang atau Uma Da’dou pesta tahunan
yang diselenggarakan atas dasar
sejarah masyarakat suku dayak kenyah dahulu,
merayakan pesta panen di rumah panjang/adat (Uma Da’doa) dimana seluruh hasil panen dan hasil berburu
dihidangkan di meja dan seluruh warga berkumpul menikmati hidangan tersebut
bersama. Acara ini juga menjadi syukuran bersama atas rejeki mereka dari hasil kebun, ladang dan hewan buruan mereka dari acara ini
terbina ikatan persaudaraan yang lebih baik dan kuat.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Palliwang
Dahulu kala Pesta Meja Panjang ini
diselenggarakan dirumah – rumah Panjang yang dihuni beberapa keluarga, tapi sekarang rumah panjang (Uma Da’doa) sudah tidak sehingga tak memungkinkan diselenggarakan
seperti dulu. Untuk mempertahankan
pesta leluhur tersebut dengan segala makna ritualnya yang tak boleh
ditinggalkan maka acara digantikan
dengan menghidangkan makanan di meja
panjang disebut dengan Pesta Meja
Panjang yang dihadiri seluruh warga serta tetap memuat acara – acara tradisi
yang khusus.
Pesta Budaya Meja Panjang dilaksanakan selama 3 hari, hari pertama
acara pembukaan oleh Bupati dan
untuk umum, tiap RT menampilkan
kreativitasnya menyajikan makanan khas
tradisional dan tradisi suku dayak di meja panjangnya masing-masing dan
pengunjung dapat menikmatinya hidangan
juga atraksi-atraksi yang ditampilkan.
Dua hari selanjutnya biasanya diisi dengan silaturahmi tiap warga dengan
saling mengunjung antara warga per RT ke meja panjang RT masing-masing
dengan penyajian lomba-lomba
tradisional, seperti lomba tari, gasing, sumpit, dayung perahu dan lain-lain, selanjutnya
diidi acara tahun baru secara bersama-sama.
PaGelaran adat tahunan masyarakat suku Dayak
Kenyah yang sempat yang tertunda akibat pandemi COVID-19 ini juga dihadiri
Ketua TP-PKK Kaltara, Rachmawati Zainal beserta rombongan yang turut meramaikan
acara yang difokuskan pada Balai Adat Lamin Pemung Tawai Desa Pimping. "
Desa Pimping layak menjadi desa wisata. Hal ini dikarenakan Desa Pimping
memiliki keindahan alam serta adat budaya yang sudah turun-temurun dilestarikan
sejak jaman nenek moyang mereka dahulu, seperti budaya Meja Panjang ",
Ujar SiGaluH Rachmawati Zainal
dengan Soppenger (Jumawanya).
Gubernur Zainal menambahkan bahwa di Kaltara banyak destinasi
wisata yang menarik seperti di Desa Pimping dan meminta agar ke depannya
destinasi wisata yang ada di Desa Pimping untuk segera di catat dan dibenahi
karena kalau ini dikembangkan dengan baik tentunya dapat memberi nilai ekonomis
bagi warga Pimping. Bagi Pak Zainal
juga kerap mengunjungi tempat-tempat eksotis di Kaltara seperti menjajaki
keindahan gunung kapurnya di dekat perbatasan Berau, Kalimantan Timur
(Kaltim), " Jadi Kaltara ini memang banyak destinasi
wisata yang tidak kalah dimiliki oleh provinsi lain ”,
Ujar SiDin Zainal A Palliwang Laji.
Budaya Meja Panjang di Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan sudah didaftarkan ke Kemendikbud untuk dapat jadi warisan budaya tak benda, bermakna budaya ini dapat dikembangkan dalam meningkatkan pembangunan dan memajukan desa Pimping dengan berbagai kegiatan wisata yang ada di pimping dan mendorong peningkatn kemampuan ekonomi masyarakat.
Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Palliwang
Budaya Menja Panjang Desa Pimping terdaftar sebagai budaya Tak Benda.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar