NusanTaRa.Com
byLaDollaHBantA, 20/10/2018
2. Panjangnya Bisa Mencapai 2 Meter.
Kima sesuai dengan nama populernya yang disebut Giant Clams, sejenis hewan laut berukuran besar bila telah dikeluarkan dari cangkangnya ukurannya bisa mencapai 1,5 meter hingga 2 meter. Beratnya dapat mencapai 250 kilogram. Berdasarkan spesiesnya hewan ini termasuk dalam famili kerang. Di perairan Nusantara ditemukan sekitar tujuh subspecies atau jenis kerang yang semuanya komersil.
3. Dilindungi oleh Pemerintah.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor & Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, menjadikan tujuh jenis kima yang hidup di nusantara sebagai hewan yang dilindungi. Hal ini disebabkan karena populasi kima di dunia telah semakin menurun dan eksploitasi yang berlanjut akan memunahkan satwa ini, Kima umumnya ditangkap karena untuk makan, perdagangan serta untuk hiasan di akuarium.
Di Indonesia, hewan yang memiliki nama latin Tridacna ini hidup di perairan Sulawesi hingga Papua. Bahkan di Sulawesi Tengah kamu dapat mengunjungi hewan ini di Konservasi Taman Laut Kima Tolitoli. Kima juga biasa hidup di antara celah terumbu karang.
Dengan fungsinya dalam ekosistem laut, pantas saja jika hewan ini dilindungi. Selain populasinya semakin menipis membuat kebijakan pemerintah untuk mempertahankannya hewan ini juga memiliki wujud yang indah saat berada di dalam laut serta fungsi-fungsi alaminya dalam siklus hidupnya yang dapat menjaga ekosistem total.
byLaDollaHBantA, 20/10/2018
Indonesia
memiliki 2/3 wilayahnya laut, dengan
kekayaan beragam sumber daya hayati laut
yang melimpah dan perlu dijaga
serta dimanfaatkan secara
berkelanjutan. Salah satu bentuk pengendalian tersebut adalah penetapan peraturan, Pengawasan dan
pengembangan tehnologi yang dapat mengembangkan spesies langka mengurangi
penggunaan secara langsung spesies tersebut.
Salah satu peraturan tersebut, Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam (CITES) menetapkan berbagai tingkatan perlindungan untuk lebih dari 33.000 spesies terancam seperti Penyu, Kima, Nautilus, Hiu, Pari Manta dan lain-lainnya. Sejak penerapan CITES pada tahun 1975, Pemerintah Indonesia meratifikasi aturan CITES melalui Keputusan Presiden No.43/1978, yang diperkuat dengan beberapa peraturan termasuk Peraturan Pemerintah No.7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
“ Waktu saya masih budak-budak dulu sekitar tahun 1968an, orang tua saya banyak memperdagangkan kima yang telah dilepas dari cangkangnya dan telah dikeringkan serta sebagian di kirim Ke kota Tawau Sabah Malaysia kerena nilai jual yang lebih unggul “, Ujar SiDin Bakrie mantan budak perbatasan. Sebagaimana diketahui bahwa Kima sebagian besar diperdagangkan keluar negeri baik Malaysia, Singapura, Jepang dan China dengan harga lebih menggiurkankan.
Kima termasuk salah satu satwa yang langka di tanah air karena telah over Fishing, terakhir banyak saya saksikan di awal tahun 1970an setelahnya sudah hampir tidak pernah dikarenakan nelayan Kima sulit menemukannya dan biaya opersional yang lebih tinggi. Seorang nelayan Kima di P Sembilan Sinjai Sulawesi Selatan mengatakan, “ Dulu kami sering melaut sampai empat perahu dan selama tiga bulan, dengan penyelaman di sekitar laut Indonesia timur dengan hasil yang Lumayan, tapi sekarang (1990) sudah sangat sulit “, Ujar SiDin Ismail Sang Nelayan. Untuk lebih mengenal Kima kerang raksasa yang lebih dikenal dengan Giant Clams, dibawah ini NusanTaRa.Com paparkan beberapa hal menarik seputar satwa Kima.
Salah satu peraturan tersebut, Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar Spesies Terancam (CITES) menetapkan berbagai tingkatan perlindungan untuk lebih dari 33.000 spesies terancam seperti Penyu, Kima, Nautilus, Hiu, Pari Manta dan lain-lainnya. Sejak penerapan CITES pada tahun 1975, Pemerintah Indonesia meratifikasi aturan CITES melalui Keputusan Presiden No.43/1978, yang diperkuat dengan beberapa peraturan termasuk Peraturan Pemerintah No.7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
“ Waktu saya masih budak-budak dulu sekitar tahun 1968an, orang tua saya banyak memperdagangkan kima yang telah dilepas dari cangkangnya dan telah dikeringkan serta sebagian di kirim Ke kota Tawau Sabah Malaysia kerena nilai jual yang lebih unggul “, Ujar SiDin Bakrie mantan budak perbatasan. Sebagaimana diketahui bahwa Kima sebagian besar diperdagangkan keluar negeri baik Malaysia, Singapura, Jepang dan China dengan harga lebih menggiurkankan.
Kima termasuk salah satu satwa yang langka di tanah air karena telah over Fishing, terakhir banyak saya saksikan di awal tahun 1970an setelahnya sudah hampir tidak pernah dikarenakan nelayan Kima sulit menemukannya dan biaya opersional yang lebih tinggi. Seorang nelayan Kima di P Sembilan Sinjai Sulawesi Selatan mengatakan, “ Dulu kami sering melaut sampai empat perahu dan selama tiga bulan, dengan penyelaman di sekitar laut Indonesia timur dengan hasil yang Lumayan, tapi sekarang (1990) sudah sangat sulit “, Ujar SiDin Ismail Sang Nelayan. Untuk lebih mengenal Kima kerang raksasa yang lebih dikenal dengan Giant Clams, dibawah ini NusanTaRa.Com paparkan beberapa hal menarik seputar satwa Kima.
1. Kima.
Hewan yan hidup di air laut dari kelas Bivalvia yang bertubuh lunak dan dilindungi sepasang cangkang seperti kerang lainnya. Kima bernafas menggunakan insang, alat gerak berupa kaki perut yang dimodifikasi untuk menggali pasir atau dasar perairan, beberapa jenis melekatkan diri pada substrat berbatu dengan organ yang disebut byssus. Mereka hidup di perairan terumbu karang di Pasifik Selatan hingga Samudra Hindia, berumur rata-rata di lautan lebih dari 100 tahun. Kima termasuk spesies rentan pada daftar merah IUCN, karena perburuan daging dan cangkangnya yang indah.
Hewan yan hidup di air laut dari kelas Bivalvia yang bertubuh lunak dan dilindungi sepasang cangkang seperti kerang lainnya. Kima bernafas menggunakan insang, alat gerak berupa kaki perut yang dimodifikasi untuk menggali pasir atau dasar perairan, beberapa jenis melekatkan diri pada substrat berbatu dengan organ yang disebut byssus. Mereka hidup di perairan terumbu karang di Pasifik Selatan hingga Samudra Hindia, berumur rata-rata di lautan lebih dari 100 tahun. Kima termasuk spesies rentan pada daftar merah IUCN, karena perburuan daging dan cangkangnya yang indah.
2. Panjangnya Bisa Mencapai 2 Meter.
Kima sesuai dengan nama populernya yang disebut Giant Clams, sejenis hewan laut berukuran besar bila telah dikeluarkan dari cangkangnya ukurannya bisa mencapai 1,5 meter hingga 2 meter. Beratnya dapat mencapai 250 kilogram. Berdasarkan spesiesnya hewan ini termasuk dalam famili kerang. Di perairan Nusantara ditemukan sekitar tujuh subspecies atau jenis kerang yang semuanya komersil.
3. Dilindungi oleh Pemerintah.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor & Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, menjadikan tujuh jenis kima yang hidup di nusantara sebagai hewan yang dilindungi. Hal ini disebabkan karena populasi kima di dunia telah semakin menurun dan eksploitasi yang berlanjut akan memunahkan satwa ini, Kima umumnya ditangkap karena untuk makan, perdagangan serta untuk hiasan di akuarium.
4.
Penjaga Ekosistem Laut.
Peran kima dalam ekosistem laut sangat luar biasa, Kerang dengan ukuran raksasa ini dapat menyaring puluhan ton liter air laut. Satwa ini mempunyai cara makan dengan menyedot air laut kemudian menyaring plankton yang terikut dalam air dan menyaring kotoran alami yang ada di lautan. Dalam struktur ekosistem laut, sifat kima tersebut dapat menjadi menjadi penyaring dan menjaga kebersihan alami di lautan.
Peran kima dalam ekosistem laut sangat luar biasa, Kerang dengan ukuran raksasa ini dapat menyaring puluhan ton liter air laut. Satwa ini mempunyai cara makan dengan menyedot air laut kemudian menyaring plankton yang terikut dalam air dan menyaring kotoran alami yang ada di lautan. Dalam struktur ekosistem laut, sifat kima tersebut dapat menjadi menjadi penyaring dan menjaga kebersihan alami di lautan.
5. Berada
di Lautan Sulawesi hingga Papua
Di Indonesia, hewan yang memiliki nama latin Tridacna ini hidup di perairan Sulawesi hingga Papua. Bahkan di Sulawesi Tengah kamu dapat mengunjungi hewan ini di Konservasi Taman Laut Kima Tolitoli. Kima juga biasa hidup di antara celah terumbu karang.
Dengan fungsinya dalam ekosistem laut, pantas saja jika hewan ini dilindungi. Selain populasinya semakin menipis membuat kebijakan pemerintah untuk mempertahankannya hewan ini juga memiliki wujud yang indah saat berada di dalam laut serta fungsi-fungsi alaminya dalam siklus hidupnya yang dapat menjaga ekosistem total.
Tridacna satwa laut bertangan,
Kima penjaga polusi laut dan pangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar