NusaNTaRa.Com
byRyaNSyaHPutrA, S e n i n,
2 1 J
u n i 2
0 2 1
Ahmad Riza Patria Wakil Gubernur DKI Jakarta, mengingatkan
seluruh warga Jakarta untuk tidak melakukan shalat Jumat berjemaah
sementara waktu selama kasus Covid-19 meningkat, larangan tersebut telah menjadi keputusan pemerintah pusat untuk kawasan zona merah
Covid-19 termasuk DKI Jakarta. " Pemerintah daerah melaksanakan apa yang sudah
diputuskan oleh Satgas Pusat dan Kementerian Dalam Negeri termasuk ibadah
diminta dilaksanakan di rumah, termasuk besok shalat Jumat berarti
ditiadakan ", Ujar SiDin A Riza Patria, Kamis (24/06/2021).
Bamsoet mengingatkan
agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih tegas dan progresif dalam
penanganan pandemic Covid-19 dan
iapun juga meminta secara khusus kepada
pemerintah daerah (Pemda) yang daerahnya mengalami lonjakan kasus Covid-19 dan
daerah sekitarnya untuk saling bahu membahu.
" Pemda yang mengalami
lonjakan kasus Covid-19 dan daerah di sekitarnya untuk bahu membahu menangani
Covid-19 dengan strategi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
mikro secara ketat ", Ujarnya Laji.
Sementara itu Kombes Yusri Yunus Polda Metro Jaya meminta
masyarakat di Jakarta untuk melakukan olahraga di rumah pada akhir pecan untuk
mengantisipasi adanya kerumunan setelah olahraga yang berdampak pada penyebaran
Covid-19 di Jakarta terus meningkat. " Disarankan betul kalau hari libur, sebaiknya
mau olahraga itu di rumah. Olahraga tidak dilarang, tapi tolong situasi
sekarang, kerumunannya ini yang bahaya
", Ujar SiDin Yusri Yunus,
Senin (21/06/2021).
Yusri mengatakan, petugas yang melakukan patroli kerap
menemukan masyarakat berkumpul di taman-taman setelah berolahraga, "
Ini taman-taman sudah banyak juga yang kami amankan semuanya. Habis
jalan-jalan, ke taman ngumpul, mereka berkerumun. Ini kami bubarkan semua ",
Ujar Yusri Yunus. " Kalau kita lihat kurvanya itu lima hari
terakhir langsung naik terus. Dari mulai setelah Lebaran ratusan (kasus) dan
ribuan sampai saat ini. Itu grafik jadi seperti orang memanjat tebing ",
Ujar SiDin Yusri Yunus.
Dalam keputusan tersebut lanjut A
Riza Patria, disebutkan Kementerian Dalam Negeri tempat ibadah yang berada di dalam zona merah penyebaran Covid-19 tidak
diizinkan buka, saat ini zona merah di Jakarta hampir merata
sehingga warganya diminta agar tidak ada
pelaksanaan shalat Jumat di masjid untuk sementara waktu. "
Ya diperbolehkan yang bukan zona merah, tapi Jakarta ini sudah hampir
semua zona merah ", Ujar SiDin A Riza Patria Laji.
Dia menjelaskan, saat ini ada 2.166 Rukun Warga (RW) di Jakarta
yang memiliki kasus aktif, karena itu
patut diwaspadai seluruh wilayah di Jakarta bisa terjadi penularan. "
Jadi dari 267 (kelurahan) itu 265 kelurahan ini (terdapat kasus)
positif), tinggal dua kelurahan lagi yang tidak positif ",
Ujar SiDin Ahmad Riza Patria.
Hari ini di Jakarta tercatat 7.505 kasus baru Covid-19 dari hasil
pemeriksaan PCR terhadap 20.460 orang, kasus aktif Covid-19 di Jakarta hari ini kini sebanyak 40.900 kasus. Penambahan juga terjadi pada jumlah pasien yang meninggal dunia, dengan jumlah kasus meninggal dunia hari ini
55 orang sehingga Jumlah pasien Covid-19
meninggal dunia di Jakarta secara keseluruhan 8.112 jiwa.
Berolah Raga untuk kesehatan,
Jakarta kawasan merah Covid-19 Sholat berjemaah ditiadakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar