Senin, 05 Oktober 2020

TOL PERTAMA DI RIAU PEKANBARU – DUMAI SEPANJANG 131,5 KM DIRESMIKAN JUKUWI.

NusanTaRa.Com                                                                     byBahrIHasupiaN,                                                                                 02    O k t o b e r    2020         


Presiden RI Joko Widodo meresmikan jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) secara virtual dari Istana Bogor, Jumat 25 September 2020,   "  Alhamdulillah jalan Tol Pekanbaru - Dumai sepanjang 131,5 km dengan biaya Rp12,18 trilliun telah rampung dan selesai serta dapat dioperasikan secara penuh  ",  Ujar SiDin Jukuwi.   Tol yang diresmikan presiden tersebut merupakan bagian dari rencana Tol Traans Sumatera sepanjang 2.878 km, karena itu, presiden mengharapkan jalan tol tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dn kegiatan produktif, baik untuk masyarakat Riau dan sekitarnya yang melintasi pulau Sumatera.  

Peresmian yang difokus di Gerbang Tol Dumai itu dihadiri Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Danrem 031 Wirabima Brigjen M Syech Ismed, para bupati/walikota se-Riau, serta Forkopimda Riau lainnya.   Tak hanya itu, peresmian jalan bebas hambatan sepanjang 131,5 kilometer itu juga dihadiri mantan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang juga anggota DPR RI dan mantan Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.

"  Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya resmikan jalan tol Pekanbaru-Dumai hari ini  ",  Ujar Presiden meresmikan jalan tol Permai secara virtual dari Istana Bogor.

"  Jalan tol Pekanbaru-Dumai ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 2.878 Km, yang membentang dari Lampung hingga Aceh sebagai koridor utama.   Ini (jalan tol) akan meningkatkan koneksifitas Ibukota Provinsi Riau (Pekanbaru) dengan Dumai  ",   Harap SiDin.  Presiden yakin dengan operasionalnya jalan tol ini akan muncul sentra ekonomi baru dan akan membuka lapangan kerja lebih banyak lagi di sepanjang bentangan jalan ini dan kota-kota disokitarnya.

Pengoperasian  jalan bebas hambatan pertama di Riau tersebut belum dikenakan tarif,  penggratisan tarif masuk tol Permai mulai diresmikan hinggga diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Penentuan Tarif tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang akan datang.  "  Dibuka besok. Untuk tarif belum dikenakan hingga keluarnya SK dari Menteri PUPR tentang tarif  ",  Ujar SiDin Muhammad Fauzan Sekretaris PT Hutama Karya (HK),   namun pengguna jalan tol yang  melintas tetap harus melakukan tapping dengan menggunakan kartu uang elektronik di Jalan Tol Permai,  pengoperasian jalan tol  dimulai pukul 06.00 WIB  dan petugas tol disiagakan untuk memberikan peyananan dan keamanan.

Pengoperasian Tol Pekanbaru-Dumai (Permai), Sabtu (26/9/2020), truk Over Dimension Over Load atau ODOL, dilarang melintasi ruas Tol tersebut,   sebagaimana  ditegaskan Gubernur Riau, H Syamsuar, hal ini untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, juga untuk menekan angka kecelakaan dan memelihara kualitas jalan tol sehingga tetap dapat memberikan kenyamanan bagi pengemudi.   "  Fungsinya untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat truk yang muatannya berlebih. Selain itu, juga menjadi upaya pemeliharaan jalan tol, karena peredaran truk ODOL cukup merugikan akibat banyak permukaan jalan yang rusak  ",  Ujar Gubernur Riau, Sabtu, (26/9/2020).

Ia menyampaikan, untuk mencegah masuknya truk ODOL nantinya akan melibatkan pihak Hutama Karya, Paatroli Jalan Raya (PJR), Ditlantas Polda Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV Provinsi Riau - Provinsi Kepulauan Riau (BPTD IV Riau-Kepri) dan Dinas Perhubungan.   Untuk sanksi truk yang terrjaring dalam operasi ODOL tersebut langsung dikenakan tilang berdasarkan Pasal 307 junto psal 169 ayat 1, Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.    

Bagi seluruh pengguna jalan diharapkan dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, serta untuk selalu berhati-hati dan tetap menjaga kecepatan berkendara maksimum di rata-rata 60 - 80 km/jam.   "  Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum, barang yang tidak mengetahui ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dengan ancaman denda sebesar Rp 500.000  ".

Pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131,5 km dengan biaya Rp 12,18 triliun. Terdiri dari 6 (enam seksi) yaitu, Seksi 1 Pekanbaru - Minas (9,5 km), Seksi 2 Minas - Kandis Selatan (24,1 km), Seksi 3 Kandis Selatan - Kandis Utara (16,9 km), Seksi 4 Kandis Utara - Duri Selatan (26,5 km), Seksi 5 Duri Setalan - Duri Utara (29,54k m), dan Seksi 6 (Duri Utara - Dumai (25,05 km).    Pengguna jalan diimbau dapat mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, serta memastikan Uang Elektronik (UE) sebelum melintas di jalan tol, serta untuk selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.

 Jalan tol jalan bebas hambatan,

Jalan tol pertama Riau diresmikan presiden.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...