NusanTaRa.Com byIrkaBPiranhA, 20 S e p t e m b e r 2020
Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat menolak pembangunan ala Jurassic Park di Pulau Rinca, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Mereka tak setuju proyek itu karena dikhawatirkan bakal mengancam habitat komodo. “ Kami yang tergabung dari berbagai elemen pelaku wisata dan pegiat konservasi menolak tegas pembangunan geopark di kawasan Loh Buaya (Pulau Rinca) ”, Ujar SiDin Venan Haryanto anggota Formap di NusanTaRa.Com, Senin, 14 September 2020.
“ Pembangunan seperti itu sangat mencederai
desain besar pembangunan pariwisata serta sangat merugikan kami sebagai para
pelaku wisata dan masyarakat Manggarai Barat
”, Ujar SiDin Venan.
Pembangunan
sarana-prasarana yang ditengarai bakal berbasis beton bertentangan dengan
habitat Komodo yang ditetapkan sebagai area konservasi nasional kata Venan. Hal ini sesuai SK Menteri Kehutanan Nomor 306 Tahun 1992 tentang
pembentukan Taman Nasional Komodo, kawasan ini telah ditetapkan sebagai kawasan
alami.
Sementara pembangunan geopark akan menghancurkan bentangan alam kawasan Pulau Rinca dan ini menurut Venan diyakini tak sesuai dengan klausal pembangunan kawasan konservasi seperti yang di atur SK KLHH. Venan juga menyebut pembaangunn sumur bor sebagai bagian dari sarana dan prasarana Pulau RINCA akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Dia khawatir keberadaan sumur bor justru kan mematikan sumber-sumber air dikawasan Pulau Rinca, yang selama ini menjadi tempat hidup satwa liar.
Ketua
Formapp Aloysius Suhartim Karya mengatakan kelompoknya menuntut pemerintah segera
menghentikan rencana pembangunan sarana dan prasarana di kawasan Pulau Rinca
yang merugikan dan meningkatka upaya pelestarian didalamnya. “ Kami juga menuntut pemerintah untuk membuka
informasi seluas-luasnya terkait dengan pembangunan dan segera melakukan konsultasi
publik terlebih dulu ”, Ujar SiDin Aloysius.
Formapp
tiga kali melayangkan protes ketidaak setujuan atas rencana pembangunan
tersebut namun belum mendapat respon
dari pemerintah, mereka telah melayangkan surat ke UNSECO dan UNEP pada 9
September 2020. Kepala Dinas
Pariwisata NTT Wayan Darmawa mengatakan pembangunan Pulau Rinca telah mempertimbangkan
keamanan bagi pengunjung wisata, “ Sarana
dan prasarana itu kan memisahkan area komodo dan pengunjung sehingga tidak ada
kemungkinan yang membahayakan ”, Ujar SiDin Wayan Darmawa pada NusanTaRa.Com.
Pada Juli 2020 lalu, beberapa Departemen terkait dan Kem. PUPR telah menandatangani kerjasama terkait Rencana Pembangunan Infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo. Melalui perjanjian tersebut, Kementerian PUPR akan meemberikan dukungan pembangunan infrastruktur seperti jalan gertak elevated seluas 3.055 meter persegi, penginapan petugas ranger, peneliti dan pemandu wisata seluas 1.510 meter persegi.
Kemudian,
pusat informasi seluas 3.895 meter persegi; pos istirahat seluas 318 meter
persegi, pos jaga seluas 126 meter persegi; Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM)
melalui pemasangan perpipaan sepanjang 550 meter dan reservoir seluas 144 m
eter persegi; pengaman pantai sepanjang 100 meter; dan pembangunan dermaga
seluas 400 meter persegi dengan panjang 100 meter dan lebar 4 meter. Untuk pengerjaan 43 paket kegiatan
Kementerian PUPR tahun 2020 telah menyiapkan anggaran Rp 902,47 miliar.
Khusus pengembangan infrastruktur Pulau Rinca, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21,25 miliar, reservoir SPAM senilai Rp 2,41 miliar, dan pembangunan pengaman Pantai Lohbuaya sebesar Rp 46,3 miliar.
Komodo satwa purba modern,
Proyek Jurassic Park Pulau Rinca mendapat tentangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar