Senin, 28 November 2016

INSIDEN PENGIBARAN BENDERA CHINA DI PULAU OBI MALUKU UTARA

NusanTaRa.Com  


Pengibaran dua Bendera China yang terjadi di Pulau Obi Prov.  Maluku Utara sempat menjadi ketegangan kecil  antara  warga setempat dan  pihak perusahaan,   adalah perusahaan PT  Wanatiara Persada yang memasang bendera China tersebut di  Smelther PT  Wanatiara Persada dan di dermaga Jeti Saguh perusahaan tersebut.   Ketegangan sempat terjadi ketika bendera yang dikibarkan pada saat peresmian Smelther PT  Wanatiara Persada akan diturunkan oleh warga dan kalangan wartawan namun dicegah oleh pekerja lapangan (Warga China) dan Kapolres Hasel agar dilakukan pekerja China sendiri agar tidak terjadi masaalah. 

  
Penurunan  bendera China  warna merah berbintang di Smelther PT Wanatiara Persada akhirnya dilakukan Security perusahaan  sementara yang di Dermaga perusahaan Jeti Saguh dilaksanakan Sertu Marinir  Agung Priyantoro setelah mendapat perintah dari atasan Pasintel Lanal Ternate pada Jum’at,  25 November 2016.    Kemudian Kapal KM Sumber Raya 04 yang mengangkut Gubernur Maluku  Utara dan Perwakilan Forkompinda Maluku Utara yang akan menghadiri acara peresmian tersebut merapat didermaga setelah penurunan bendera agak terkaget mendengar kalau sebelumnya telah ada penurunan Bendera China yang dikibarkan perusahaan yang setinggi dengan Merah putih.

Pengibaran  bendera China tersebut dinilai menyalahi aturan karena pertama, melanggar Undang-undang No 41 tahun 1958 tentang Lambang Negara. Kedua, bendera China tersebut dikibarkan sejajar dengan bendera kebangsaan Indonesia. Ketiga, ukuran bendera China tersebut lebih besar dibandingkan dengan Bendera Merah Putih serta dikibarkan di tempat umum.    Dalam kejadian pengibaran Bendera Merah Berbintang ini PT.  Wanatiara Persada akan bertanggung jawab dan meminta maaf atas kejadian pengibaran bendera China tersebut.  

UU 41 Tahun 1958, Pasal 1 ayat 3 ; Bendera kebangsaan asing dapat juga digunaan pada kesempatan-kesempatan lain dengan izin Kepala Daerah.  Jika menurut pendapatnya pada kesempatan-kesempatan itu bendera kebangsaan asing layak digunakan seperti pada pertemuan Internasional.   Penggunaan bendera kebangsaan asing itu dilakukan pada tempat-tempat dimana diadakan kesempaatan-kesempatan tersebut.    Bendera yang dikibarkan perusahaan di depan Smelther tempat acara peresmian ada tiga bendera yaitu Bendera China. Bendera Merah Putih dan Bendera peruusahaan, namun bendera China berukuran relatip lebih besar meski semuanya sama tinggi. 

Kasus Pengibaran Bendera China tersebut sampai ke Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara,  kemudian  Minggu 27 November 2016  melaporkan  pengibaran bendera China saat peresmian smelter PT Wanatiara Persada di Pulau Obi ke Polda Maluku Utara untuk  mengambil langkah hukum terkait kejadian tersebut.    KNPI Maluku Utara beranggapan, pengibaran bendera China oleh oknum-oknum pekerja China sudah melanggar PP Nomor 41 Tahun 1958 tentang Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing serta  mendesak Polda Maluku Utara mengusut sejumlah pihak yang dengan sengaja memberikan izin pengibaran bendera China.

  Proses menurunkan bendera Merah Berbintang  China akhirnya berjalan aman dan lancar  ”,   kata Kadispenal Laksamana Pertama, Gig Jonias Mozes Sipasulta, Minggu (27/11/2016).   PT.  Wanatiara Persada sebuah perusahaan milik Indonesia  tapi mengapa harus mengibarkan bendera selain merah putih, kalau dia milik asing atau kantor Negara asing maka hal itu dibenarkan itupun harus mengikuti  peraturan Undang-Undang tentang Penggunaan Bendera Asing meski perusahaan ini menggunakan pekerja Asing atau Warga  China cukup banyak.

Sekretaris KNPI Maluku Utara Mohdar Bailussy menyesalkan laporan tersebut yang diterima Kepala SPKT Polda Maluku Utara Kompol Muhammad Rizal itu tidak langsung diproses oleh Mapolda Malut karena masih harus menunggu persetujuan kapolda.    Pihak KNPI Maluku Utara  mengatakan kalau kasus ini dalam penanganan Polda terkesan di acuhkan mereka akan mengalang kekuatan yang lebih besar untuk turun ke jalan.  
byAsniSamandaK

Bendera Simbol penanda bersatu,
Merah Putih bersatu dalam semangatku,
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...