Rabu, 02 Desember 2020

LAHAN GAMBUT DALAM PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN SESUAI SDGs 2015.

 NusaNTaRa.Com                                                                                                                                                                                                                       byMuhammaDBakrI,                                                                                                                                   Minggu,  29     N o v e m b e r     2020              

Lahan gambut yang  mulai banyak didiami oleh masyarakat di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua memberikan dampak positif tersendiri,   dampak La Nina yang menerpa penduduk di Pulau Jawa dan tempat lain seperti banjir dan longsor dianggap  sebagai kondisi lahan Gambut.   Di Pulau Papua, Kalimantan dan Sumatera justru anggapan ini terbantahkan karena terdapat lahan gambut yang mampu menyimpan air dan bila dikendalikan akan lebih baik untuk pemukiman dan pertanian.          

Ketua Pengurus Pusat Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU) Muhammad Ali Yusuf menuturkan,   lahan gambut merupakan ekosistem yang memberikan manfaat banyak untuk lingkungan,  saat musim hujan lahan gambut mampu menyimpan air sehingga mencegah terjadinya banjir dan sementara musim kemarau, gambut mampu menjaga ketersediaan air sehingga menccegah terjadinya kekeringan.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan September 2015, ditetapkan pemimpin negara-negara di dunia di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyepakati 17 tujuan penting perihal agenda dunia 15 tahun ke depan.     SDGS terdiri dari 17 tujuan dengan 169 capaian yang terukur dan tenggat yang telah ditentukan oleh PBB. SDGS diputuskan PBB sebagai agenda dunia pembangunan untuk kemaslahatan manusia dan planet bumi.

Di antara tujuan tersebut ada tujuh tujuan yang berkaitan secara umum dengan rencana pemulihan ekosistem gambut melalui program Desa Peduli Gambut (DPG) oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) RI tepatnya tertuang pada tujuan 13, 15, 6, 1, 12, 2 dan 5 SDGs.   Tujuan ke-13, negara-negara di dunia berkomitmen untuk mengambil langkah penting dalam rangka melawan perubahan iklim serta dampak yang ditimbulkan dan  tujuan ke-15, negara-negara di PBB berjanji mengelola hutan secara berkelanjutan dan melawan perubahan lahan menjadi gurun,   menghentikan dan merehabilitasi kerusakan lahan dan menghentikan kepunahan keanekaragaman hayati.

Tujuan ke-6  komitmen dunia dalam menjamin akses atas air dan sanitasi untuk semua,   tujuan ke-1 SDGS, negara-negara di dunia akan berusaha melakukan pengentasan segala bentuk kemiskinan di semua tempat dan   Tujuan ke-12, dunia memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.      Pada Tujuan ke-2,  mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi serta menggalakkan pertanian yang berkelanjutan dan  terakhir pada Tujuan ke-5, negara-negara di dunia berkomitmen serta berupaya mencapai kesetaraan gender melalui pemberdayakan semua perempuan di dunia pada segala bidang.

Ke-Tujuh poin Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang ditetapkan September 2015 dari ke-17 point yang ditetapkan itulah yang menjadi dasar pemerintah RI untuk menetapkan pembangunan yang berkelnjutan di Area Lahan Gambut yang ada di Indonesia.    Begitu luas  lahan Gambut di Indonesia dan Begitu pentingnya pertanian bagi ketahanan pangan maka pemerintah mengajak berbagai element masyarakat untuk turut membangun lahan Gambut sebagaimana konsep tersebut.

Pemerintah melalui konsep besar-besaran  telah merevatilisasi lahan Gambut di berbagai daerah agar dapat mengurangi dampak bencana yang ditimbulkannya, menggunakan lahan sebagai pemukiman yang sehat dan  menjadi lahan yang dapat memproduksi berbagai sumber pangan nasional.   Lembaga keagamaan seperti NU telah aktip mengajak anggotanya dan masyarakat binaannya dalam memberdayakan Lahan Gambut sebagai lahan potensial sementara Pemerintah di Sumatera dan Kalimantan Tengah membuka jutaan ha lahan Gambut serta merevatitalisasi fungsi lahan agar dapat jadi lahan produktip baga para Transmigrasi dan penduduk.

Ali  Yusuf  mendorong masyarakat yang tinggal di perdesaan gambut untuk merawat dan menjaga ekosistemnya dengan mengusahakannya menjadi usaha yang sejalan dengan kondisi gambut  yang ada atau sesuai dengan kondisi lingkungan yang sehat,   langkah itu dapat dimulai dengan tidak mengalih fungsikan lahan gambut menjadi lahan perkebunan yang ditanami pepohonan tak ramah lingkungan seperti pohon sawit.   Ketua lembaga yang peduli dengan kelestarian alam ini mengkhawatirkan lahan-lahan gambut diubah fungsinya,   karena itu LPBINU mendorong Badan Restorasi Gambut (BRG) RI mencegah hal itu dengan memberikan pendidikan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala BRG RI, Nazir Foead mengatakan, sejak didirikan tahun 2016 silam, BRG menggandeng masyarakat langsung untuk memulihkan jutaan hektar lahan gambut yang rusak. Kata dia, solusi yang telah dijalankan antara lain dengan menguatkan program revitalisasi ekonomi untuk masyarakat yang tinggal di perdesaan gambut.    Di Kalimantan sana BRG melakukan revitalisasi pengelolaan lahan terbengkalai menjadi lahan sawah dengan perbaikan sistem tata air.  Pihaknya menggandeng Kementerian Pertanian, Kementerian PUPR, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Palang Karaya agar melakukan riset terlebih dahulu.           

Lahan baik hasil mengalir deras.                                                                                                                                    Lahan Gambut dikembangkan sesuai tujuan  2015 SDGs.

1 komentar:

  1. Pada dasar lahan Gambut banyak airnya cuma porositasnya tinggi dan Pembusukan tinggi tapi cendrung tak sempurna sehingga kadang kurang subur, tapi revitalisasi lahan yang baik semuanya akan menjadi positip.

    BalasHapus

LIMA PEMBUANGAN SAMPAH TERBESAR DI DUNIA, ADA BANTAR GEBANG !!

NusaNTaRa.Com       byBatiSKambinG,        R   a   b   u,    2   0      N   o   p   e   m   b   e   r      2   0   2  4     Tempat Pengelola...