NusaNTaRa.Com byFarhaMTukirmaN, Rabu, 02 D e s e m b e r 2020
Muswira Jusuf Kalla melaporkan mantan politikus partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri terkait dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan di akun sosial medianya. Muswira yang merupakan putri ketiga mantan wakil presiden RI Jusuf Kalla itu mendaftarkan laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu (2/12/2020). Laporan itu terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
" Saya disini atas nama saya sebagai anaknya Pak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut menganggu martabat kami, saya dan keluarga ", Ujar SiGaluh Muswira di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/12/2020).
Menurut Muswira, tulisan yang dimaksudkan cuitan yang diunggah keduanya di sosial media Twitter, menurut penilaiannya unggahan itu mengandung fitnah dan telah mengganggu nama baik keluarganya. Sebaliknya, pelaporan ini juga telah diketahui oleh sang ayah Jusuf Kalla, " Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga ", Ujar SiGaluh dengan Plabomoranya (hebatnya).
Dalam kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri, " Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis ", Ujar SiGaluh. Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE, " Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami ", Ujar Kuasa Hukum Muswira.
Muswira mempersoalkan unggahan Ferdinand Hutagean terkait koper uang terkait kepulangan Habib Rizieq Shihab, " Persoalan fakta membawa keluar uang dan itu tidak pernah dilakukan bapak sama sekali. Kami tidak terkait persoalan HRS ", Ujar SiGaluh. Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang, merekapun meminta kepolisian RI professional untuk mengusut kasus tersebut.
Untuk diketahui, salah satu cuitan Ferdinand yang diduga persoalan yaitu mengenai tudingan Jusuf Kalla sebagai dalang yang membantu kepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi. Dalam cuitan itu, Ferdinand menyamarkan nama tokoh dengan nama Caplin, Presiden dan Si Asu Pemilik Bus Edan. Tiga istilah itu kemudian dikaitkan dengan Jusuf Kalla dan Anies Baswedan.
Terkait kasus ini Jk angkat bicara melalui Juru Bicaranya, Husain Abdullah, bicara soal penyebutan 'mafioso' dalam tulisan udi S. Kamri. Sang Chaplin -dianalogikan dengan JK karena kemiripan kumisnya-- dikatakan Rudi tak bekerja sendiri untuk membawa pulang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia. Chaplin didukung Kelompok Mafioso Trio-C untuk mendanai kepulangan Rizieq ke Tanah Air, yang dimaksud Rudi Mafioso Trio-C yaitu Chaplin-Cendana-Cikeas.
" Hebat juga si Caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sdh dipanasi lebih awal ", Ujar cuit Ferdinand pada Rabu (4/11/2020). Sementara itu, pengamat Rudi S Kamri juga dipersoalkan terkait tulisan yang berjudul “ Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan “.
Berita bohong awal petaka,
Muswira JK “ KOPER UANG “ fitnah bagi keluarganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar