NusanTaRa.Com
byBambanGBiunG, 08/03/2019
byBambanGBiunG, 08/03/2019
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti menjadi salah satu pembicara dalam forum kerja sama kemitraan “ Friends of Ocean Action ” di Park Hyatt Hotel, Abu Dhabi, Pada kunjungan kerjanya di Abu Dhabi, Uni Emirat
Arab (UEA), Selasa (5/3). Forum
tersebut dihadiri para ilmuwan, penggiat sektor teknologi, pelaku bisnis, dan
organisasi non pemerintah (NGO) dari berbagai Negara khususnya yang terkait
dengan kelautan dan perikanan untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan
terkini yang ada.
Forum tersebut diwacanakan untuk upaya pemberantasan Illegal, Unreported, and
Unregulated (IUU) Fishing melalui ratifikasi the Port State Measures Agreement
(PSMA), subsidi perikanan, hingga kawasan perlindungan laut (Marine
Protected Areas/MPAs). Tujuannya sejalan dengan The Sustainable
Development Goals (SDGs) ke-14, yaitu melestarikan dan menggunakan sumber daya
laut secara berkelanjutan.
Forum Friends of Ocean Action ini
merupakan kelanjutan dari komitmen yang telah diumumkan pada World Economic Forum
Annual Meeting di Davos, Switzerland 2018 lalu.
Kerja sama antar sektor global
ini diharapkan dapat menjembatani berbagai macam gagasan antara organisasi
non-pemerintah dengan pemerintah, sejalan dengan High Level Panel for a
Sustainable Ocean Economy.
Jejaring Friends of Ocean Action
mendorong aksi nyata yang antara lain : mengakhiri polusi plastik pada tahun 2025 ; memperluas area perlindungan laut ; memastikan
keamanan pangan dari Samudera ; mengatasi permasalahan IUU Fishing melalui
ratifikasi PSMA dan komitmen dari pengecer tentang transparansi makanan laut
dan rantai pasokan makanan ; mengurangi
pengeluaran karbon sektor kelautan dan pelayaran ; membuat platform terbuka Ocean Data ; dan meningkatkan stabilitas keuangan untuk
inovasi bidang kelautan.
Sementara tujuannya adalah
menciptakan Samudera Pasifik bebas IUU Fishing pada tahun 2020 ; mendorong investasi sektor bisnis pada wilayah
konservasi dengan sistem monitoring dan pengaturan yang tepat sehingga tercapai
target 30 persen wilayah laut terlindungi di tahun 2030 ; mendukung pembuatan sentralisasi Ocean Data ; memastikan komitmen nelayan tuna terhadap
rencana perikanan berkelanjutan dan keterbukaan data stok tuna pada tahun 2020 ;
membangun dan meluncurkan inisiatif
pembiayaan pada inovasi sektor kelautan ; dan menghilangkan subsidi perikanan yang
berbahaya (harmful fisheries subsidies).
Adapun Menteri Susi, didapuk sebagai
pembicara pada isu penanganan IUU Fishing yang dimoderatori oleh Jim Leape dari
Standford University, Amerika Serikat. Menurut
Menteri Susi, Indonesia sejak awal telah mendukung inisiatif Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) yang mendorong pemberdayaan pelabuhan
perikanan untuk mengawasi praktik IUU Fishing melalui ratifikasi PSMA. Ia pun menyatakan bersyukur dengan semakin
banyaknya negara ikut meratifikasi PSMA. Namun ia berpendapat, untuk mencapai tujuan
menjadikan Samudera Pasifik bebas IUU Fishing di 2020, ratifikasi PSMA saja
tidak cukup.
Kapal pukat ikan China di Mikronesia |
Indonesia bahkan telah membuka data
Vessel Monitoring System (VMS) kepada publik sebagai bentuk transparansi
pengelolaan perikanan, agar masyarakat luas dapat ikut mengawasi aktivitas
kapal perikanan Indonesia. “ Kami (red-Indonesia) telah melakukan banyak
hal untuk memberantas illegal fishing, tetapi kami juga menyadari usaha
tersebut tak pernah cukup. Oleh karena itu, kemauan politik (red-political
will) sangat penting. Ratifikasi PSMA adalah hal yang bagus, tetapi akan
menjadi macan tanpa taring tanpa pelarangan transshipment dan dukungan politik
yang kuat ”, Ujar SiGaluh Menteri Susi.
Ia menyebutkan, hal ini terjadi
karena masih banyak kapal perikanan yang tidak melaporkan hasil tangkapannya ke
pelabuhan, karena banyak yang melakukan kegiatan transshipment
(bongkar muat) di tengah laut ke kapal-kapal lain dengan berbagai modus yang
tersusun rapi. “ Mereka (red-kapal perikanan) memasang VMS,
tetapi mereka memiliki kapal-kapal lain yang serupa bentuk, warna, nama, dan
ukurannya tanpa VMS yang bisa terus menangkap ikan tanpa diketahui. Ketika satu
kapal butuh perbaikan, mereka memindahkan VMS tersebut ke kapal lainnya ”, Ujar SiGaluh Susi P dalam ceritanya.
Menteri Susi menilai usaha ratifikasi
PSMA dan transparansi data VMS kapal perikanan yang telah dilakukan Indonesia
saja dirasa belum cukup. Apalagi sekadar ratifikasi PSMA tanpa
pembukaan data VMS yang dilakukan beberapa negara. Ia pun menyadari bahwa tidak bisa meminta
setiap negara membuka VMS mereka secara sukarela. Banyak negara bahkan tidak melakukan
keduanya, tidak meratifikasi PSMA dan tidak membuka data VMS, termasuk negara
konsumen produk perikanan terbesar di dunia sekalipun. “ Tidak ada seorang pun yang bisa memaksa ”, Ujar SiGaluh betagas.
Menteri Susi menyebut, Indonesia
beruntung memiliki regulasi negara yang memperbolehkan penenggelaman kapal
pelaku illegal fishing sehingga memberi efek jera bagi para pelaku. Ditambah dengan
kebijakan moratorium (penghentian operasi) kapal eks-asing di perairan
Indonesia, evaluasi dan analisis kebijakan perikanan, dan pembentukan Satuan
Tugas Khusus Pemberantasan Illegal Fishing (Satgas 115) yang dilakukan empat
tahun belakangan, sehingga aktivitas illegal fishing di Indonesia dapat ditekan
seminimal mungkin.
Kini, Indonesia juga tengah
memperjuangkan hak laut (ocean rights) dan berupaya mendapatkan persetujuan
internasional kejahatan perikanan sebagai kejahatan lintas negara yang terorganisir
(transnational organized fisheries crime).
Menteri Susi menambahkan, di Indonesia, tak hanya melakukan penangkapan ikan secara
ilegal, kapal ilegal asing juga melakukan penyelundupan obat-obatan, hewan
dilindungi, perbudakan, dan perdagangan manusia. “ Baru-baru
ini, kami (red-Indonesia) juga menemukan modus baru, di mana kapal perikanan
asing masuk ke wilayah Indonesia secara bergerombolan dan dilindungi oleh coast
guard dan kapal pengawas perikanan dari negaranya. Jadi
selama ini yang kami temukan, semakin dilarang, mereka semakin berusaha
menemukan modus dan cara-cara lain untuk menghindar ”, Ujar SiGaluh Susi.
Oleh karena itu Menteri Susi menilai,
untuk mencapai target 2020 Samudera Pasifik bebas IUU Fishing diperlukan
kerjasama yang erat antar negara. Sektor
bisnis diharapkan mengambil tindakan untuk mengendalikan rantai pasokan, sementara sektor pemerintah mengontrol akses
ke pelabuhan dan membuat sistem pendataan untuk mendukung usaha yang sudah
dilakukan.
Menteri Susi juga menginginkan agar
komunitas internasional setuju dan berkomitmen penuh melawan organisasi pelaku
kejahatan perikanan yang bukan sekadar nelayan. “ Saya
tidak setuju dengan pernyataan, kamu tak seharusnya memperlakukan mereka
(red-pelaku IUU Fishing) seperti seorang kriminal, mereka hanya nelayan. Mereka berlayar di ¾ wilayah dunia, pergi ke
Galapagos dan menangkap 400 ton hiu yang dilindungi dunia, dan Anda masih
menyebut mereka nelayan ? Saya sangat tidak setuju ”, Ujar SiGaluh Menteri Susi.
“
Tanpa kepemimpinan dan dukungan politik yang kuat, langkah-langkah luar
biasa apa yang dimiliki Indonesia dalam memerangi IUU Fishing tidak akan
bertahan ”, yakinnya. “ Temukan
cara-cara lain untuk melengkapi PSMA. PSMA
saja tidak akan berhasil ”, Tandas Ibu
Susi.
dr.KKPNews.06/03/2019
Nelayan menangkap ikan dengan jaring,
Tahun 2020 Samudera Pasifik bebas IUU Fishing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar